Rabu, 04 Juli 2012

PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH SWASTA

PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH SWASTA
Persyaratan :
  • Diselenggarakan oleh Penyelenggara Madrasah yang bersifat sosial dan tidak mengarah kepada sifat mencari keuntungan
  • Penyelenggara Madrasah harus mempunyai Program Pendidikan yang jelas
  • Melaksanakan kurikulum yang ditetapkan dan atau oleh Kementerian Agama
  • Pada saat pembukaan, madrasah swasta harus memiliki Kepala Madrasah dan tenaga pengajar tetap yang diangkat oleh Penyelenggara Madrasah
  • Tersedia murid/ siswa yang memenuhi syarat sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) orang
  • Tersedia gedung / ruang belajar dengan tidak menempati serta menggunakan fasilitas Madrasah / Sekolah milik pemerintah
  • Tersedia sarana pendidikan yang memenuhi persyaratan
Prosedur :
  1. Penyelenggara madrasah mengajukan permohonan untuk memperoleh persetujuan pendirian madrasah swasta secara tertulis ke Kantor Kementerian Agama dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pendirian madrasah
  • Mengisi Daftar Isian Madrasah
  • Daftar Susunan Pengurus
  • Daftar Murid perkelas lengkap (nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, pekerjaan dan alamat)
  • Daftar Guru lengkap (nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan terakhir, pekerjaan dan alamat)
  • Foto copy surat tanah
  • Foto copy Akta Yayasan (bagi yang dikelola yayasan)
  • Rekomendasi dari pemerintah setempat (Lurah, Kades, Camat)
  1. Surat permohonan diajukan selambat-lambatnya enam bulan sebelum tahun ajaran baru
  2. Permohonan pendirian MTs dan MA diajukan ke Kanwil Kementerian Agama melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Tarif : Tidak Ada
Waktu Penyelesaian :
  • Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota setelah meneliti berkas permohonan MIS memberikan pertimbangan dan meneruskan ke Kanwil Kemenag selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) minggu setelah menerima berkas/Kota pendirian;
  • Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota meneruskan permohonan pendirian MTs / MA Swasta ke Kanwil Kemenag selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah menerima berkas permohonan pendirian;
  • Kepala Kanwil Kemenag Provinsi memberikan keputusan dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah berkas permohonan diterima (persetujuan);
  • Persetujuan atau permohonan diberikan kepada Penyelenggara Madrasah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun ajaran.
Catatan :
  • Keputusan bersama Menteri Agama RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0299/U/84 dan Nomor 45 Tahun 1984;
  • KMA Nomor 310 Tahun 1989;
  • Keputusan Dirjen Bimbaga Islam Dep. Agama RI Nomor 28A/E1990

kata mutiara


KATA MUTIARA
UNTUK APA KITA JATUH …??? YA AGAR KITA BISA BELAJAR UNTUK BANGKIT
Saat kita jatuh atau punya problema  dalam hidup ini, disinilah kita di uji seberapa kemampuan kita saat menghadapi problema itu sendiri, karena saat kita akan naik tinggat maka kita akan menghadapi ujian dan semakin tinggi pohon tumbuh maka akan semakin besar juga terpaan angin yang datang maksudnya saat kita mulai dewasa maka kita pun akan memiliki banyak problema yang harus dihadapi. Oleh karena itu kita harus semakin jernih saat menghadapi suatu masalah. Satu contoh dalam suatu kasus seorang remaja yang berbahagia dengan pacarnya di hari hari yang indah mereka lewati bersama namun suatu hari keadaan berubah karena sesuatu yang belum tentu masalahnya merekapun berpisah, kemudian lelaki merasa hidup tidak adil dan menaruh rasa benci yang amat besar terhadap mantan pasanganya itu sampai-sampai dia tidak mau melihat si wanita itu lagi hingga akhinya ia memetuskan untuk berhenti sekolah.

