BAB IV
PAPARAN DATA HASIL PENELITIAN
A.
Deskripsi
Profil UIN SGD Bandung
Secara umum, daya
saing perguruan tinggi Islam belum menunjukkan hal yang signifikan. Dimulai
dari perangkat penunjang sampai pada lulusan, perguruan tinggi Islam belum
memadai untuk dapat bersaing dengan perguruan-perguruan tinggi yang lain.
Sementara itu, dari sisi peran dan fungsi, perguruan tinggi Islam ditantang,
sekaligus diberi peluang, berkiprah secara terbuka oleh masyarakat. Bahkan,
harapan publik pada kiprah alumni dan civitas akademik perguruan tinggi Islam
sangat tinggi, namun hal tersebut belum dapat direspon secara maksimal oleh
perguruan tinggi Islam.
Di tingkat makro,
globalisasi sedang mengalir deras tanpa dapat terbendung lagi. Ilmu pengetahuan
dan teknologi mengalami loncatan besar yang menimbulkan banyak efek dalam
kehidupan manusia. Kehidupan sosial manusia mengalami perubahan yang luar
biasa. Budaya, pola pikir, pola sikap, dan pola hidup masyarakat mengalami
banyak pergeseran; pergeseran yang bersifat multi bentuk. Keadaan demikian
harus direspon secara tepat oleh perguruan tinggi Islam dengan cara menyiapakan
sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan kompetitif, sebagai modal
utama (major capital) dalam
mengarungi masyarakat global.
Universitas Islam
Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, selanjutnya disebut UIN SDG Bandung, belum
memainkan peranan besar untuk mengarahkan setiap perubahan, yang terjadi akibat
globalisasi, ke arah situasi dan yang lebih bermakna. UIN SGD Bandung belum
mampu mengemilinir setiap ekses perubahan yang ditimbulkannya. UIN SGD Bandung
baru berperan dan berfungsi sebagai agent of social change, belum
berperan sebagai problem solver bagi banyak perubahan di masyarakat.
Menyikapi
tantangan dan kondisi di atas, UIN SGD Bandung harus membentuk diri menjadi
sosok institusi pendidikan tinggi yang terkelola secara transparan,
profesional, dan kreatif. UIN SGD Bandung harus terbuka terhadap setiap
perubahan, berorientasi ke masa depan, dan para pengelola berpikir untuk
kemajuan lembaga. UIN SGD Bandung harus memiliki kecermatan dan kecakapan dalam
merespon setiap perubahan yang terjadi. Selain itu, UIN SDB Bandung harus mampu
mengoptimalkan segenap potensi dan sumber daya, cepat tanggap dalam menangkap
perubahan, dan bisa menciptakan banyak peluang yang dapat ditindaklanjuti.
Sejarah berdirinya
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung tidak lepas dari
IAIN Sunan Gunung Djati Bandung karena UIN merupakan kelanjutan dan
pengembangan dari IAIN SGD Bandung.
IAIN SGD Bandung didirikan pada
tanggal 8 Agustus 1968 M bertepatan dengan 10 Muharram 1388 H berdasarkan
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 1968. Kehadiran IAIN Sunan Gunung
Djati Bandung merupakan hasil perjuangan para tokoh umat Islam Jawa Barat.
Dimulai pada tahun 1967, sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama, dan cendekiawan
Muslim Jawa Barat yang diprakarsai K.H A.Muiz, K.H.R. Sudja'i, dan Arthata
dengan persetujuan KDH Jawa Barat, mereka membentuk Panitia Perizinan Pendirian
IAIN di Jawa Barat. Panitia tersebut kemudian disahkan oleh Menteri Agama RI
dengan SK-MA No. 128 Tahun 1967.
Selanjutnya, berdasar Surat
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 1968 secara resmi berdiri untuk
pertama kalinya IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Berdasarkan SK Menteri Agama
tersebut, panitia membuka 4 Fakultas: (1) Syari'ah, (2) Tarbiyah, (3)
Ushuluddin di Bandung, dan (4) Tarbiyah di Garut. IAIN Sunan Gunung Djati
Bandung terdiri dari Fakultas Ushuluddin, Fakultas Syari'ah, Fakultas Tarbiyah
di Bandung. Fakultas Syari'ah dan Fakultas lainnya yang ada di Bandung berlokasi
di Jl. Lengkong Kecil No. 5.
Pada tahun 1973, IAIN SDG Bandung
pindah ke Jalan Tangkuban Perahu No. 14 Pada tahun 1974 IAIN SGD pindah lagi ke
Jalan Cipadung (sekarang Jl. A.H. Nasution No. 105). Pada tahun 1970, dalam
rangka rayonisasi, Fakultas Tarbiyah di Bogor dan Fakultas Syari'ah di Sukabumi
yang semula berinduk kepada IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta digabungkan pada
Fakultas Induk di Bandung. Sedangkan untuk Fakultas Tarbiyah Cirebon yang
semula berafiliasi ke IAIN Syarief Hidayatullah, tanggal 5 Maret 1976 menginduk
ke IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Pada perkembangan berikutnya, pada
tahun 1993, didirikan dua fakultas baru, yaitu Fakultas Dakwah dan Fakultas
Adab. Pada tahun 1997, pengembangan diarahkan dalam bentuk penyelenggaraan Program
Pascasarjana, yang dimulai dengan membuka Program S.2 Pascasarjana.
Perubahan dari
IAIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan
Gunung Djati Bandung telah berjalan enam tahun yang lalu, yaitu sejak 10
Oktober 2005. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun
2005 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono,
pada tanggal 9 Februari 2006, di Gedung Merdeka Bandung. Sejak berubah menjadi
UIN, lembaga ini belum menampilkan sebuah misi yang sesuai dengan visi
perubahan dari IAIN menjadi UIN. Visi untuk membangun sistem pendidikan tinggi
yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu, dalam rangka memenuhi tuntutan
dan kebutuhan masyarakat, belum tampak secara jelas dan tergarap secara
terarah.
Perubahan status
di atas tidak dibarengi dengan pembenahan stuktur dan kultur di dalamnya.
Akibatnya, status berubah menjadi universitas namun substansi tetap sebagai
institut. Pembenahan yang menyangkut bidang akdemik, administratif, dan banyak
hal tidak terjadi. Rancang bangun keilmuaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
sampai saat ini belum dapat dibentuknyatakan secara terukur dan terpola.
Penempatan ilmu agama yang menjiwai seluruh bidang keilmuan tidak terlihat
diupayakan secara serius dan terukur oleh seluruh civitas akademika. Upaya
menghindar dari dikhotomi ilmu-ilmu quraniyyah dan kawniyyah tidak menonjol, bahkan yang menonjol justeru
langkah-langkah dikhotomis. Penempatan Islam sebagai kerangka ontologi dan
epistemologi setiap disiplin ilmu belum berhasil dirumuskan dan dijalankan.
Paradigma “wahyu memandu ilmu,” yang
selama ini dijadikan cara pandang akademik UIN SGD Bandung, belum dijalankan
oleh civitas akademika UIN SGD Bandung.
Sehubungan dengan
hal di atas, UIN SGD Bandung harus melakukan stressing policy kepada enam hal. Pertama, penataan sarana dan prasarana. Kedua, penataan kelembagaan. Ketiga,
penataan sumber daya manusia. keempat,
menyempurnakan kurikulum yang memperjelas dan mengkonkritkan
pengintegrasian ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang telah
menjadi visi dalam statuta; kelima
revitalisasi prodi agama dan pemantapan prodi-prodi umum; keenam, penguatan
jaringan. Ketujuh, meningkatkan tata
kelola lembaga.
Berdasarkan
pemikiran di atas, maka disusunlah rencana strategis (renstra), sebagai
kerangka dasar dalam merumuskan kebijakan yang bersifat operasional. Selain
didasarkan pada pemikiran di atas, pembuatan rentras ini merupakan suatu bentuk
pelaksanaan kewajiban institusi, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan
Menteri Agama RI NO. 507 tentang Petuntuk Pelaksanaan Penyusunan Akuntabilitas
Kinerja Satuan Organisasi/Kerja di Lingkunan Departemen Agama. Adapun Landasan
Hukumnya adalah sebagai berikut:
1.
Undang-undang
No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Undang-undang
No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3.
Undang-undang
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
4.
Peraturan
Presiden No. 57 Tahun 2005 tentang Perubahan IAIN Suanan Gunung Djati menjadi
UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
5.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6.
Peraturan
Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang
penyelenggaraan Pendidikan Tinggi;
7.
Keputusan
Menteri Agama RI No. 507 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan Organisasi/Kerja di Lingkungan Departemen
Agama;
8.
Keputusan
Menteri Agama RI No. 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN SGD;
9.
Keputusan
Menteri Agama RI No. 30 Tahun 2010 tentang Statuta UIN SGD Bandung;
10.
Strategi
Pendidikan Tinggi Jangka Panjang Indonesia 2003-2010 atau Higher Education
Long Trem Strategy (HELTS) 2003-2010;
11.
Kebijakan
Tahun 2004 Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam;
12.
Rencana
Strategis IAIN Sunan Gunung Djati 2004-2008;
13.
Keputusan
Rapat Senat Universitas tanggal 14 Pebruari 2008
14.
Rencana
Strategis UIN SGD Bandung 2008-2011
Sedangkan Visi UIN
SGD Bandung adalah Menjadikan UIN SGD
Bandung sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dalam mengintegrasikan ilmu
agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun misinya sebagai berikut:
1.
Menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang dapat memenuhi harapan masyarakat.
2.
Menyelenggarakan
pendidikan tinggi yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional,
yang dibutuhkan oleh para pengguna jasa pendidikan tinggi.
3.
Mengelola
aktivitas pendidikan tinggi yang professional dan akuntabel.
4.
Mencetak
civitas akademika yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan
keindonesiaan.
5.
Mencetak
civitas akademika yang mampu mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi
Selain
Visi dan Misi di atas UIN SGD Bandung juga mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.
Terselengaranya layanan
pendidikan tinggi Islam yang
bermutu, terjangkau, dan relevan dengan tuntutan perkembangan zaman.
2.
Terciptanya model pendidikan tinggi yang berakar pada
nilai-nilai keislaman sebagai modal memasuki persaingan global.
3.
Terciptanya girah akademik dan penelitian bermutu
tinggi pada seluruh civitas akademika.
4.
Terbentuknya sistem pendidikan
profesional yang ditopang oleh penelitian bidang keislaman
5.
Terciptanya berbagai karya
ilmiah yang termanfaatkan oleh
masyarakat.
Untuk
mencapai tujuan yang dirumuskan di atas, ditetapkan sasaran pengembangan UIN
SGD Bandung 4 (empat) tahun ke depan sebagai berikut:
1.
Tersedianya sistem layanan
administrasi yang mendukung kegiatan akademik yang bermutu tinggi;
2.
Meningkatnya mutu layanan
akademik, pembelajaran, dan pembimbingan yang bermuara pada peningkatan hasil
pembelajaran dan karya tulis ilmiah mahasiswa dan dosen.
3.
Terselenggaranya pendidikan
yang terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat;
4.
Tersedianya program pendidikan
yang relevan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat;
5.
Tersedianya model-model
pendidikan berbasis keunggulan lokal namun berdaya saing global;
6.
Meningkatnya aktivitas dan
kualitas penelitian sesuai dengan arah kebijakan penelitian universitas yang
bermuara pada meningkatnya jumlah publikasi nasional dan internasional
7.
Meningkatnya aktivitas dan
kualitas pengabdian kepada masyarakat secara melembaga yang berbasis inovasi
dan hasil-hasil penelitian;
8.
Terwujudnya sistem manajemen
yang terintegrasi yang didukung oleh teknologi informasi;
9.
Terwujudnya perpustakaan
sebagai pusat sumber belajar yang mendukung peningkatan mutu akademik dan
penelitian.
Kekuatan
dan kelemahan pendidikan di UIN SGD dapat diketahui melalui analsis SWOT
sebagai berikut:
1.
Kekuatan
a.
Sumber
Daya Manusia
UIN
memiliki sumber daya manusia yang relatif besar dilihat dari berbagai segi.
Jumlah dosen yang ada saat ini mencapai 764 orang, 36 di antaranya adalah guru
besar. Lebih dari itu, sebagian besar dosen UIN telah memenuhi kriteria sebagai
dosen mengingat 131 di antaranya adalah lulusan S3, 625 lulusan S2, dan hanya 8
orang yang masih bergelar S1. (Perlu ditambah jumlah dosen DPK). Yang terakhir
inipun tengah menempuh S2, sehingga dalam waktu dekat seluruh dosen minimal
lulusan S2. Dari segi administrasi, UIN memiliki tenaga administrasi sebanyak
194 orang yang tersebar di berbagai fakultas dan lembaga. Sementara itu, jumlah
mahasiswa terus meningkat sehingga saat ini mencapai hampir 16.000 orang.
Jumlah dosen yang tersertifikasi dosen profesinal sudah mencapai 90%.
b.