Apa yang dapat kita ambil dari contoh problema di atas …..??
yang dapat kita ambil dari kasus diatas adalah :
Pertama

 sebelum kita memutuskan sesuatu hendaklah kita  berpikir secara jernih  dan di pikirkan secara jangka panjang hal ini di berguna agar kita tidak merasakan dampak negative kelak . hal ini pula berguna supaya kita hidup tanpa ada penyesalan ada pepatah berkata “bagi orang yang takut, takutlah pada penyesalan”.
Kedua
Janganlah kita berpikir negative thinking pada sesuatu yang belum jelas. Dalam kasus ini sang wanita memutuskan hubunga di karenakan berpikiran negative terhadap si lelaki dan memutuskan untuk berpisah. Hal seperti inilah yang menjadi penyebab suatu hubungan silaturahmi menjadi tidak harmonis, Alangkah baiknya jika kita punya masalah kita searching pada orang lain atau lebih populernya curhat, hal ini berguna agar kita terhindar dari pendek pikiran sehingga kita dapat memutuskan sesuatu secara matang dan yakin bahwa itulah yang terbaik dan benar. Tapi jangan sampai kita salah memilih orang untuk curhat karena itu akan menebabkan hal yang tidak diinginkan kepada kita atau senjata makan tuan.
Ketiga
Keterbukaan dalam suatu hubungan keterbukaan sangatlah penting Karen ini akan menghindarkan saling curiga satu sama lain.
Keempat
Hal yang paling sulit menurut penulis yaitu menerima apa adanya, menerima apa adanya bukan hanya sekedar di ungkapkan secara lisan tapi harus di yakini juga oleh hati agar kita yakin itulah yang terbaik bagi kita dan tidak ada yang dirugikan karena hal hal yang sepele baik dari segi lahir atau yang terlihat hingga segi batin atau yang tidak terlihat, maka sebelum melakukan segala sesuatu pikirkanlah terlebih dahulu mana yang baik dan mana yang benar. Karena baik belum tentu benar dan benar belum tentu baik
ANTARA INGIN, BERUSAHA dan YAKIN
Ingin…..
adalah suatu rasa yang di miliki manusia untuk memiliki sesuatu yang belum ia miliki entah itu barang rasa dan apapun yang manusia ingin miliki. Namun seberapa tahu manusia akan keinginannya karena manusia berkata ingin itu hanya dari pikiran nafsu belaka yang tak pernah tahu akan apa yang di inginkan sejak kapan manusia tahu dengan keinginanya, hal ini di ungkapakan oleh penulis karena beliau merasa suatu keinginan itu datang dari nafsu bukan dari akal, yang datang dari akal hanyalah kebutuhan dan kewajiban oleh karena itu penulis mengajak kepada pembaca untuk memikirkan apa yang di inginkan oleh dirinya sebelum memutuskan untuk mengejar.
Berusaha ……
Sesuatu yang terkadang sulit kita lakukan karena kita berfikir yang belum jelas atau karena kita kurang keberanian untuk menghadapi tantangan yang sekiranya menghadang, baik itu materil atau pun moril tetapi kebanyaakan itu karena sifat malas . oleh itu kita harus memantapkan dulu niat karena sutau keterangan berbunyi “inna a’malu binniat” setiap pekerjaan itu tergantung niat. Makanya sebelum melangkah alangkah baiknya jika kita yakin terhadap apa yang akan di tuju,,
Yakin….
Yakin ini berhubungan dengan apa yang menjadi prinsip kita sendiri baik itu agam dan pemikiran dari diri kita sendri, mantapkan dulu keyakinan sebelum melangkah karena itu sangat penting untuk menentukan tercapainya suatu tujuan, kita tidak boleh pesimis dengan apa yang kita inginkan atau yang kita tuju karena itu dapat menganggu. Jika kita yankin dengan tujuan kita dan kita yakin bahaw kita akan bisa mencapainya meski sesulit apapun. Hal seperti inilah yang mustinya ada dalam pikiran kita maju terus pantang mundur dalam alquran pun tertulis bahwa alloh berfirman
            “Aku (alloh) tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum  kaum itu merubah nasibnya sendiri”
Ini berarti Alloh memberikan kuasa kepada kita untuk merubah nasib kita sendiri dengan catatan tetap alloh yang menetukan nasib kita jadi kesimpulanya kita itu harus bertawakal itu inti dari ingin, berusaha yakin bertawakal berarti harus berkeinginan, berusaha namun yang menetukan tetap Alloh, jika ingin mencapai apa yang di inginkan kita haru berkeinginan, berusaha, berdo’a, maka insya alloh kita dapat mencapai apa yang menjadi keinginan kita 


HATI DAN PERASAAN
Hati …. Hati… apa yang yang di maksud dengan hati ,,,,??? Seperti apa bentuk hati itu ,,,??? Apa warna hati itu,,,??? Pertanyaan seperti itulah yang seringkali muncul dalam benak kita. Lalu bagai mana kita  dapat menjawabnya.
Hati dapat dilihat dari dua pandangan yaitu menurut pandangan lahir atau nyata dan menurut batin atau secara gaib. Tentunya kita tahu hati menurut pandangan lahir karena hati menurut lahir seringkali kita dapatkan dari buku-buku pelajaran hati menurut lahir yaitu organ tubuh yang berfungsi untuk menyaring makanan, tetapi hati secara batin itu berbeda dengan  hati secara lahir karena hati menurut pandangan ini adalah sesuatu yang dirasakan seseorang ketika mendapatkan respons apapun dari orang atau pun yang lainya. Sulit bagi penulis untuk mendefinisikan tentang hati tapi yang jelas jika di simpulkan hati adalah organ tubuh beguna sebagai ala sensorik segala sesuatu.
Perasaan …. Adalah sesuat yang dapat kita ketahui jika kita fikirkan dan rasakan dengan hati dan itu pasti bersangkutan dengan orang lain karena itu menyangkut respons dan pemikiran setiap orang. Banyak perasaan ketika mendapat tanggapan yang berbeda dari orang lai atas apa yang kita perbuat, namun perasaan banya sangkut pautnya dengan emosi hal ini menyebabkan respons dari oranglain kebanyaklan orang hanya ingindi pahami dan di mengerti tapi jarang orang yang ingin memehami dan enganuntuk berusaha memahami, dalam sebuah kasus berpacaran banyak yang mempermasalahkan tentang pengertian, perhatian, kepercayaan dan perasaan.
Pengertian adalah sikap yang kita miliki namun sulit untuk mencari kecocokanya, kata yang sering di dengar jika pacar kita menuntunsesuatu padahal jika kita kaji ulang dengan apa yang menjadi tuntutanya seberapa besar keuntungan kita ketika kita memenuhi tuntutanya bukanya sok materil tapi masalah untung dan rugi itu hanyalah merupak tolak ukur bagi kita.
Perhatian adalah sikap seseorang jika orang itu tertarik terhadap sesuatu  maka orang itu akan melakukan apapun untuk mendapatkan sesuatu tersebut  
Tidak ada kata lelah bagi si sukses yang ada hanyalah malas”
Apa yang  menjadi masalah dalam kehidupan itu hanyalah suatu cobaan, dalam pencarian jatidiri yang sangat sulit