Kelembagaan
UIN
memiliki sejumlah lembaga yang kondusif bagi pengembangan akademik, seperti
fakultas dan program pascasarjana, program studi, unit pelaksana teknis, biro,
organisasi mahasiswa dan sebagainya.
c. Letak Geografis
UIN memiliki posisi yang strategis karena
berada di ibukota dan dikelilingi oleh banyak universitas terkemuka. Ini dapat
memudahkan jalinan kerjasama dengan universitas-universitas dan pada saat yang
dapat menjadi trigger bagi peningkatan persaingan yang positif.
d. Kurikulum
Keunggulan
UIN dengan universitas-universitas lainnya adalah kurikulumnya yang yang berusaha memadukan antara keilmuan Islam dan
sains, serta teknologi. Ini karena prodi-prodi umum yang ada di universitas
lain dapat ditemukan di UIN, namun memiliki perspektif yang lebih luas, yaitu
keagamaan.
e. Fasilitas
Saat ini
UIN tengah menyelesaikan berbagai pembangunan gedung, sehingga dalam waktu
singkat ke depan. Ini dapat digunakan bagi perkuliahan, perkantoran,
laboratorium, sarana kegiatan, sarana ibadah dan lain sebagainya. Karena masih
baru, bangunan ini akan memiliki life-span cukup panjang. Tanah di Cileunyi dan
Soekarno-Hatta.
f. UIN selalu mendasarkan
kebijakan-kebijakannya pada peraturan yang ada, seperti UU, Peraturan
Pemerintah, KMA, Statuta UIN, SK Rektor, dan seterusnya.
g. UIN telah
menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga dan
universitas baik di dalam maupun di luar negeri.
h. UIN telah memiliki
website yang dapat diakses oleh seluruh pihak.
i.
Sebagian besar prodi telah memperoleh akreditasi dari
BAN-PT.
2.
Kelemahan
a.
Masih
lemahnya penguasaan bahasa asing (terutama Arab dan Inggris) oleh sebagian
besar dosen dan mahasiswa.
b.
Kurangnya
tenaga pustakawan dan peneliti oleh civitas akademika UIN karena masih
rendahnya dana penelitian yang tersedia.
c.
Pemberdayaan
terhadap lembaga-lembaga kemahasiswaan yang terkait dengan pengembangan profesi
dan kreativitas mahasiswa masih kurang.
d.
Posisi
dan fungsi jurusan sebagai ujung tombak keilmuan dan pemberdayaan mahasiswa
belum optimal.
e.
Pengintegrasian
ilmu-ilmu keislaman dan umum belum diwujudkan secara optimal dalam kurikulum.
f.
Seleksi
calon mahasiswa masih lebih mengedepankan kuantitas daripada kualitas.
g.
Masih
minimnya sarana penunjang akademik, seperti perpustakaan, laboratorium, dan
training center bagi mahasiswa profesi, jurnal-jurnal yang belum terakreditasi.
h.
Belum
rampungnya pembangunan gedung-gedung di universitas, yang mengganggu mobilitas
kegiatan akademik.
i.
Minimnya
pendanaan yang mendukung kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian
masyarakat.
j.
Kultur
akademik masih rendah di kalangan civitas akademika UIN.
k.
Masih
belum tertatanya lingkungan kampus dengan indah, bersih, tertib dan Islami.
l.
Belum
ditindaklanjutinya sebagian besar nota kerjasama dengan berbagai lembaga dan
universitas dalam dan luar negeri.
m.
Masih
rendahnya kapabilitas ketenagaan baik kualitas maupun kuantitas.
n.
Belum
teraksesnya berbagai hasil karya ilmiah para dosen UIN melalui publikasi
nasional maupun internasional.
o.
Belum
dimanfaatkannya website secara maksimal sebagai sarana penunjang
akademik dan promosi.
p.
Masih
rendahnya serapan lulusan UIN ke dalam lapangan kerja.
q.
Masih
belum dimaksimalkannya jaringan alumni dalam mendukung UIN.
3.
Peluang
(Opportunities)
Terbukanya
kesempatan untuk pengembangan perguruan tinggi terutama setelah menjadi UIN dan
kesempatan pengembangan sayap kemitraan serta kerjasama dengan pihak pemerintah
dan swasta baik dalam maupun luar negeri. Semangat reformasi dan demokratisasi
yang dikembangkan bangsa Indonesia dipandang dapat menjadi stimulus yang
positif bagi civitas akademika UIN SGD Bandung untuk membenahi dan meningkatkan
kualitas dalam bergbagai aspek. Tingginya harapan masyarakat terhadap
pengembangan UIN SGD Bandung sebagai center of excellence pengkajian
keislaman yang memadukan iman, ilmu dan amal. Dukungan pemerintah baik pusat
maupun daerah serta tokoh masyarakat Jawa Barat pada khusunya terhadap
pentingnya peningkatan kehidupan beragama menambah suasana kondusif bagi UIN untuk
mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
4.
Tantangan
(Threats)
Semakin
tingginya tingkat persaingan antaruniversitas. Di samping itu, belakangan ini
berbagai lembaga pendidikan internasional menawarkan program-program di
Indonesia. Kebijakan otonomi yang diterapkan oleh pemerintah membawa implikasi
pada semakin berkurang dan bergesernya peranan pemerintah dalam berbagai hal
terutama dalam masalah pendanaan. Selain itu minat masyarakat terhadap UIN
terus meningkat sehingga menuntut kualitas layanan yang semakin prima. Masih lemahnya jaringan antara UIN, lembaga
dan universitas lain.
Berdasarkan
analisis terhadap kondisi objektif yang diuraikan di atas, upaya penataan dan
pembenahannya harus ditempuh melalui 7 (tujuh) kebijakan, yaitu: pertama, pembenahan kelembagaan, baik
struktural maupun nonstruktural, melalui pendekatan pemberdayaan dan
pengembangan dalam upaya mewujudkan kultur akademik yang kondusif kedua,
semangat kemandirian dan inovatif pada bidang akademik, kelembagaan, dan
administrasi; ketiga, peningkatan kualitas akademik, penelitian, tenaga
pengajar, mahasiswa, fasilitas, dan kultur akademik yang kondusif dan
berorientasi pada jaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pada program;
keempat, pembenahan kurikulum yang bermuatan nilai-nilai pengintegrasian
ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi; kelima, menjamin eksistensi dan perimbangan prodi agama dengan
prodi umum; keenam, pengembangan network (jaringan) melalui pola
kemitraan dan kerjasama dengan berbagai instansi baik dalam maupun luar negeri,
yang biasa ditindaklanjuti (workable);
ketujuh, modernisasi manajemen
pendidikan dan pelayanan administrasi melalui penataan dan profesionalisme
institusi yang efisien dan efektif.
Selain didasarkan pada kondisi objektif di atas, kebijakan pengembangan UIN juga didasarkan pada
garis besar kebijakan pendidikan tinggi Indonesia, yang dirumuskan dalam HELTS (Higher
Education Long Term Strategy) 2003-2010, sebagai paradigma baru visi
Pendidikan Tinggi Indonesia. Kebijakan ini mengamanatkan pada setiap Perguruan
Tinggi untuk mampu mengimplementasikan paradigma baru tersebut, dengan ciri:
(1) Berkualitas; (2) Memberi akses dan berkeadilan; (3) Otonomi dan
desentralisasi. Tujuannya adalah dalam rangka membentuk (1) Perguruan Tinggi
yang Sehat (health
organization) dan (2) mampu memberikan daya saing bangsa (competitifness
organization).
Indikator Perguruan Tinggi yang sehat adalah
perguruan tinggi yang memiliki kemampuan: (1) pembangunan kapasitas institusi;
(2) tata kelola yang baik,
yang ditandai dengan prinsip lima kualitas atau C-TARF, yaitu kredibilitas,
transparansi, akuntabilitas, responsilbilitas dan keadilan, dan (3)
penjaminan mutu. Indikator lain Perguruan Tinggi yang sehat adalah
terpenuhinya (1) akuntabilitas, (2) akreditasi, dan (3) evaluasi.
B.
Program
Pengembangan UIN SGD Bandung
Arah pengembangan UIN SGD Bandung akan dilakukan secara berjenjang
melalui beberapa tahapan. Tahun 2012 sampai 2015 diarahkan menjadi perguruan
tinggi yang unggul. Dari tahun 2016 sampai 2019 melanjutkan pengembangan
perguruan tinggi yang unggul. Dari 2020 sampai 2024 diarahkan menjadi perguruan
tinggi yang bertarap internasional.
Tahap pertama, UIN
SGD Bandung diarahkan menjadi perguruan tinggi yang unggul. Hal ini dilihat
dari beberapa indikator utamanya yaitu: (1) rasio calon mahasiswa setiap prodi
yang mendaftarkan dan daya tampung mencapai sekurang-kurangnya 3 : 1 ; (2)
lulusan memiliki kompetensi yang jelas sesuai dengan program studinya; (3)
lulusan setiap prodi memiliki kemampuan yang aktif salah satu dan atau dua
bahasa Asing (Arab/Inggris); (4) Dosen sesuai keahlian program studi, (5) 40%
dosen berpendidikan doktor; (6) 15% dosen UIN telah memiliki jabatan akademik
guru besar; (7) 30% dosen mampu berbahasa asing (Arab/Inggris); (8) 15%
karyawan mampu menggunakan salah satu bahasa asing (Arab/Inggris); (9)
laboratorium dan perpustakaan sangat memadai sesuai dengan kebutuhan pengembangan
prodi; (10) administrasi terselenggara secara komputerisasi dan online;
(11) setiap fakultas terdapat mahasiswa asing; (12) dibukanya program kelas
internasional; (13) 50% civitas akademik telah menggunakan internet dalam upaya
membangun kultur akademik; (14) semakin kecil rasio jumlah dosen dan mahasiswa
dengan perbandingan 1 ; 20; (15) 75% jurnal UIN SGD telah terakreditasi; (16)
seluruh program studi dan institusi terakreditasi dengan nilai minimal B.
C.
Penambahan
Jumlah Fakultas dan Program Studi
Pada masa awal pengembangan
kelembagaan, tepatnya sebelum diubah status menjadi UIN (2003-2005), IAIN Sunan
Gunung Djati Bandung telah menyelenggarakan 3 Program Studi D3 dan 23 Program
Studi S1 pada 5 Fakultas serta 1 Program
Studi S2 dengan I I Konsentrasi pada Pascasarjana IAIN Sunan Gunung Djati
Bandung:
a.
Fakultas Ushuluddin (FU), dengan jurusan/program studi: (1)
Akidah dan Filsafat; (2) Perbandingan Agama; (3) Tafsir Hadits; dan (4) Tasawuf
dan Psikoterapi. Fakultas Ushuluddin ini didirikan pada tanggal 28 Maret 1968
berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 56 tahun 1968.
b.
Fakultas Tarbiyah (FT), dengan jurusan/program studi: (1)
Kependidikan Islam; (2) Pendidikan Agama Islam; (3) Pendidikan Bahasa Arab; (4)
Tadris Bahasa Inggris; (5) Tadris Matematika; (6) Tadris Biologi; (7) Tadris
Fisika; (8) Tadris Kimia; (9) Pendidikan Guru SD/MI; (10) Psikologi; clan (11)
Teknik Informatika. Fakultas Tarbiyah didirikan pada tanggal 28 Maret 1968
berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 56 tahun 1968.
c.
Fakultas Syari'ah (FS), dengan jurusan/program studi: (1)
Ahwal al-Syakhsiyyah (Peradilan Agama); (2) Muamalah; (3) Siyasah; (4) Jinayah;
(5) Perbandingan Madzhab; dan (6) D-3 Manajemen Keuangan Syari'ah. Fakultas
Syari'ah ini didirikan pada tanggal 28 Maret 1968 berdasarkan Keputusan Menteri
Agama Nomor 56 Tahun 1968.
d.
Fakultas Dakwah (FD) dengan jurusan/program studi: (2)
Bimbingan dan Penyuluhan Islam; (2) Komunikasi dan Penyiaran Islam; (3)
Managemen Dakwah; dan (4) Pengembangan Masyarakat Islam. Fakultas Dakwah
didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI nomor 393 dan nomor 407 tahun
1993.
e.
Fakultas Adab (FA) dengan jurusan/program studi: (1) Sejarah
Peradaban Islam; (2) Bahasa dan Sastra Arab; (3) Bahasa dan Sastra Inggris; (4)
Program D3 terjemah Bahasa Arab; dan (5) D3 Terjemah Bahasa Inggris. Fakultas
Adab ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 393 clan Nomor
407 tahun 1993 dan dilengkapi dengan Keputusan Ditjen Binbaga Islam Nomor 114
tahun 1998.
Dalam
perkembangan berikutnya, terutama setelah IAIN diubah statusnya menjadi UIN
Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2005, program pendidikan yang diselenggarakan
dikembangkan terdiri dari program akademik dan program profesional. Program
akademik berjumlah seluruhnya 46 program yang terdiri atas 39 prodi jenjang
S-1, 2 Prodi Jenjang S-2 dengan 13 konsentrasi, dan 2 prodi jenjang S-3 dengan
2 konsentrasi. Sedangkan Program profesional terdiri dari 3 program yaitu program
diploma tiga (D-3) Manajemen Keuangan Syari'ah (Fakultas Syari'ah dan Hukum)
dan (D-3) Terjemah Bahasa Inggris (Fakultas Adab dan Humaniora), serta program kualifikasi
S1 guru PAI dan guru MIPA yang dilaksanakan oleh Fakultas Tarbiyah dan
Keguruan.
UIN Sunan Gunung
Djati Bandung Bandung menyelenggarakan program diploma dan sarjana yang
mencakup 7 (tujuh) fakultas untuk program sarjana (S-1) dan beberapa program diploma
tiga (D-3), antara lain:
a.
Fakultas Ushuluddin (FU), dengan jurusan/program studi: (1)
Akidah clan Filsafat; (2) Perbandingan Agama; (3) Tafsir Hadits; (4) Tasawuf
dan Psikoterapi; (5) Sosiologi.
b.
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), dengan jurusan/program
studi: (1) Kependidikan Islam; (2) Pendidikan Agama Islam; (3) Pendidikan
Bahasa Arab; (4) Pendidikan Bahasa Inggris; (5) Pendidikan Matematika; (6)
Pendidikan Biologi; (7) Pendidikan Fisika; (8) Pendidikan Kimia; dan (9)
Pendidikan Guru SD/MI.
c.
Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH), dengan jurusan/program
studi: (1) Ahwal al-Syakhsiyyah (Peradilan Agama clan Hukum Keluarga Islam);
(2) Muamalah (Hukum Bisnis Syari'ah clan Perbankan Syari'ah); (3) Siyasah
(Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam); (4) Jinayah (Hukum Pidana Islam); (5)
Perbandingan Madzhab clan Hukum; (6) Ilmu Hukum; (7) Administrasi Negara; (8)
Manajemen; dan (9) Manajemen Keuangan Syari'ah.
d.
Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dengan jurusan/program.
studi: (1) Bimbingan dan Penyuluhan Islam; (2) Komunikasi dan Penyiaran Islam;
(3) Managemen Dakwah; (4) Pengembangan Masyarakat Islam; (5) Ilmu Komunikasi
Jurnalistik; dan (6) Ilmu Komunikasi Hubungan Masyarakat.
e.
Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) dengan jurusan/program
studi: (1) Sejarah Peradaban Islam; (2) Bahasa dan Sastra Arab; (3) Bahasa dan
Sastra Inggris; dan (4) Program D3 terjemah Bahasa Inggris.
f.
Fakultas Psikologi (FP) dengan jurusan/program studi
Psikologi.
g.
Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dengan jurusan/program
studi: (1) Matematika; (2) Biologi; (3) Fisika; (4) Kimia; (5) Teknik
Informatika; (6) Pertanian/Agro Teknologi dan (7) Teknik Elektro.
Kemudian dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan dan budaya akademik, UIN Sunan Gunung Djati
Bandung mengembangkan fakultas dan program studi baru sesuai dengan Rencana
Strategik 2007-2011. Adapun fakultas dan program studi baru yang sedang diproses
pengusulannya adalah:
a.
Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Ekonomi
Program Studi yang
diselenggarakan adalah:
1)
Ilmu Administrasi Negara (sementara dititipkan pada Fakultas
Syari'ah dan Hukum)
2)
Ilmu Pemerintahan (dalam proses)
3)
Ilmu Politik (dalam proses)
4)
Ilmu Kesejahteraan Sosial (dalam proses)
5)
Manajemen (sementara dititipkan pada Fakultas Syariah dan
Hukum)
6)
Akuntansi (dalam proses)
7)
Ekonomi Pembangunan (dalam proses)
b.
Fakultas Hukum (dalam proses)
Program Studi yang
diselenggarakan adalah Ilmu Hukum (sementara dititipkan pada Fakultas Syari'ah
clan Hukum)
c.
Dalam rapat senat universitas diputuskan dalam jangka panjang
UIN Bandung perlu mendirikan Fakultas Kedokteran yang berbagai persyaratannya
perlu segera disiapkan, baik SDM-nya maupun sarana dan prasarananya.
Selanjutnya, program
pascasarjana yang didirikan pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Agama (KMA) RI Nomor 139 tahun 1997 tanggal 26 Maret 1997 tentang
penyelenggaraan Program Strata Dua (S-2) dan berdasarkan KMA c.q. SK Dirjen
Kelembagaan Agama Islam Kementerian Agama RI Nomor Dj. 11/76/200 tanggal 16
April 2004 untuk Program Strata Tiga (S-3) Program Studi Hukum Islam; clan
berdasarkan KMA c.q. SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam Depag RI Nomor Dj.
II/77/200 tanggal 16 April 2004 untuk Studi Pendidikan Islam. Program
pascasarjana ditujukan untuk mempersiapkan lulusan program magister dan
doktoral yang memiliki keunggulan melalui pengembangan ilmu yang berwawasan
keislaman dan kemodernan.
Program Magister
(S2) mencakup dua program studi, yaitu:
a.
Program Studi Ilmu Agama Islam dengan 13 ) (tigabelas)
konsentrasi:
1)
Tafsir
2)
Hadits
3)
Filsafat dan Pemikiran Islam
4)
Hukum Islam
5)
Ilmu Pendidikan Islam
6)
Sosiologi Agama
7)
Ekonomi Islam
8)
Bahasa Arab
9)
Pendidikan Agama Islam
10)
Ilmu Dakwah
11)
Sejarah Kebudayaan Islam
12)
Perbandingan Agama
13)
Studi Agama-Agama (Religious Studies)
b.
Program Studi Ilmu Hukum
Untuk menunjang
pengembangan mutu akademik di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, diselenggarakan
pula Program Magister melalui Program Khusus Beasiswa bekerjasama dengan
Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu:
1)
S2 Program Studi Ilmu Agama Islam;
2)
S2 Program Studi Agama-Agama (Religious Studies);
Sedangkan untuk jenjang S3
(Doktor) diselenggarakan Program Studi:
a.
Hukum Islam
b.
Pendidikan Islam, dengan konsentrasi:
1)
Pendidikan Islam
2)
Pendidikan Bahasa Arab
c.
Agama dan Filsafat (dalam proses)
d.
Sosiologi Agama (dalam proses)
e.
Ilmu Dakwah (dalam proses)
Seiring dengan
tuntutan dan perkembangan kemajuan pendidikan dalam menghadapi tantangan di era
globalisasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan program SI kelas
internasional (International Class)
melalui kerjasama antara jurusan/program studi Akidah Filsafat (Fakultas
Ushuluddin) dengan WAS University of London, dan United Kingdom.
D.
Sumber
Daya Manusia
Pengembangan
ketenagaan diarahkan padA peningkatan kuantitas dan kualitas dosen dan tenaga
administrasi. Saat ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki 1.368 orang
pegawai, yang terdiri dari: 674 dosen tetap, 9 pustakawan, 377 dosen luar
biasa, 195 tenaga administrasi dan ditambah dengan dosen yang diperbantukan
(DPK) sebanyak 113 orang.
1. Dosen
Dosen ialah
tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar di lingkungan UIN Sunan Gunung
Djati. Beban tugas dosen ialah jumlah pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh
seorang dosen sebagai tugas institusional dalam fungsi penyelenggaraan
pencliclikan. Beban tugas itu dinyatakan dengan Ekuivalensi Waktu Mengajar
Penuh (EWMP) yang setara 38 jam per minggu, yaitu jam kerja wajib seorang
pegawai negeri sebagai imbalan atas gaji clan lain-lain hal yang diterima dari
negara. EWMP seorang dosen ditetapkan setara dengan 12 SKS dihitung untuk
setiap satu semester dengan pengertian setiap 1 SKS setara dengan 3 jam per
minggu selama satu semester atau 6 bulan, atau 1 SKS setara dengan 50 jam kerja
per semester. Sebaran dosen tetap berikut perkembangannya di UIN Sunan Gunung
Djati menurut fakultas tahun 2005-2011 sebagai berikut.
Tabel 1
Jumlah Dosen UIN Sunan
Gunung Djati Bandung
Menurut Fakultas Tahun 2005 –
2011
No
|
Fakultas
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
1
|
Ushuluddin
|
63
|
89
|
88
|
87
|
100
|
101
|
100
|
2
|
Tarbiyah
& Keguruan
|
122
|
99
|
98
|
104
|
117
|
125
|
129
|
3
|
Syari'ah
&Hukum
|
104
|
117
|
117
|
119
|
136
|
144
|
151
|
4
|
Dakwah
& Komunikasi
|
71
|
73
|
77
|
88
|
102
|
111
|
112
|
5
|
Adab
& Hurnaniora
|
63
|
64
|
67
|
71
|
80
|
83
|
84
|
6
|
Psikologi
|
-
|
26
|
26
|
29
|
32
|
36
|
38
|
7
|
Sains
& Teknologi
|
-
|
20
|
21
|
24
|
33
|
49
|
60
|
8
|
DPK
|
129
|
118
|
120
|
122
|
109
|
105
|
113
|
|
JUMLAH
|
552
|
536
|
544
|
644
|
709
|
759
|
787
|
Saat ini dosen
yang telah memenuhi kualifikasi program S3 sebanyak 116 orang, S2 sebanyak 527
orang, S3 144 orang yang berlatar
belakang lulusan dalam dan luar negeri, 38 guru besar, dan 12 orang sedang
proses guru besar. Peningkatan mutu dosen dilakukan dengan studi lanjut dan
pelatihan. Studi lanjut para dosen yang dilakukan di PT luar negeri adalah
University of Malaya dan Universitas Kebangsaan Malaysia (Malaysia), National
University of Singapore (NUS), Al-Azhar University, Cairo University (Mesir), ISTAC-IIUM,
Qartoum University (Sudan), Jama'ah al-Imam dan Jami'ah Madinah (Saudi Arabia),
Islamic University Bahalpur (Pakistan), Leiden (Belanda), ANU, Monash
University, Flinders University, dan Murdoch University (Australia), EHESS
Sorbone (Perancis), Wisconsin, Binghamton, Indiana, (USA), Mc. Gill University
(Canada). Sedangkan di dalam negeri adalah ITB, UNPAID, UPI, U1, IPB, UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga, UGM Yogyakarta, dan di UIN
Sunan Gunung Djati Bandung. Lulusan program pascasarjana S2 dan S3 luar negeri
sebanyak 33 orang yang tersebar di berbagai fakultas/program studi.
Kemudian
pelatihan bagi dosen dilakukan melalui pelatihan berupa peningkatan kemampuan
berbahasa Arab dan Inggris, workshop bahasa Arab dan Inggris yang bekerjasama
dengan lembaga pelatihan dalam dan luar negeri. Pelatihan penelitian dosen
dilakukan oleh lembaga penelitian. Sebanyak 80 orang dosen telah dibina pada
pelatihan tingkat dasar dan menengah. Pelatihan Audit Mutu Akademik Internal
(AMAI) telah diikuti oleh 30 pejabat yang dibina oleh Pusat Penjaminan Mutu
(PPM) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Untuk memotivasi
studi lanjut para dosen, diselenggarakan bimbingan tes pascasarjana dan
pembibitan dosen bagi para dosen dan talon dosen, dilengkapi dengan stimulasi
dana, beasiswa dan fasilitas bagi tenaga dosen yang mengikuti program pasca S2
dan S3. Beasiswa untuk dosen tahun 2011 bersumber dari DIPA 2011 untuk S2
sebanyak 113 orang dan S3 sebanyak 148 orang. Sumber dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama dan Pendidikan untuk bantuan studi S2
sebanyak 15 orang dan S3 sebanyak 6 orang, Direktorat Pendidikan Tinggi
Kementerian pendidikan nasional dan dana beasiswa internasional lainnya.
Demikian pula
dikirim beberapa dosen untuk Academic Writing and International Short Course of
Islamic Studies Program ke Al-Azhar University (Mesir), University of Melbourne
dan University of Sidney (Australia), Leiden University (Belanda), dan Khartoum
University (Sudan), melalui beasiswa Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tercatat 4 orang pada tahun 2009 dan 3 orang pada tahun 2010, serta 2 orang
dosen melalui kerjasama antar lembaga pendamping UIN Sunan Gunung Djati
Bandung.
Dosen UIN SGD
Bandung yang mendapatkan beasiswa sebagaimana tabel berikut:
Tabel 2
Data Penerima Beasiswa
Bantuan SPP, Penulisan Tesis, Disertasi, dan Promosi, Baik S2 Maupun S3 Tahun
2008-2011
No.
|
Jenis
Bantuan
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
1
|
SPP
S2
|
51
|
62
|
68
|
50
|
2
|
SPP
S3
|
42
|
69
|
66
|
70
|
3
|
Penulisan
Thesis
|
9
|
40
|
29
|
49
|
4
|
Penulisan
Disertasi
|
14
|
33
|
74
|
67
|
5
|
Promosi
Doktor
|
8
|
11
|
17
|
11
|
|
JUMLAH
|
124
|
113
|
254
|
247
|
Dari 764 orang
dosen yang dimiliki Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung pada
tahun 2011 tersebut, terdiri dari 589 orang laki-laki dan 170 orang perempuan,
dengan tingkat pendidikan Sl, S2 dan S3. Jika dirinci menurut tingkat
pendidikan adalah:
Tabel 3
Jumlah Dosen Menurut Jenjang
Pendidikan
No
|
Jenjang
Pendidikan
|
Jumlah
|
Presentase
|
1
|
S-1
|
144
|
18,30
|
2
|
S-2
|
527
|
66,96
|
3
|
S-3
|
116
|
14,74
|
JUMLAH
|
787
|
100
|
|
Menurut peraturan
pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama
Republik Indonesia, distribusi dosen diatur berdasarkan kompetensi dan
keahliannya melalui Evaluasi Program Studi Berbasis Evalusi Diri (EPSBED) dan
Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PKTD). Berdasarkan jenjang pendidikan pada
fakultas di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara lebih rinci dapat
dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4
Distribusi Dosen Berdasarkan
Jenjang Pendidikan
No
|
Unit
Kerja
|
Pend.
lulusan
|
Umum
|
Dalam
Negeri
|
Luar
Negeri
|
Jumlah
|
1
|
Fakultas
Ushuluddin
|
S1
|
2
|
3
|
-
|
5
|
|
|
S2
|
52
|
17
|
6
|
63
|
|
|
S3
|
19
|
7
|
4
|
22
|
2
|
Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan
|
S1
|
20
|
6
|
-
|
26
|
|
|
S2
|
38
|
43
|
1
|
80
|
|
|
S3
|
10
|
12
|
3
|
19
|
3
|
Fakultas
Syari'ah dan Hukum
|
S1
|
27
|
7
|
-
|
34
|
|
|
S2
|
50
|
36
|
2
|
84
|
|
|
S3
|
20
|
11
|
2
|
29
|
4
|
Fakultas
Dakwah dan Komunikasi
|
S1
|
20
|
7
|
-
|
27
|
|
|
S2
|
48
|
28
|
1
|
75
|
|
|
S3
|
3
|
6
|
1
|
8
|
5
|
Fakultas
Adab dan Humaniora
|
S1
|
12
|
4
|
-
|
16
|
|
|
S2
|
34
|
21
|
3
|
52
|
|
|
S3
|
7
|
6
|
1
|
12
|
6
|
Fakultas
Psikologi
|
S1
|
5
|
8
|
-
|
13
|
|
|
S2
|
4
|
16
|
-
|
20
|
|
|
S3
|
-
|
5
|
-
|
5
|
7
|
Fakultas
Sains dan Teknologi
|
S1
|
-
|
3
|
-
|
3
|
|
|
S2
|
1
|
49
|
-
|
50
|
|
|
S3
|
1
|
5
|
1
|
7
|
8
|
DPK
|
S1
|
16
|
4
|
-
|
20
|
|
|
S2
|
48
|
41
|
2
|
87
|
|
|
S3
|
1
|
3
|
-
|
4
|
JUMLAH
|
|
|
439
|
348
|
28
|
759
|
Berdasarkan
data-data pada tabel di atas, hingga tahun 2011 ini, rasio perbandingan jumlah
dosen dengan mahasiswa masih belum memenuhi ukuran yang ideal. Rasio
perbandingan dosen dan mahasiswa saat ini masih berkisar pada perbandingan 1 :
28. Sementara ukuran yang ideal rasio perbandingan dosen dengan mahasiswa
adalah I : 10, Walaupun melihat kemampuan potensi dosen yang ada diperkirakan pada
akhir tahun 2011 barn mencapai I : 20.