Jumat, 29 Juni 2012


BAB IV
PAPARAN DATA HASIL PENELITIAN

A.      Deskripsi Profil UIN SGD Bandung
            Secara umum, daya saing perguruan tinggi Islam belum menunjukkan hal yang signifikan. Dimulai dari perangkat penunjang sampai pada lulusan, perguruan tinggi Islam belum memadai untuk dapat bersaing dengan perguruan-perguruan tinggi yang lain. Sementara itu, dari sisi peran dan fungsi, perguruan tinggi Islam ditantang, sekaligus diberi peluang, berkiprah secara terbuka oleh masyarakat. Bahkan, harapan publik pada kiprah alumni dan civitas akademik perguruan tinggi Islam sangat tinggi, namun hal tersebut belum dapat direspon secara maksimal oleh perguruan tinggi Islam.
            Di tingkat makro, globalisasi sedang mengalir deras tanpa dapat terbendung lagi. Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami loncatan besar yang menimbulkan banyak efek dalam kehidupan manusia. Kehidupan sosial manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Budaya, pola pikir, pola sikap, dan pola hidup masyarakat mengalami banyak pergeseran; pergeseran yang bersifat multi bentuk. Keadaan demikian harus direspon secara tepat oleh perguruan tinggi Islam dengan cara menyiapakan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan kompetitif, sebagai modal utama (major capital) dalam mengarungi masyarakat global.
            Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, selanjutnya disebut UIN SDG Bandung, belum memainkan peranan besar untuk mengarahkan setiap perubahan, yang terjadi akibat globalisasi, ke arah situasi dan yang lebih bermakna. UIN SGD Bandung belum mampu mengemilinir setiap ekses perubahan yang ditimbulkannya. UIN SGD Bandung baru berperan dan berfungsi sebagai agent of social change, belum berperan sebagai problem solver bagi banyak perubahan di masyarakat.
            Menyikapi tantangan dan kondisi di atas, UIN SGD Bandung harus membentuk diri menjadi sosok institusi pendidikan tinggi yang terkelola secara transparan, profesional, dan kreatif. UIN SGD Bandung harus terbuka terhadap setiap perubahan, berorientasi ke masa depan, dan para pengelola berpikir untuk kemajuan lembaga. UIN SGD Bandung harus memiliki kecermatan dan kecakapan dalam merespon setiap perubahan yang terjadi. Selain itu, UIN SDB Bandung harus mampu mengoptimalkan segenap potensi dan sumber daya, cepat tanggap dalam menangkap perubahan, dan bisa menciptakan banyak peluang yang dapat ditindaklanjuti.
            Sejarah berdirinya Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung tidak lepas dari IAIN Sunan Gunung Djati Bandung karena UIN merupakan kelanjutan dan pengembangan dari IAIN SGD Bandung.
            IAIN SGD Bandung didirikan pada tanggal 8 Agustus 1968 M bertepatan dengan 10 Muharram 1388 H berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 1968. Kehadiran IAIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan hasil perjuangan para tokoh umat Islam Jawa Barat. Dimulai pada tahun 1967, sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama, dan cendekiawan Muslim Jawa Barat yang diprakarsai K.H A.Muiz, K.H.R. Sudja'i, dan Arthata dengan persetujuan KDH Jawa Barat, mereka membentuk Panitia Perizinan Pendirian IAIN di Jawa Barat. Panitia tersebut kemudian disahkan oleh Menteri Agama RI dengan SK-MA No. 128 Tahun 1967.
            Selanjutnya, berdasar Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 1968 secara resmi berdiri untuk pertama kalinya IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Berdasarkan SK Menteri Agama tersebut, panitia membuka 4 Fakultas: (1) Syari'ah, (2) Tarbiyah, (3) Ushuluddin di Bandung, dan (4) Tarbiyah di Garut. IAIN Sunan Gunung Djati Bandung terdiri dari Fakultas Ushuluddin, Fakultas Syari'ah, Fakultas Tarbiyah di Bandung. Fakultas Syari'ah dan Fakultas lainnya yang ada di Bandung berlokasi di Jl. Lengkong Kecil No. 5.