Keahlian
keilmuan dosen terbagi dalam beberapa bidang ilmu (bidang studi). Dan sekarang
masih dalam taraf penyusunan pemetaan keahlian keilmuan dosen, berdasar latar
belakang keilmuan yang dimiliki dari pendidikan yang diperoleh di tingkat strata
dua (Program Magister) dan strata tiga (Program Doktor). Selama tahun ini telah
dibentuk konsorsium bidang ilmu. Dari klasifikasi bidang ilmu yang dikembangkan
di UIN Sunan Gunung Djati Bandung mereka yang sudah doktor memiliki kompetensi
membidangi disiplin ilmu berdasarkan kualifikasi dan profesi yang dimiliki.
Telah dilakukan beberapa pertemuan intensif dalam menggali dan mengembangkan
bidang ilmu masing-masing melalui diskusi dan kajian secara berkala.
Para dosen telah
banyak yang menghasilkan karya ilmiah, baik dalam bentuk buku daras maupun
karya tulis ilmiah. Sebanyak kurang lebih 137 orang dosen telah menghasilkan
buku daras dengan jumlah lebih dari 1.985 judul yang diterbitkan oleh penerbit
berskala nasional dan internasional. Untuk mempublikasikan produk-produk ilmiah
dan hasil riset dosen dibentuk lembaga penerbitan yang dinamakan Penerbit Sunan
Gunung Djati Press. Penerbit inilah yang memfasilitasi penerbitan sekaligus
percetakan karya-karya ilmiah dosen yang dipublikasikan. Karya-karya ilmiah
dosen dalam bentuk riset, juga banyak dihasilkan dan dipublikasikan melalui
media jurnal ilmiah.
Penugasan dosen
dalam status dipekerjakan (DPK) dari UIN ke PTAIS sebanyak 113 orang, baik yang
berasal dari lingkungan UIN sendiri atau pindahan dari pegawai administrasi
luar UIN yang berstatus tenaga edukatif karena berpengalaman sebagai dosen luar
biasa, diselenggarakan sesuai dengan kebijakan Departemen Agama sebagaimana
tertuang dalam Surat Dirjen Binbaga Islam Nomor: E.III/PP.00.9/AZ/543/2000
tanggal 3 Agustus 2000. Kebijakan tersebut merupakan perhatian pemerintah
kepada PTAIS dalam fungsi kemitraan sebagai institusi yang memperjuangkan
kualitas somber daya manusia.
2.
Tenaga Administrasi
Tenaga
administrasi sebanyak 195 orang dengan latar belakang pendidikan S2 32 orang, S1
103 orang, Sarjana Muda atau Diploma 6 orang, SLTA 43 orang, SLTP 7 orang dan
SD 4 orang. Jumlah tenaga Non Dosen 195 orang berstatus sebagai PNS tersebut,
terdiri atas 70% laki-laki dan 30% perempuan. Berikut data tenaga administrasi
menurut unit kerja.
Tabel 5
Tenaga Administrasi dan
Tenaga Fungsional Lainnya
Menurut Unit Kerja Tahun
No
|
Fakultas
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
1
|
Ushuluddin
|
13
|
11
|
9
|
10
|
10
|
13
|
6
|
2
|
Tarbiyah
dan Keguruan
|
10
|
9
|
9
|
7
|
6
|
6
|
22
|
3
|
Syari'ah
dan Hokum
|
23
|
19
|
19
|
18
|
18
|
18
|
14
|
4
|
Dakwah
dan Komunikasi
|
19
|
13
|
14
|
11
|
9
|
14
|
9
|
5
|
Adab
dan Humaniora
|
20
|
18
|
18
|
17
|
14
|
12
|
10
|
6
|
Psikologi
|
13
|
10
|
7
|
9
|
9
|
9
|
7
|
7
|
Sains
dan Teknologi
|
-
|
6
|
5
|
6
|
7
|
7
|
9
|
8
|
Biro
Administrasi Umum
|
72
|
51
|
50
|
51
|
51
|
53
|
60
|
9
|
Biro
A2K
|
25
|
44
|
44
|
43
|
44
|
50
|
50
|
10
|
Tenaga
Kepustakaan
|
6
|
6
|
5
|
6
|
8
|
8
|
8
|
11
|
DPK
|
-
|
4
|
6
|
7
|
7
|
8
|
-
|
|
JUMLAH
|
201
|
191
|
186
|
185
|
191
|
198
|
195
|
Sementara itu,
tingkat penyebaran tenaga administrasi tahun 2011 yang terbanyak yaitu 195
orang atau 54,61 % dari jumlah keseluruhan berada di kantor pusat yang terdiri
dari 61 orang pegawai Biro Administrasi Umum, 48 orang pegawai Biro
Administrasi Akademik clan Kemahasiswaan, 3 orang pegawai Lembaga Pengabdian
Masyarakat, 2 pegawai Lembaga Penelitian, 11 orang pegawai Pascasarjana clan 12
orang pegawai UPT Perpustakaan, serta pegawai lainnya yang tersebar pada 7
Fakultas.
Pegawai
administrasi sebanyak 195 orang tersebut, jika dirinci menurut tingkat
pendidikan adalah sebagai berikut:
Tabel 6
Distribusi Pegawai
Administrasi Berdasarkan Jenjang Pendidikan
No
|
Jenjang
Pendidikan
|
Jumlah
|
Presentase
|
1
|
SD
|
4
|
02,05
|
2
|
SLIP
|
7
|
03,58
|
3
|
Lulus
SMU-SMK
|
43
|
22,05
|
4
|
D3
|
3
|
01,54
|
5
|
Sari
ana Muda / Diploma
|
3
|
01,54
|
6
|
Sarjana
(S1)
|
103
|
52,82
|
7
|
Magister
(S2)
|
32
|
16,42
|
8
|
Doktor
(S3)
|
-
|
00,00
|
|
JUMLAH
|
195
|
100
%
|
Peningkatan
kualitas ketenagaan teknis dilakukan agar karyawan, dosen dan karyawan memiilki
kualifikasi kekokohan iman, kemuliaan akhlak, keluasan ilmu, dan keunggulan
moral melalui berbagai macam forum rapat pimpinan, rapat dengan antar unit,
pertemuan rutin bulanan, pembinaan PNS setiap tanggal 17, diskusi, seminar,
lokakarya, dan sebagainya atau langkah-langkah persuasif lain yang menunjang
kearah itu. Secara lebih detail distribusi pegawai administrasi menurut
pangkat/golongan sebagai berikut:
Tabel 7
Distribusi Pegawai
Administrasi Berdasarkan Golongan
No
|
Golongan
|
Jumlah
|
Presentase
|
I
|
Crolonpan
I
|
6
|
03
08
|
2
|
Golongan
II
|
34
|
17,44
|
3
|
Golongan
III
|
137
|
70,25
|
4
|
Golongan
IV
|
18
|
09,23
|
|
JUMLAH
|
195
|
100,00
%
|
Berdasarkan data
kepangkatan jabatan struktural, fungsional, dan staf menunjukkan data sebagai
berikut:
a. Pejabat Struktural
sebanyak 51 orang, terdiri dari
1) Esselon 11/a 2 orang
2) Esselon III/a 14
orang
3) Esselon IV/a 35 orang
b. Pejabat Fungsional
Pustakawan 9 orang
c. Staf Pelaksana sebanyak
135 orang
3. Program Peningkatan Mutu
Dosen dan Kinerja Karyawan
Dalam upaya
peningkatan mutu dosen dan kinerja karyawan di lingkungan UIN Sunan Gunung
Djati Bandung terns diupayakan agar dosen dan karyawan memiliki kekokohan iman,
keluasan ilmu, kemuliaan akhlak, dan keunggulan moral yang berpengaruh pada
ranah kognitif, afektif dan psikomotorik melalui berbagai forum rapat pimpinan,
rapat dengan antar unit, pertemuan rutin bulanan, dan langkah-langkah persuasif
lain yang menunjang ke arah itu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui
penerapan kode etik dosen.
Beberapa program
peningkatan mutu dosen dan karyawan yang telah dilaksanakan adalah:
a.
Pendidikan dan pelatihan Bahasa Arab dan Inggris yang rutin
dilaksanakan oleh Pusat Bahasa yang bekerjasama dengan lembaga ilmu pendidikan
bahasa Arab (LIPIA) di bawah kedutaan besar Saudi Arabia dan RELO US Embassy;
b.
Pendidikan dan pelatihan dosen dalam menyusun Silabi dan
Satuan Acara Perkuliahan (SAP) sesuai dengan rumpun keilmuan melalui team
teaching dan kelompok kerja akademik yang ada pada fakultas/program studi;
c.
Pembinaan dosen DPK oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung
bekerjasama dengan Balai Diklat Kementerian Agama;
d.
Pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklat PIM) bagi unsur
pimpinan pelaksana teknis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang bekerjasama
dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Balai Diklat Kementerian Agama;
b.
Pendidikan dan pelatihan administrasi bagi unsur staf di UIN
Sunan Gunung Djati Bandung yang bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara
(LAN) dan Balai Diklat Kementerian Agama;
c.
Pembinaan rohani/spiritual dosen dan karyawan melalui
ceramah-ceramah dan kultum setelah sholat dzuhur yang diisi oleh para dosen dan
karyawan serta rutin dilaksanakan di Mesjid IKOMAH UIN Sunan Gunung Djati
Bandung oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM)
IKOMAH UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
d.
Mengikutsertakan dosen dan karyawan dalam berbagai forum
seminar, workshop, lokakarya, dan saresehan berlevel nasional dan internasional,
dalam dan luar negeri, baik sebagai peserta aktif maupun narasumber.
e.
Pelaksanaan sertifikasi dosen dan kerjasama Fakultas Tarbiyah
dan Keguruan dalam pelaksanaan sertifikasi guru UIN SGD Bandung telah
melaksanakan sertifikasi dosen dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan
tridharma perguruan tinggi, profesionalisme, kinerja dan kesejahteraan bagi
dosen. Dengan adanya tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor;
sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang
Dosen; dan Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta
Tunjangan Kehormatan Profesor; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik untuk dosen menjadi
acuan pemberian tunjangan profesi diberikan kepada dosen yang telah menilliki
sertifikat pendidik yang telah diberi nomor registrasi dosen oleh kementerian
dan tunjangan kehormatan diberikan kepada dosen yang telah menduduki jabatan
akademik profesor sebelum tahun 2011.
Selama ini masih
ada komposisi dosen dan asisten dosen yang memangku satu matakuliah; dalam
system development harus dipetakan berapa sebenarnya jam/SKS yang menjadi beban
masing-masing dosen maupun asisten dosen. Begitu juga, kewajiban atau beban
mengajar minimal 14-16 SKS menurut PP tentang Dosen perlu diperjelas aturannya,
apakah hanya menyangkut jam pengajaran atau termasuk tugas tridharma lainnya.
Termasuk juga dosen yang mengajar di pascasarjana, apakah hal itu juga dihitung
sebagai bagian dari beban mengajar 14-16 SKS.
Di samping itu,
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan bekerjasama dengan Kementerian Agama RI. Dalam
penyelengggaraan pendidikan untuk meraih sertifikasi guru-guru agama pada
sekolah baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun
Kementerian Agama. Kerjasama efektif sudah berjalan selama 4 tahun.
E.
Upaya
Pengembangan Kompetensi Dosen UIN SGD Bandung
Rincian program
pada masing-masing tahapannya diarahkan pada 15 (lima belas) bidang, yaitu: (1)
Kelembagaan: (2) Sumber Daya Manusia; (3) Kurikulum; (4) Pembelajaran; (5)
Perpustakaan; (6) Penelitian; (7) Pengabdian Kepada Masyarakat; (8)
Kemahasiswaan dan alumni; (9) Kerjasama; (10) Sarana Prasarana; (11) Pendanaan;
(12) Manajemen; (13) Sistem Informasi; (14) Sistem Penjaminan Mutu, (15)
Publikasi Karya Ilmiah .
1.
Kelembagaan
Pengembangan
kelembagaan diarahkan pada upaya mewujudkan kelembagaan yang berdaya guna dan
berhasil guna, dengan sasaran restrukturisasi organisasi institusi. Indikator Outputnya
adalah tertatanya struktur kelembagaan berdasarkan Peraturan Presiden No.
57 Tahun 2005, Peraturan Menteri Agama No. 6 Tahun 2005 tentang Organisasi dan
Tata Kerja UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Keputusan Menteri Agama No. 486
Tahun 2002 tentang Statuta IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Outcome yang
dihaslkan adalah peningkatan kualitas fungsi pelayanan terhadap dosen,
karyawan, dan mahasiswa dalam peningkatan kualitas akademik.
Program
pengembangan kelembagaan demikian meliputi: (1) pengembangan unit-unit
organisasi dan kelembagaan, (2) pengembangan program studi, (3) pengembangan
dan penataan lembaga pelaksana akademik (Fakultas, Program Pascasarjana,
Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat), (5) pengembangan
lembaga penunjang akademik (Perpustakaan, Pusat Bahasa, Pusat Informasi dan
Komputer), (5) pengembangan lembaga pelaksanaan administrasi, (6) pengembangan
dan pemungsiaan lembaga nonstruktural, (7) pemungsiaan Badan Layanan Umum.
2.
Sumber
Daya Manusia
Pengembangan SDM diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas kinerja
tenaga dosen dan karyawan, dengan sasaran terlaksananya peningkatan kualitas
profesionalisme, kinerja dan produktifitas dosen dan karyawan. Outcome
yang dihasilkan adalah meningkatnya kultur akademik di kalangan civitas
akademika.
Program yang
dibangun mencakup (1) seleksi penerimaan tenaga edukatif dan karyawan, (2)
pembinaan, pengawasan dan pengendalian berkala berbasis kinerja dan
produktivitas, (3) program studi lanjut S-2 dan S-3 bagi dosen dan karyawan,
(4) pelatihan bagi dosen dan karyawan dalam skill dan kinerja berbasis interpreneurship,
(5) peningkatan kesejahteraan dosen dan karyawan, (6) serta pemberian reward
and punishment bagi dosen dan karyawan, (7) Profesor visiting
(kunjungan guru besar) ke Perguruan Tinggi di luar negeri.
3.
Kurikulum
Pengembangan
kurikulum diarahkan pada upaya mewujudkan struktur kurikulum yang relevan
dengan kebutuhan masyarakat yang berbasis pada pengintegrasian ilmu agama
dengan ilmu pengetahuan, dengan sasaran terwujudnya struktur kurikulum yang
relevan dengan kebutuhan dinamika prkembangan masyarakat, serta mengacu pada
perubahan kurikulumyang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Output
yang diinginkan adalah tersusunnya struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tinggi (KTSPT) yang relevan dengan kebuthan masyarakat berlandaskan
pengintegrasian ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mengacu
pada paradigma baru pengembangan pendidikan tinggi yang dirumuskan oleh
UNESCO dengan formula pemberdayaan,
otonomi, pemerataan akses bagi masyarakat, akuntabilitas, dan transpransi. Outccome
yang diinginkan adalah teraplikasikannya rancang bangun epistemologi keilmuan
dan integralistik dengan memperhatikan peningkatan kualitas kurikulum.
Program
pengembangan meliputi: (1) seminar dan lokakarya penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Tinggi (KTSPT), (2) penyusuan pedoman kurikulum KTSPT dan
sosialisasinya, (3) penyusunan kurikulum ilmu yang memandu pengintegrasian ilmu
agama dan pengetahuan, serta (4) peningkatan fungsi dan peran konsorsium
keilmuan dan team teaching.
4.
Pembelajaran
Pengembangan pembelajaran diarahkan pada upaya meningkatkan mutu
pembelajaran dalam rangka pengembangan akademik, dengan sasaran
terselenggaranya kualitas proses pembelajaran yang efesien dan efektif untuk
mengembangkan pembelajaran berfikir yang kreatif dan inovatif. Output yang
dihasilkan berupa peningkatan proses pembelajaran secara kuantitatif maupun
kualitatif, dengan Outcome yang dihasilkan adalah meningkatnya kemampuan
akademik mahasiswa.
Program
pengembangannya meliputi: (1) sosialisasi dan optimalisasi fungsi pedoman
pelaksanaan kegiatan akademik, (2) penggandaan dan sosialisasi pedoman karya
ilmiah, (3) pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran, (4)
sosialisasi rancang bangun keilmuan paradigma wahyu memandu ilmu dalam konteks
integarsi ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, (5) sosialisasi
perubahan pembelajaran dari pola teaching kepada pola research.
5.
Perpustakaan
Pengembangan perpustakaan diarahkan pada upaya mewujudkan
perpustakaan yang berkualitas, dalam rangka menciptakan fungsi perpustakaan
sebagai centre of intelectual, academic information, research, and reference,
dengan sasaran terwujudnya: (1) peningkatan kemampuan SDM perpustakaan, dan (2)
meningkatnya kuantitas dan kualitas referensi, (3) peningkatan kualitas
pelayanan dalam menunjang peningkatan kualitas akademik. Program
pengembangannya meliputi: (1) penataan sistem pelayanan kepustakaan yang
profesional berbasis teknologi informatika, (2) rekrumen pustakawan yang
berkualitas, (3) pendidikan dan pelatihan pustakawan.
6.
Penelitian
Pengembangan
penelitian diarahkan pada upaya meningkatnya kualitas penelitian di kalangan
civitas akademik dalam rangka membangun transformasi paradigma baru UIN dari teaching
activity menuju research activity, sebagai persiapan menuju research university. Dengan
sasaran terwujudnya pondasi dan kerangka ilmiah yang tersistematisasikan dalam
mencapai indikator dan standar research university. Kegiatan penelitian
juga lebih diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan dan kualitas penelitian
dikalangan dosen dan mahasiswa baik secara kualitas maupun kuantitas. Indikator
Output-nya adalah (1) Meningkatnya jumlah penelitian di kalangan civitas
akademik, (2) Meningkatnya kualitas hasil penelitian. Indikator Outcome-nya
adalah (1) Berkembangnya ilmu pengetahuan, (2) dan Terpublikasikan dan
termanfaatkan hasil penelitian.
Program pengembangannya meliputi: (1) Penyusunan pondasi dan
kerangka ilmiah indikator dan standar research university, (2)
Pelaksanaan kegiatan penelitian bagi dosen dan mahasiswa, (3) Seminar hasil-hasil
penelitian, (4) Sosialisasi dan publikasi hasil-hasl penelitian, dan (4)
pemetaan dosen pada dua kategori, yaitu dosen pengajaran dan dosen penelitian
dengan beban kinerja yang proporsional.
7.
Pengabdian
Kepada Masyarakat
Pengembangan bidang Pengembangan kepada Masyarakat diarahkan pada
upaya peningkatan implementasi ilmu dalam pemberdayaan masyarakat dan
kontribusi peningkatan daya saing bangsa, dengan sasaran terwujudnya
implementasi ilmu dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa,
dengan Indikator (1) meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam kesadaran
beragama, (2) meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam pembangunan, (3)
meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap UIN.
Program
pembangunan meliputi: (1) penyusunan strategi pengabdian kepada masyarakat
berbasis pemberdayaan, (2) penyelenggaraan Kuliah Kerja Pengabdian (KKP) atau
Kuliah Kerja Nyata (KKN), (3) optimalisasi desa binaan, (4) optimalisasi peran
dang fungsi kampus lingkungan, (5) optimalisasi madrasah binaan, (6) menjadikan
pesantren sebagai mitra kerja dalam program pengabdian.
8.
Kemahasiswaan
dan Alumni
Pengembangan kemahasiswaan diarahkan pada upaya meningkatkan
pembinaan mahasiswa dalam prestasi akademik dan kegiatan ekstrakulikuler,
dengan sasaran meningkatnya daya intelektual, emosional, dan spiritual
mahasiswa dalam keunggulan akademik, akidah, akhlak mulia, kewirausahaan, dan
kepemimpinan, peningkatan fungsi lembaga kemahasiswaan dan produktifitasnya
dalam pengembangan potensi, minat dan bakat mahasiswa. Kebijakan pokoknya
adalah: (1) peningkatan pembinaan mahasiswa dalam prestasi akademik dan akhlak
mulia, (2) Peningkatan fungsi lembaga kemahasiswaan dalam pengembangan
minat, bakat, kepemimpinan, keahlian, dan kewirausahaan, (3) mendorong
mahasiswa untuk terlibat secara aktif dalam event-event kompetitif, baik
tingkat nasional maupun ienternasional.
Program
pengembangannya meliputi: (1) Sosialisasi dan implementasi SK Dirjen Pendidikan
Islam No.Dj. I/253/2007 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan PTAI, SK
Dirjen Pendidikan Islam No. Dj. (OPAK), dan SK Dirjen Pendidikan Islam No. Dj.
I/2005/2007 tentang Tata Tertib Mahasiswa PTAI. (2) Intensifikasi kegiatan
ekstrakulikuler yang menunjang peningkatan intelektual, emosional, spiritual,
al-akhlak al-karimah, kewirausahaan, dan kepemimpinan.
Sementara itu, terkait dengan lulusan (alumni), mereka merupakan
produk langsung dari proses pendidikan yang dilakukan oleh UIN. Lulusan yang
akan dikembangkan UIN adalah lulusan yang memiliki kualifikasi berikut: (1)
memiliki kompentensi akademik maupun solf skill sebagaimaa dinyatakan
oleh sasaran mutu serta dibuktikan oleh kinerja lulusan di masyarakat sesuai
dengan profesinya; (2) lahirnya mutu lulusan yang berkualifikasi keteguhan
iman, keluasan ilmu, kemuliaan akhlak, dan keunggulan amal. Dengan kerangka
ini, UIN perlu memformulasikan mekanisme yang menjamin pemanfaatan hasil
evaluasi dan pelacakan lulusan di tingkat institusi untuk pengembangan
jurusan/program studi, serta pengembangan strategi pemasaran lulusan yang
secara efektif bisa terserap oleh berbagai bidang profesi.
Program
pengembangan lulusan mencakup upaya untuk: (1) penyusunan standar mutu lulusan
yang kredibel; (2) penyusunan angka efisiensi edukasi yang ideal; (3)
penyusunan pola masa tunggu lulusan untuk menyiapkan kemampuan bekerja relatif
singkat; (4) penyusunan sistem data base lulusan yang bisa melacak data lulusan
secara priodik; (5) penyusunan pola dan mekanisme evaluasi lulusan yang bisa
digunakan sebagai umpan balik bagi institusi dalan menentukan kebijakan
akademik; (6) penyelenggaraan pelayanan bimbingan karir dan informasi kerja
bagi mahasiswa dan lulusan; (7) penyusunan dan pengembangan strategi pemasaran
lulusan yang secara efektif bisa terserap oleh berbagai bidang profesi di masyarakat.
Sementara itu
dalam program pembangunan dan pemberdayaan alumni diarahkan pada upaya
pemberdayaan alumni sebagai aset strategis UIN, pemberdayagunaan aset material,
penguatan jaringan antar dan intra alumni untuk pengembangan akademik dan
fasilitas UIN serta optimalisasi fungsi kelembagaan alumni sebagai stakeholders
penyelenggaraan Tri Dharma UIN SGD Bandung. Kebijakan pokoknya adalah:
pemberdayaan dan optimalisasi peran dan fungsi kelembagaan alumni. Sedangkan
program pengembangannya meliputi: (1) Pendayagunaan aset material alumni
melalui kerjasama antar dan intra alumni dalam rangka pengembangan akademik,
(2) penguatan jaringan antar dan intra alumni (3) pengembangan kerjasama dalam
rangka penguatan dan optimalisasi penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
9.
Kerjasama
Pengembangan kerjasama diarahkan pada upaya menatalaksanakan
kerjasama dengan berbagai pihak yang menunjang peningkatan kualitas lembaga,
dengan sasaran meningkatnya volume kerjasama dalam pengembangan Tri Dharma
Perguruan Tinggi, terwujudnya jaringan kerjasama antar lembaga perguruan
tinggi, lembaga negara, pemerintah, swasta. Program kerjasama ditujukan dalam
rangka menunjang peningkatan mutu akademik, penelitian, pengabdian kepada
masyarakat dan pengembangan fasilitas kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung,
atas dasar saling menguntungkan, secara moril maupun materil sesuai dengan
kepentingan universitas. Kerjasama dijalin dengan instansi pemerintah, swasta,
perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri, media massa, perusahaan,
Organisasi Kemasyarakatan Islamdan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),
lembaga donor, penerbitan, lembaga penelitian, lembaga sosial dan
instansi-instansi lain yang mendukung pengembangan UIN di masa depan..
Program
pengembangan kerjasama mencakup: (1) Pemetaan jaringan kerjasama antar lembaga;
(2) Pemantapan & optimalisasi
kerjasama dengan berbagai pihak yang telah menandatangan MoU dengan UIN; (3)
Pemantapan pengemabangan kerjasama dengan perguruan tinggi, dalam dan luar
negeri; (4) pemantapan pengembangan kerjasama dengan pemerintah, swasta, LSM,
Ormas, dan pengusaha; (5) pengkongkritan setiap MoU yang telah ditandatangani
dan disepakati dengan pihak lain.
10.
Sarana
dan Prasarana
Pengembangan sarana prasarana diarahkan pada pengembangan sarana dan
prasarana yang menunjang seluruh kegiatan akademik dan kelembagaan, dengan
indikator otput-nya adalah tersedianya sarana dan prasarana akademik dan
menunjang akademikyang memadai, dan indikator outcome-nya adalah (1)
meningkatnya prestasi akademik mahasiswa, (2) meningkatnya kultur akademik dan
produktifnya karya-karya akademik dosen; (3) meningkatnya kelengkapan kampus.