            Pada tahun 1973, IAIN SDG Bandung pindah ke Jalan Tangkuban Perahu No. 14 Pada tahun 1974 IAIN SGD pindah lagi ke Jalan Cipadung (sekarang Jl. A.H. Nasution No. 105). Pada tahun 1970, dalam rangka rayonisasi, Fakultas Tarbiyah di Bogor dan Fakultas Syari'ah di Sukabumi yang semula berinduk kepada IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta digabungkan pada Fakultas Induk di Bandung. Sedangkan untuk Fakultas Tarbiyah Cirebon yang semula berafiliasi ke IAIN Syarief Hidayatullah, tanggal 5 Maret 1976 menginduk ke IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.
            Pada perkembangan berikutnya, pada tahun 1993, didirikan dua fakultas baru, yaitu Fakultas Dakwah dan Fakultas Adab. Pada tahun 1997, pengembangan diarahkan dalam bentuk penyelenggaraan Program Pascasarjana, yang dimulai dengan membuka Program S.2 Pascasarjana.
            Perubahan dari IAIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung telah berjalan enam tahun yang lalu, yaitu sejak 10 Oktober 2005. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 9 Februari 2006, di Gedung Merdeka Bandung. Sejak berubah menjadi UIN, lembaga ini belum menampilkan sebuah misi yang sesuai dengan visi perubahan dari IAIN menjadi UIN. Visi untuk membangun sistem pendidikan tinggi yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu, dalam rangka memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat, belum tampak secara jelas dan tergarap secara terarah.
            Perubahan status di atas tidak dibarengi dengan pembenahan stuktur dan kultur di dalamnya. Akibatnya, status berubah menjadi universitas namun substansi tetap sebagai institut. Pembenahan yang menyangkut bidang akdemik, administratif, dan banyak hal tidak terjadi. Rancang bangun keilmuaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung sampai saat ini belum dapat dibentuknyatakan secara terukur dan terpola. Penempatan ilmu agama yang menjiwai seluruh bidang keilmuan tidak terlihat diupayakan secara serius dan terukur oleh seluruh civitas akademika. Upaya menghindar dari dikhotomi ilmu-ilmu  quraniyyah dan kawniyyah tidak menonjol, bahkan yang menonjol justeru langkah-langkah dikhotomis. Penempatan Islam sebagai kerangka ontologi dan epistemologi setiap disiplin ilmu belum berhasil dirumuskan dan dijalankan. Paradigma “wahyu  memandu ilmu,” yang selama ini dijadikan cara pandang akademik UIN SGD Bandung, belum dijalankan oleh civitas akademika UIN SGD Bandung.
            Sehubungan dengan hal di atas, UIN SGD Bandung harus melakukan stressing policy kepada enam hal. Pertama, penataan sarana dan prasarana. Kedua, penataan kelembagaan. Ketiga, penataan sumber daya manusia. keempat, menyempurnakan kurikulum yang memperjelas dan mengkonkritkan pengintegrasian ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang telah menjadi visi dalam statuta; kelima revitalisasi prodi agama dan pemantapan prodi-prodi umum; keenam, penguatan jaringan. Ketujuh, meningkatkan tata kelola lembaga.
            Berdasarkan pemikiran di atas, maka disusunlah rencana strategis (renstra), sebagai kerangka dasar dalam merumuskan kebijakan yang bersifat operasional. Selain didasarkan pada pemikiran di atas, pembuatan rentras ini merupakan suatu bentuk pelaksanaan kewajiban institusi, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama RI NO. 507 tentang Petuntuk Pelaksanaan Penyusunan Akuntabilitas Kinerja Satuan Organisasi/Kerja di Lingkunan Departemen Agama. Adapun Landasan Hukumnya adalah sebagai berikut:
1.        Undang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.        Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3.        Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
4.        Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2005 tentang Perubahan IAIN Suanan Gunung Djati menjadi UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
5.        Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6.        Peraturan Pemerintah No. 17  Tahun 2010 tentang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi;
7.        Keputusan Menteri Agama RI No. 507 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan Organisasi/Kerja di Lingkungan Departemen Agama;
8.        Keputusan Menteri Agama RI No. 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN SGD;