Program
pengembangan sarana parasarana meliputi: (1) penyediaan dan peningkatan sarana
dan prasarana penunjang akademikyang memadai serta kualitas dan kuantitas, (2)
penyempurnaan pola administrasi keuangan & perlengkapan, (3) peningkatan
pelaksanaan anggaran secara terencana, efektif dan efesien, (4) pengembangan
sarana Ma’had Aly, (5) penataan lingkungan kampus yang representatif, (6)
pemeliharaan sarana prasarana serta kekayaan Barang Milik Negara (BMN) UIN, (7)
pengadaan sarana dan prasarana penerbitan Sunan Gunung Djati Press, (8)
percepatan pembangunan kampus I dan II, dan (9) mengawal dan mempercepat
pelaksanaan pembangunan yang didanai oleh Islamic Development Bank (IDB).
11.
Pendanaan
Program
pengembangan pendanaan diarahkan pada upaya menciptakan kemampuan UIN Sunan
Gunung Djati Bandung yang menjamin pendanaan yang memadai untuk penyelenggaraan
Tri Dharma UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara berkelanjutan. Usaha-usaha
penggalangan dana dilakukan dengan mengacu pada visi, misi dan tujuan UIN,
serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Akuntabilitas serta transparansi diupayakan menjiwai sistem pengelolaan dana
tanpa meninggalkan akidah-akidah akuntansi yang benar, pengembangan Sistem
Audit Internal (SAI) atau publik yang dapat menunjukkan sistem pengelolaan
keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Pelaporan priodik yang
akuntabel dantransparan yang menjamin terselanggaranya program akademik yang
bermutu secara berkelanjutan.
Program
pengembangan meliputi: (1) memliki laporan audit keuangan yang memuat keandalan
sumber pendanaan dan pemanfaatan; (2) memiliki data mengenai proporsi dana yang
dialokasikan untuk pengembangan program akademik dibandingkan untuk
pengembangan investasi pada aspek fisik, sarana, dan prasarana; (3) mempunyai
sistem monitoring dan evaluasi pendanaan secara internal yang akuntabel
terhadap semua unit kerja dengan persetujuan dari pimpinan yang berwenang; (4)
memiliki mekanisme penetapan biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa
serta laporan proses pengambilan keputusan; (5) mampu menggalang dana untuk
program akademik dari luar institusi melalui kontrak kerja, kemitraan, hasil
penmelitian, karya akademik, dan pendayagunaan sumber daya yang dimiliki.
Dalam konteks
otonomi kampus di bidang pengelolaan aset dan keuangan, Badan Layanan Umum
(BLU) yang telah terbentuk beberapa lama harus difungsikan secara benar, cermat,
dan tepat. Selain itu, asset-asset komersial yang dimiliki oleh UIN SGD Bandung
harus difungsikan melalui Badan Layanan Umum (BLU).
12.
Manajemen
Untuk mengelola program reguler maupun program-program
pengembangan, UIN Sunan Gunung Djati Bandung memerlukan sistem pengelolaan dari
tingkat institusi sampai tingkat fakultas/jurusan/program studi mencakup
pembagian fungsi dan wewenangyang jelas dan sistematis dalam alur kerja, Standard
Operating Procedure (SOP), serta tanggung jawab setiap unit tata organisasi
kelembagaan. Sistem pengelolaan kelembagaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
mengacu pada Perpes No. 57 Tahun 2005 tentang perubahan IAIN Menjadi UIN, dan
PMA No. 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Dengan PMA No. 6 Tahun
2006 ini diatur struktur organisasi serta unit-unit kerja yang ada di
lingkungan UIN, serta mengatur pula tentang tugas pokok, fungsi dan wewenang
yang mencerminkan distribusi tugas dan wewenang (job description)
masng-masing unit. PMA ini pula yang digunakan untuk mengatur dan memonitor
kinerja setiap unit kerja yang ada di lingkungan UIN. Sistem pengelolaan ini
perlu ditunjang dengan prasarana dan sarana tugas pokok dan ungsi (tupoksi)
yang memadai agar unit-unit tersebut dapat melakukan layanan yang optimal,
efektif dan efisien. Hasil monitoring dan evaluasi kinerja setiap unit
dipublikasikan kepada seluruh stakebolders untuk menjamin transparansi
dan akuntabilitas.
Program
pengembangan sistem manajemen dilakukan dengan cara (a) sosialisasi aturan,
norma, dan pedoman-pedoman yang terkait dengan penyelenggaraan institusi; (b)
menyusun rancangan dan analisa jabatan, job description, prosedur kerja,
program peningkatan kompetensi manajerial yang sistematis untuk menggambarkan terjadinya
proses pengelolaan yang efektif dan efisien di setiap unit kerja; (c)
memantapkan dan mengoptimalkan proses manajemen yang memungkinkan unit-unit
kerja menjalankan seluruh fungsi manajemen; (d) memiliki kriteria dan intrumen
penilaian serta menggunakannya untuk mengukur kinerja setiap unit kerja; (e)
mengoperasionalisasikan pedoman tentang Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan
(AKIP) serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (LAKIP).
13.
Sistem
Informasi
Sistem informasi UIN SGD Bandung dibangun dan dikembangkan dalam
rangka meningkatkan citra lembaga dan memasuki kompetisi global dengan
instrumen penguasaan sistem informasi terpadu. Sistem Informasi Terpadu
dikembangkan untuk administrasi, infrastruktur, jaringan, menejmen, dan
keuangan. Sistem informasi yang dikembangkan melalui pendekatan pengembangan
teknologi informatika yang mampu membentuk Sistem Informasi Terpadu data base,
analisis, penyimpanan, mendapatkan kembali data (recovery). Presentasi data dan informasi serta komunikasi dengan
pihak kepentingan yang dibangun secara terpusat di tingkat UIN Sunan Gunung
Djati Bandung dan terdistibusi pada unit-unit terkait. Data dan informasi yang
dikembangkan UIN Sunan Gunung Djati Bandung meliputi sistem informasi akademik,
kemahasiswaan, sumberdaya manusia, prasarana dan sarana, administrasi dan
keuangan serta data lain yang dianggap perlu untuk kepentingan berbagai pihak.
Pengembangan
sistem informasi juga dimanfaatkan untuk memelihara komunikasi dan koordinasi
internal serta kerjasama dengan instusi lain, pemerintah, alumni,
perusahaan/industri atau masyarakat luas. Pengembangan teknologi informasi
diarahkan untuk mampu melakukan pengelolaan yang profesional serta pemutahiran
terhadap piranti keras dan lunak, sumberdaya manusia, serta organisasi
pengelola untuk menjamin pertumbuhan sistem informasi yang telah dibangun.
Sistem informasi yang dikembangkan juga diarahkan untuk menjamin akses bagi
mahasiswa, staf dan civitas akademika lainnya terakit dengan kebutuhan dan
kepentingan mereka.
Program sistem
informasi yang dikembangkan mencakup : (a) penyusunan blue print
pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan sistem informasi termasuk sistem
yang mengatur aliran data, otorisasi akses data, dan sistem disester
recovery; (b) mengembangkan Sistem Informasi Terpadu, yang mencakup sistem
informasi akademik, kepegawaian, administrasi, sarana prasarana, pendanaan,
kerjasama dan lainnya; (c) sistem pendukung pengambilan keputusan (decision
support system) yang membantu pemimpin dalam melakukan perencanaan dan
analisis evaluasi kinerja para pelaksana langsung kebijakan untuk pengambilan
keputusan yang lebih obyektif; (d) penyusunan basis data dan informasi yang
mencakup keuangan, aset, sarana dan prasarana, administrasi akademik, profil
mahasiswa dan lulusan, dosen dan tenaga pendukung; (e) sistem jaringan
informasi Local Area Network (LAN) yang membangun komunikasi internal
dan eksternal kampus serta akses bagi mahasiswa dan dosen terhadap
sumber-sumber informasi kampus; (f) pengembangan kapasitas internet dengan
rasio bandwidth yang memadai bagi seluruh civitas akademika.
14.
Sistem
Penjaminan Mutu
Sistem penjaminan mutu UIN SGD Bandung dibangun dan dikembangkan
untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Sistem
penjaminan mutu juga difungsikan sebagai bagian dari sistem pengelolaan dan
proses pelaksanaan program-program akademik dan nonakademik. Sistem penjaminan
mutu dibentuk di tingkat universitas. Sistem penjaminan mutu disusun melalui
pengorganisasian dan manual mutu yang memuat pernyataan mutu sebagai komitmen
institusi, kebijakan mutu, prosedur mutu, dan instruksi kerja mutu. Dalam
implementasi penjaminan mutu, perlu dilakukan penetapan sasaran mutu yang harus
dicapai oleh unit-unit kerja sesuai dengan kapasitas dan kinerja masing-masing,
mengembangkan mekanisme peningkatan mutu berkelanjutan serta mengembangkan
sistem penjaminan mutu untuk menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan tingkat
nasional maupun internasional.
Monitoring dan
evaluasi terhadap proses peningkatan mutu berkelanjutan dilakukan dengan
berkoordinasi dengan pelaksana audit internal, untuk memberi masukan sebagai
bahan tindakan perbaikan yang efektif. Untuk keperluan ini pula, perlu
dikembagkan sistem rekaman data dan informasi yang baik mengenai proses serta
hasil pelaksanaan sistem penjaminan mutu. Rekaman data dan informasi yang baik
dimaksudkan untuk memungkinkan pelacakan kembali data dan informasi yang
diperlukan serta memberikan peringatan dini kepada pihak yang melakukan
tindakan perbaikan. Hasil-hasil seluruh sistem penjaminan mutu yangg
terdokumentasikan dengan baik digunakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari program penjaminan mutu eksternal termasuk program akreditasi.
Pengembangan
Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan mencakup : (1) sistem penjaminan mutu
yang didukung data-data manual mutu dan pelaksanaannya; (2) pengadaan dan
pengorganisasian manual mutu (3) implementasi penjaminan mutu (4) menetapkan
sasaran mutu, memonitor dan evaluasi pencapaian mutu di bidang pendidikan,
penelitian,dan pengabdian kepada masyarakat, SDM, kinerja, administrasi,
pendanaan, infrastruktur dan semua unsur penunjang lainnya; (5) merekrut calon
mahasiswa yang bermutu (6) membentuk daya think thank institusi bagi
calon mahasiswa dari berbagai daerah di indonesia dan luar negeri; (7) menyusun
rekaman data yang diolah menjadi informasi untuk pelacakan kembali data dan
informasil; (8) menyediakan dana yang menjamin peningkatan mutu internal serta
akreditasi, secara berkala dan berkesinambungan .
15.
Publikasi
Karya Ilmiah
Pengembangan
penelitian diarahkan pada upaya meningkatnya kualitas dan kuantitas karya
ilmiah di kalangan dosen dalam rangka mentransformasikan pengetahuan kepada
masyarakat luas dan sebagai sarana untuk meningkatkan citra
lembaga, baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Publikasi
karya ilmiah juga lebih diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan dan kualitas
penulisan karya ilmiah di kalangan dosen. Indikator output-nya adalah (1) Meningkatnya jumlah
karya tulis ilmiah di kalangan civitas akademik, terutama dosen, (2)
Meningkatnya kualitas karya ilmiah. Indikator Outcome-nya adalah (1)
Berkembangnya ilmu pengetahuan, (2) dan terpublikasikan dan termanfaatkan
pemikiran civitas akademika untuk pembangunan kualitas masyarakat.
Program
pengembangannya meliputi: (1) Penyusunan pondasi dan kerangka ilmiah penulisan
karya ilmiah, (2) Pelaksanaan penulisan karya ilmiah bagi dosen, (3) Penyiapan
anggaran memadai untuk publikasi, (4) Kerjasa sama untuk publikasi karya ilmiah
dosen dengan penerbit-penerbit nasional dan internasional.
F.
Hasil
Observasi Kegiatan Dosen
Secara umum dosen tergolong sebagai pendidik. Dalam UU RI No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 39 (2) mengatakan
bahwa “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Dalam pasal 40 (2) ditambahkan bahwa pendidik berkewajiban:
1)
Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis;
2)
Mempunyai
komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
3)
Memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dosen adalah
sebutan untuk tenaga pendidik pada perguruan tinggi. Dosen mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, pemerintah melalui pemberlakuan UU guru dan dosen,
UU No 14 tahun 2005, pada pasal 69 menuliskan tentang Pembinaan dan
Pengembangan dosen sebagai berikut:
(1)
Pembinaan
dan pengembangan dosen meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier.
(2)
Pembinaan
dan pengembangan profesi dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional.
(3)
Pembinaan
dan pengembangan profesi dosen dilakukan melalui jabatan fungsional sebagaimana
dimaksud pada ayat (1).
(4)
Pembinaan
dan pengembangan karier dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi
penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
Ayat (2) akan
diuraikan lebih lanjut. Pembinaan dan pengembangan kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Namun,
penulis membatasinya seperti yang telah dibahas dalam BAB I yakni hanya membahas
mengenai kompetensi pedagogik dan kepribadian dosen.
Dunia
pendidikan tidak terlepas dari berbagai proses pencarian ilmu yang merupakan
tujuan inti dari pembelajaran. Salah satu dari proses tersebut adalah Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) yang biasa dilakukan oleh setiap institusi pendidikan.
Terlebih pada tingkat perguruan tinggi, proses KBM ini sangat variatif
dilakukan oleh para pendidik demi menciptakan kenyamanan pada saat KBM
berlangsung baik di kelas maupun di luar kelas. Pendidik dalam hal ini adalah
dosen yang mempunyai tanggung jawab secara moral terhadap kemajuan intelektual
mahasiswanya. Untuk itu, setiap dosen memiliki kompetensi pedagogik dalam
mengajar.
Dalam PP 19 tahun 2005 pasal 28 ayat
(3) butir a menyatakan kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
Dosen adalah guru bagi mahasiswa.
Dimana yang berperan aktif dalam pengajaran materi kuliah dan juga sebagai
contoh serta panutan mahasiswa. Artinya dosen sangat berpengaruh bagi
mahasiswanya. Mulai dari kedisiplinan, cara berbicara, cara berpakaian, metode
pengajaran, dan lain sebagainya. Sehingga perlu diamati dosen yang seperti
apakah yang bisa membawa pengaruh baik kepada mahasiswa.
Dalam observasi ini, pengamat
mengobservasi beberapa beberapa dosen dari beberapa matakuliah yang mengajar
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Dari hasil pengamatan penulis di kelas selama
proses belajar mengajar berlangsung, terjadi interaksi dan komunikasi antara
dosen dan mahasiswa. Dosen memberikan materi kuliah menggunakan alat bantu
seperti infokus dan papan tulis untuk menuliskan hal-hal yang dianggap penting,
sedangkan mahasiswa mendengar, memperhatikan dengan serius dan mencatat jika
ada hal-hal yang penting.
Dalam beberapa pemaparan, seringkali dosen mengajukan
pertanyaan untuk mengetahui apakah mahasiswa mengerti tentang materi yang baru
disampaikan. Tidak semua pertanyaan dosen ditanggapi, ada mahasiswa yang memang
bertanya untuk mengetahui penerapan ilmu tersebut di lapangan, ada pula yang
pertanyaannya tidak terkait dengan perkuliahan itu.
Bahkan ada perkuliahan yang tidak ada dialog antara dosen
dan mahasiswa, interaksi dan komunikasi hanya berjalan searah. Di sini pengamat
melihat dosen terlalu padat menggunakan waktu kuliah dalam menyampaikan materi
kuliah tersebut, sehingga tidak dapat diketahui langsung apakah dosen mengerti materi
kuliah yang diberikan dosen tersebut atau sebaliknya.
Dari proses belajar mengajar di kelas, dapat diketahui bahwa
cara dan gaya dosen dalam memberikan kuliah sangat mempengaruhi proses
pemahaman mahasiswa mengenai pengetahuan ilmu-ilmu sosial yang diberikan oleh
para dosen.
Dapat dilihat dari kompetensi pedagogik dosen yang dilakukan
di kelas merujuk kepada lima subkompetensi, yaitu memahami peserta didik secara
mendalam, merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, merancang dan
mengevaluasi pembelajaran, dan mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya (Danim dan Hairil, 2009: 32).
Sementara Syaiful Sagala (2009: 32) kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan dalam pengelolaan siswa, meliputi:
1.
Pemahaman wawasan guru
akan landasan dan filsafat pendidikan.
2.
Guru memahami potensi
dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan
belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik.
3.
Guru mampu
mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi
dalam bentuk pengalaman belajar.
4.
Guru mampu menyusun
rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi
dasar.
5.
Mampu melaksanakan
pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif. Sehingga
pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
6.
Mampu melakukan
evaluasi belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan.
7.
Mampu mengembangkan
bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan
ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Jamal Ma’mur Asmani (2009: 73-102) memaparkan 10 indikator
kompetensi pedagogik, yaitu:
“(1) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik,
moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual; (2) menguasai
teori dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik; (3) mengembangkan
kurikulum yang terkait dalam mata pelajaran; (4) menyelenggarakan pembelajaran
yang mendidik dan dialogis; (5) memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi; (6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik; (7)
berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun; (8) mengadakan penelitian
dan evaluasi proses hasil belajar; (9) memanfaatkan hasil penelitian dan
evaluasi; (10) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas
pembelajaran”.
Bapak DR. Uus Ruswandi M.PD selaku dosen matakuliah Media
Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dalam merencanakan pembelajaran di
kelas biasanya terlebih dulu menyiapkan Rencana Program Pembelajaran (RPP),
silabus, dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP).
“Merancang dalam sistem silabus seperti
yang lain dirancang setiap melakukan kuliah. Seminggu sebelum jadwal
perkuliahan dimulai dengan rapat silabus, RPP, dan SAP sesuai dengan matakuliah
masing-masing. Itu hasil dari evaluasi dari sebelumnya, jika didampingi dengan
asisten kumpul dengan mereka yang harus dibahas jika ada empat kelas. Sebenarnya,
proses pembelajaran sama dengan yang lain, dari silabus, RPP, dan SAP menjadi
acuan materi dalam setiap kali pertemuan. Dalam mengajar, ada tiga tahapan yang
dilaksanakan, yakni opening ceremony (meriview perkuliahan sebelumnya,
penjelasan materi perkuliahan secara umum), proses kegiatan inti dimana dosen
dan mahasiswa saling berinteraksi (Diskusi materi perkuliahan), dan closing
ceremony (Dosen melakukan tanya jawab bersama mahasiswa dan menyimpulkan
berdasarkan kemampuan mereka”.
Desain
wujudnya dalam buku daras misalnya dengan papan tulis, dikembangkan dari 3
halaman menjadi 4 halaman. Saya kira itu ikhtiar kompetensi dosen dari segi
pedagogik. Kalau misalnya pertama dalam satu lembar mengajar yang sama harus
menjadi 3 lembar jadi satu hingga dua tahun menjadi buku.
Evaluasi idealnya setiap dua
prinsip, yakni komprehensif dalam makna bukan sasaran kognitif saja tapi yang
lainnya. Dan jangan pernah mengevaulasi sesuatu yang tidak disampaikan. Tapi
membuat lah soal sesuai dengan pengajaran. Evaluasi proses ketika mengajar 16
pertemuan, bagi mahasiswa sudah dianggap mumpuni dalam menempuh kuliah. Karena
itu lebih mendekatkan objektivitas, uts dan uas itu hanya mengikuti aturan.
Menggambarkan proses komprehensif dan kontinuitas program. Hanya dosen yang
mengandalkan UTS dan UAS itu tidak bijak, tapi yang lebih bijak menilai semua
seperti keaktifan di kelas, diskusi dan lainnya.
Antusias
dalam profesi maksimal dalam melaksanakan tugas dengan baik, ketika plpg kepada
guru dalam suatu pilek bisa menjadi obat. Implikasi rasa cinta dan bangga
terhadap profesi. Diawali persiapan mengajar, proses, dan akhir perkualian.
Dalam perangkaian 16 kali pertemuan harus ada feedback dengan mahasiswa dan
dosen.
Belum tentu para dosen dianggap ramah ketika mengajar
dengan mahasiswa, tapi kita berikhtiar dan memberi apresisi kepada mereka. Saya
tidak merasa risih pemberian motivasi terhadap mahasiswa. Barusan mengajar
menegur kepada mahasiswa yang sedang bercermin, lalu saya ungkapkan bercermin
di tempat lain, ini juga bagian dari kepribadian dosen dalam memberikan sikap
kepada mahasiswa”.
G.
FAktor Yang Mempengaruhi Peningkatan Kualitas Kompetensi Dosen UIN SGD
Bandung
Kualitas dosen
merupakan suatu yang sangat penting yang mencakup banyak faktor yang
mempengaruhinya faktor tesebut terdiri dari faktor intrinsic karyawan
(personal/individu) atau para dosen dan eksrtinsik, yaitu kepemimpinan, sistem,
tim, dan situasional. Faktor personal meliputi unsure pengetahuan, keterampilan
(skill), kemampuan, kepercayaan diri,
motivasi, dan kometmen yang dimilikki oleh tiap individu dosen, faktor
kepemimpinan meliputi aspek kualitas rektor atau dekan dan team leader dalam memberikan dorongan, semangat, arahan, dan
dukungan kerja kepada dosen, faktor tim meliputi kualitas dukungan dan semangat
yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama aonggota
tim, kelompokan, dan keeratan anggota tim dosen, faktor sistem meliputi sistem
kerja, fasilitas kerja dosen atau infrastruktur yang diberikan oleh
Universitas, sebagaimana data di bawah ini sebagai berikut:
Penyedian dana
untuk kegiatn akdemik selama tiga tahun meningkat secara gradual. Persentase
alokasi dana untuk bidang akademik secara lengkap adalah sebagai berikut.
Persentase alokasi dana seniali 18,14% (tahun 2005) menjadi 16, 6% (tahun 2006)
kemudian 34, 81% (tahun 2007) dari total alokasi dana di masing-masing tahun
Pertama profesional peningkatan kualits dosen UIN Bandung Ya sebagai perguruan
tinggi yang bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, teknoligi dan seni melalui
bidang pendidikan dalam menyelenggarakan Tri Dharma (Pedoman UIN Bandung), ya
berkaitan erat dengan peningkatan perkembangn kualitas dosen. Dosen sebagai
tenaga pendidik mempunyai posisi strategis, ia mempunyai pengaruh langsung
terhadap proses belajar dengan mahasiswa. Kualitas hasil belajar pada akhirnya
ditentukan oleh kualitas pertemuan antara dosen dan mahasiswa serta berbagai
keterampilan yang dimilikinya. Pada dasarnya setiap kegiatan di UIN Bandung
selalu melibatkan dosen.ya kan di UIN Bandung pertama memiliki sifat organisasi
dan kefungsian dosen. Dosen harus memiliki potensi untuk menguasai ilmu
pengetahuan yang luas dan pemahaman akademik dan juga menguasai keterampilan,
menjalani prosedur serta mendesain dan melaksanakan penelitian, pengabdian
masyarakat. Oleh karena itu dosen dituntut untuk beroreantasi pada kualitas.
Setiap kegiatan yang merupakan pelaksanaan fungsi Universitas peningkatan
kualitas selalu melibatkan dosen sehinga dengan demikian dosen itu sendiri
termotivasi. Karena selain dosen yang merasakan manfaatnya sendiri dosen juga
memiliki otoritas dalam melaksanakan fungsi Universitas Islam dengan demikian
pula dosen yang profesional itu adalah dosen yang menguasai, mengikuti
perkembangan mampu mengembangkan serta tanggung jawab terhadap disiplin
ilmunya, memiliki kemampuan berintraksi dengan mahasiswanya secara profesional
saling menghormati hak-hak mahasiswanya, menjadi teladan dalam bersikap dan
pemikiran, memberikan informasi yang luas, menciptakan suasana akademik yang
kondusif bagi perkembangan kualitas mahasiswa. Faktor pendukung yang menonjol
saat ini dosen harus S2 dan terus melanjutkan ke S3 dan hubungan harmonis
antara pimpinan, dosen sesama dosen, dosen dengan pimpinan tahun ini Insaallah
UIN Bandung akan panin banyak dosen yang doktor dan berbagai karya ilmiyah,
buku-buku yang banyak diterbitkan oleh dosen jadi dosen itu tidak diam saja.
Faktor jaminan kesejahtraan, juga oleh kemampuan menciptakan peluang bagi
aktualisasi diri serta kemampuan pelayan akademik pada mahasiswanya. (12/8/ 2
9.30 01.45/A/w,2012) Terlihatlah bahwa pimpinan
(UIN) Bandung memberikan peluang kepada para dosen untuk menampilkan
karya atau potensi, prestasi keilmuwannya, sehingga pada saatnya tidak mungkin
terjadi kepangkatan seorang dosen disandarkan pada masa kerja mangajar tanpa
diisi dengan karya ilmiyah dan hasil penelitian. Peranan dosen sangat
dibutuhkan dalam membentuk kualitas mahasiswa untuk itu maka dibutuhkan dosen
yang berkualitas salah satunya melanjutkan studi yang S2 ke S3 dan mengikuti
kegiatan-kegiatan penelitian yang berkaitan dengan bidangnya masing-masing
sebagaimana data di bawah ini adalah:
Kegiatan
peningkatan kualitas dosen yang menjadi motivasi adalah kami usaha terus
menerus dalam rangka menyesuaikan kemampuan dosen terhadap peningkatan ilmu dan
teknologi dalam Tri Dharma perguruan tinggi ada dua tahapan pertama ada
pembinaan peningkatan kualitas dosen sesuai dengan kualifikasi minimal dosen
untuk meningkatkan tugasnya, kedua peningkatan wawasan dan kemampuan dosen
dalam melaksanakan tugasnya relevan dengan pengembangan iptek yang diperlukan
dalam dunia pendidikan ada pendidikan lanjut secara formal S2 ke S3 dan peran
serta baik aktif maupun pasif dalm berbagai kegiatan ilmiah, seperti seminar,
diskusi, penelitian, group dinamika, penugasanpenugasan dan lain sebagainya.
Ada tiga prinsip dalam perguruan tinggi itu yang tidak bisa tidak yang harus
dilakukan oleh dosen yaitu: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan
pengabdian masyarakat semua ini harus dilakukan dan ketiga-tiganya penting,
pendidikan dan pengajaran bertujuan untuk meneruskan dan memelihara ilmu
pengetahuan, penelitian untuk mengembangkan kebudayaan ilmu pengetahuan
pendidikan dan keguruan, kalau pengabdian masyarakat bentuk aplikasi kegiatan
pendidikan dan pengajaran. Tugas dosen Tarbiyah tidak sekedar melaksanakan
pendidikan dan pengajaran banyak mbak yang dilakukan ini semua menjadai
motivasi dan pengaruh untuk selalu meningkatkan kualitasnya masing-masing kalau
tidak dilakukan akn ketinggalan, dosen diharapkan memiliki peran ganda yaitu
sebagai dosen dan sebagai kyai, dan sebagian dosen mempunyai budaya akademik,
dialog dan kajian-kajian intensip sebagai kyai mengajar kitab suci Al-Qur’an
dan kajian kitab kuning. (12/8/ 2 9.30 -01.45/Z/w,2012)
Di samping
dosen UIN SGD Bandung sebagai kiyai yang
memahami kitab-kitab kuning dan dituntut untuk mengasuh mahasiswa di ma’had
juga dosen UIN Bandung harus melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat
ditekankan pada upaya dosen UIN Bandung untuk menjadi riset universty. Dalam jangka pendeknya riset-riset dosen UIN
Bandung diarahkan untuk mendorong kemanfaatannya dalam peningkatan keagamaan,
ilmu pengetahun dan teknologi serta masyarakat luas. Dalam hal ini sesuai dengan data dibawah ini:
Jadi memang untuk
mempengaruhi peningkatan kualitas dosen Tarbiyah kaitanya dengan Tri Dharma
Universiatas, hasil hasil riset dosen itu bisa di aplikasikan pada masyarakat
dalam peningkatan kualitas keagamaanya, mengurangi dampak nigatif perubahan
global terhadap kondisi lingkungan hidup dan dinamika kehidupan masyarakat saat
ini ada 200 judul penelitian dalam satu tahun yang didanai oleh Universitas
memang semangkin meningkat dan terus meningkat, karena didanai oleh Universitas
maka dosen semangkin giat melakukan penelitian. Pengabdian kepada masyarakat
untuk memberikan manfaat kepada kepada masyarakat, mahasiswa, dan segenap
civitas akademika, Ya kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya didasarkan
pada permasalahan aktual di masyarakat dan kemudian dikembangkan menjadi
program penelitian/ pendidikan interrdisipliner yang hasilnya dapat dirasakan
oleh masyarakat. (12/8/ 2 9.30 -01.45/Z/w,2012)
Berkaitan dengan
kehidupan budaya dosen, mereka memiliki budaya disiplin ilmu, kegiatan
penelitian dan pengabdian masyarakat kesemuanya itu untuk meningkatkan kualitas
dosen UIN Bandung, juga sangat
terpengaruh dengan standar mutu yang dibuat pemerintah, Standar mutu UIN
Bandung telah melampaui poin-poin standar yang ada pada PP 19 yang meliputi:
standar isi, standar peroses, standar kompetensi lulusa, standar pendidikan dan
tenaga pendidikan, satandar sarana prasara, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar pendidikan pendidikan sebagaimana data di bawah ini:
Standar isi pada
PP 19 tahun 2005 sama dengan satndar isi pada satndar mutu UIN Bandung. Standar
proseas dan standar penilaian pendidikan sama dengan satndar proses
pembelajaran dan evaluasi program lulusa, standar pendidikan dan tenaga
kependidikan sama dengan satndar tenaga pendidik, kependidikan dan staf
akademik, satndar sara prasarana sama dengan satndar sarana prasarana, satndar
pengelolaan sama dengan standar pengelolaan dan standar organisasi dan
manajemen, satandar pembiayaan sudah tercakup dalam satandar pembelajaran dan
evaliuasi program studi, nah berbagai ukuran dalam standar tersebut kemudian
dibagi kedalam dua kategori untuk satndar-standar yang langsung dapat
diimplementasikan diberi kata penghubung harus, sedangkan standar yang dapat
dilakukan dalam jangka pendek diberi kata penghubung seharusnya. Namun demikian
karena saat ini UIN Bandung dalam pengembangan infra struktur, berbagai standar
tersebut belum mampu dimplimentasikan dan diukur pencapaiannya. Di sisi lain
UIN Bandung juga mengembangkan system penjaminan mutu dengan model ISO
9001:2000. dan saat ini pula UIN Bandung telah bekerjasama dengan lembaga
akreditasi ISO SGS. (7/8/9- 01/S/w,2012) Penjelasan di atas diperkuat oleh data
di bawah ini:
Terkait dengan
standart lulusan yang hendak dicapai oleh Bandung khususnya adalah terbentuknya manusia yang disebut Ulul Albab. Lalu kemudian sosok ulul Albab ditarjemahkan manusia yang
mengedepankan dzikir, fikir, dan amal sholih, yang memiliki ilmu yang luas
pandangan mata yang tajam, otak yang cerdas hati yang lembutdan semangat serta
jiwa pejuang. Edentitas Ulul Albab bisa
dibentuk lewat proses pendidikan yang dikelola sedemikian rupa, sehingga mampu
membengaun iklim yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya dizikir, fikir dan
amal sholeh. Sebagai sarana pencapaian identitas manusia Ulul Albab ada beberapa rambu-rambu diantaranya adalah: selalu
sadar akan kehadiran Tuhan pada dirinya dalam segala situasi dan kondisi, dan
berusaha mengenali Allah dengan kalbu, Tidak takut kepada siapapunkecuali
Allah, mampu memisahkan yang jelek dari yang baik. Mementingkan kualitas hidup
baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan,Sungguh-sungguh dalam mencari
ilmu pengetahuan, kritis dalam menerima pendapat, teori atau gagasan dari
manapun datangnya, serta pandai menimbang-nimbang untuk ditemukan yang terbaik,
bersedia menyampaikan ilmunya untuk memperbaiki masyarakat, tidak suka duduk
berpanggku tangan di laboratorium belaka atau hanya terbenam dalam buku-buku di
perpustakaan, mau tampil di masyarakat, terpanggil untuk memecahkan problem di
dalamnya.
Sebagian besar alumni jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
memperoleh pekerjaan sebagai guru, walaupun ada sebagian kecil yang memperoleh
pekerjaan di luar guru. Demikian juga jurusan IPS baik guru di tingkat MA/SMA,
MTS/SMP hanya beberapa saja yang menjadi guru di MI/SD.((7/8/9-01/S/w, 2012)
Membangun tradisi
keilmuan di tengah menguatnya sistem keilmuan yang modern memang bukan
pekerjaan mudah namu dosen UIN Bandung
selalu terpacu untuk yang terdepan (terbaik). Bangunan tradisi keagamaan itu
sudah lama dilakukan di UIN Bandung, seperti shalat jamaah, khotmel Qur’an, hifdz Qur’an, qiyamul lail, dan riyadhah.
Dengan tradisi yang semacam itu masyarakat kampus UIN Bandung akan terbiasa
dan terbudaya selalu memiliki semangat yang kuat. Kemudian untuk memacu dosen
melakukan penelitian UIN Bandung memiliki angaran yang cukup sebagaimana data
dibawah ini: Dalam rangka peningkatkan produktifitas di bidang penelitian
khususnya bagi dosen muda lemlit UIN Bandung secara konsisten menyediakan dana
penelitian setiap tahun. Pada Tahun 2005, dana penelitian yang disediakan oleh
lemlit UIN Bandung sebesar Rp. 420.000.000. pada tahun 2006 sebesar Rp.
650.000.000 dan pada tahun 2007 sebesar Rp. 950.000.000. ini menunjukkan bahwa
UIN Bandung berusaha untuk membudayakan riset untuk kemudian meraih keunggulan
dalam akademik maupun riset. Kemudian untuk mensosialisasikan
penelitianpenelitian yang telah dilakukan, para dosen secara konsisten
publikasi pada beberapa jurnal baik pada internal jurnal UIN Bandung maupun
pada jurnal di luar (UIN) nasional dan iternasional. Jurnal khusus untuk
publikasi penelitian-penelitian di lingkungan UIN Bandung adalah Al-Khazanah.
Selain itu,
dosen UIN Bandung juga diharapkan
memiliki kemapuan dan prestasi akademik sebagaimana dipaparkan data berikut:
1.
Bersirtifikat
akademik puncak (S3)
2.
Berjabatan
akademik tertinggi (guru besar)
3.
berkarya
akademik tinggi9 sehingga menjadi acuan penulisan ilmiah
4.
Berwibawa
akademik tinggi yang diakui secara luas yang ditandai dengan intensitas
keterlibatan dalam forum-forum ilmiah
5.
Memiliki
kedekatan dengan mahasiswa karena ilmuanya (13/8/11- 11.30/Z)
Adapun data dan
informasi mengenai akreditasi program studi sebagai bagian dari sistem
pendidikan nasional, UIN Bandung dalam meyelenggarakan pendidikan formalnya
harus memenuhi standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan
digunakan sabagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan dalam penyelenggaraan pendidikan di UIN
Bandung. Hal ini pula kemudian menjadi hal yang sangat mempengaruhi dosen UIN
Bandung khususnya pimpinan Fakultas Tarbiyah UIN Bandung untuk selalu
mempengaruhi para dosen dalam peningkatan kualitas sebagai mana data dibawah
ini: UIN Bandung telah mengusulkan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) telah dilakukan visitasi
program studi. Hasilnyapun telah diterbitkan melalui Surat Keputusan BAN-PT.
Akreditasi program studi yang telah dilaksanakan oleh UIN Bandung merupakan
prosesyang tidak dapat diabaikan karena dapat memberikan competitive advantage kepada mahasiswanya. Selain itu akreditasi
sebagai bentuk pertanggung jawaban Universitas kepada publik mengenai kualitas
dan efesensi program studi diselenggarakan oleh UIN Bandung, sudah ada lima
belas program studi yang diakreditasi. Dari hasil akreditasi tersebut,
berdasarkan catatan yang diberikan oleh asesor, beberapa kelebihan yang
dimiliki oleh program studi yang diselenggarakan oleh Fakultas-fakultas UIN
Bandung terletak pada penciptaan suasana akademiknya ya sebagai contoh
mahasiswa harus tinggal di asrama (Ma’had) beserta pembinaan dan pengajaran
khusus di dalamnya, serta penciptaan lingkungan berbahasa melalui program pengembangan
bahasa Arab dan Inggris ini adalah kelebihan yang dimiliki. Diakui atau tidak
bahwa dalam rangka mecapai kedalaman spritual dan kekokohan akadah, serta
keagungan akhlak mahasiswa, sebagaimana menjadi tujuan pendidikan di UIN
Bandung, maka keberadaan ma’had sangat tepat. Pengabungan sistem pendidikan
pesantren dan perguruan tinggi inilah yang menjadi unggulan UIN Bandung.
Dari data di atas
dosen UIN Bandung khususnya dosen telah
menuai hasil jerih payahnya saling mempengaruhi dalam kerjasama untuk meningkatkan
kualitas diri, oleh karena itu terbuktilah dari lima belas program yang
diakreditasi enam mendapatkan peringkat A dan yang program lainya belum mendapatkan
peringkat A bukan karena rendahnya kualitas dosen akan tetapi memang belum meluluskan
mahasiswa karena program tersebut masih baru dibuka, dengan demikian semangkin
semangatlah dosen UIN Bandung khususnya dosen
dalam melakukan perbaikan dari sini bisa dibuktikan tingkat pendidikan
dosen tetap berpendidikan magister dan doktor secara keseluruhan sebagaimana
data di bawah in: Selain penjelasan di atas Lembaga pendidikan harus di
tekankan pada penerapan akuntabilitas dan bermutu sesuai dengan kebutuhan
stakeholders sebagaimana penjelasan di bawah ini: Paradigma baru manajemen pendidikan
menekankan perlunya pelayanan yang bermutu sesuai kebutuhan stakeholders
(pihak-pihak yang berkepentingan).Salah satu pilar utama yang mendukung pelayanan
yang bermutu adalah: penerapan akuntabilitas (pertanggunggugatan) pada semua
satuan penyelenggaran pendidikan. Berbeda dengan pendekatan selama ini yang
lebih cenderung top-down, akuntabilitas
lebih menitikberatkan pada sejauhmana manajemen penyelenggaraan lembaga
pendidikan dan pihakpihak yang terkait di dalamnya merumuskan,
mengimplementasikan,dan mempertangungjawabkan kebijakan-kebijakan dan
programnya sesuai harapan dan tuntutan parastakeholders. Penerapan
akuntabilitas manajemen dilakukan
melalui tiga pendekatan: disclosure, transparansi, dan penyesuaian program
dengan kebutuhan stakeholders. Disclosure berupa pengungkapan atau pengumuman
kepada publik mengenai aspek-aspek pembukaan jurusan baru, khususnya yang
berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan hasil-hasil pendidikan yang dicapai.
Dalam penerapan pendekatan ini, dapat memanfaatkan
jasa akuntan publik atau lembaga sertifikasi (eksternal) sebagaimana halnya
dapat memilih menggunakan tim auditor internal.
Transparansi
berfokus pada pemberian akses informasi kepada stakeholders tentang proses
pembukaan Jurusan baru. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang lebih
berorientasi pada hasil, transparansi lebih berfokus kepada proses pendidikan,
khususnya kemajuan-kemajuan yang terjadi pada mahasiswa dalam kehidupan
sehari-hari. Transparansi dilakukan melalui tahapan: penyusunan standarisasi-standarisasi
penyelenggaraan pendidikan dan partisipasi stakeholders
dalam penyelenggaraan jurusan baru. Akuntabilitas yang baik perlu diikuti
oleh kesesuaian antara program dan kegiatan belajar dengan harapan dan kepuasan
stakeholders. Dalam hal ini ada dua kriteria akuntabilitas lembaga pendidikan
yang perlu diperhatikan, yaitu ketanggapan (responsiveness) dan pemufakatan.
Ketanggapan berupa kemampuan membaca keinginan stakeholders terhadap jurusan
baru, Pemufakatan berkenaan dengan sejauhmana keputusan-keputusan yang diambil didasarkan
atas persetujuan para stakeholders. (11/01/Z/w/2012)
H.
Pembahasan
danTemuan Penelitian