9.        Keputusan Menteri Agama RI No. 30 Tahun 2010 tentang Statuta UIN SGD Bandung;
10.    Strategi Pendidikan Tinggi Jangka Panjang Indonesia 2003-2010 atau Higher Education Long Trem Strategy (HELTS) 2003-2010;
11.    Kebijakan Tahun 2004 Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam;
12.    Rencana Strategis IAIN Sunan Gunung Djati 2004-2008;
13.    Keputusan Rapat Senat Universitas tanggal 14 Pebruari 2008
14.    Rencana Strategis UIN SGD Bandung 2008-2011
            Sedangkan Visi UIN SGD Bandung adalah Menjadikan UIN  SGD Bandung sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dalam mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun misinya sebagai berikut:
1.        Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang dapat memenuhi harapan masyarakat.
2.        Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional, yang dibutuhkan oleh para pengguna jasa pendidikan tinggi.
3.        Mengelola aktivitas pendidikan tinggi yang professional dan akuntabel.
4.        Mencetak civitas akademika yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.
5.        Mencetak civitas akademika yang mampu mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi
            Selain Visi dan Misi di atas UIN SGD Bandung juga mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.        Terselengaranya layanan pendidikan tinggi Islam yang bermutu, terjangkau, dan  relevan dengan tuntutan perkembangan zaman.
2.        Terciptanya model pendidikan tinggi yang berakar pada nilai-nilai keislaman sebagai modal memasuki persaingan global.
3.        Terciptanya girah akademik dan penelitian bermutu tinggi pada seluruh civitas akademika.
4.        Terbentuknya sistem pendidikan profesional yang ditopang oleh penelitian bidang keislaman
5.        Terciptanya berbagai karya ilmiah yang  termanfaatkan oleh masyarakat.
            Untuk mencapai tujuan yang dirumuskan di atas, ditetapkan sasaran pengembangan UIN SGD Bandung 4 (empat) tahun ke depan sebagai berikut:
1.        Tersedianya sistem layanan administrasi yang mendukung kegiatan akademik yang bermutu tinggi;
2.        Meningkatnya mutu layanan akademik, pembelajaran, dan pembimbingan yang bermuara pada peningkatan hasil pembelajaran dan karya tulis ilmiah mahasiswa dan dosen.
3.        Terselenggaranya pendidikan yang terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat;
4.        Tersedianya program pendidikan yang relevan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat;
5.        Tersedianya model-model pendidikan berbasis keunggulan lokal namun berdaya saing global;
6.        Meningkatnya aktivitas dan kualitas penelitian sesuai dengan arah kebijakan penelitian universitas yang bermuara pada meningkatnya jumlah publikasi nasional dan internasional
7.        Meningkatnya aktivitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat secara melembaga yang berbasis inovasi dan hasil-hasil penelitian;
8.        Terwujudnya sistem manajemen yang terintegrasi yang didukung oleh teknologi informasi;
9.        Terwujudnya perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang mendukung peningkatan mutu akademik dan penelitian.
            Kekuatan dan kelemahan pendidikan di UIN SGD dapat diketahui melalui analsis SWOT sebagai berikut:
1.        Kekuatan
a.       Sumber Daya Manusia
            UIN memiliki sumber daya manusia yang relatif besar dilihat dari berbagai segi. Jumlah dosen yang ada saat ini mencapai 764 orang, 36 di antaranya adalah guru besar. Lebih dari itu, sebagian besar dosen UIN telah memenuhi kriteria sebagai dosen mengingat 131 di antaranya adalah lulusan S3, 625 lulusan S2, dan hanya 8 orang yang masih bergelar S1. (Perlu ditambah jumlah dosen DPK). Yang terakhir inipun tengah menempuh S2, sehingga dalam waktu dekat seluruh dosen minimal lulusan S2. Dari segi administrasi, UIN memiliki tenaga administrasi sebanyak 194 orang yang tersebar di berbagai fakultas dan lembaga. Sementara itu, jumlah mahasiswa terus meningkat sehingga saat ini mencapai hampir 16.000 orang. Jumlah dosen yang tersertifikasi dosen profesinal sudah mencapai 90%.



b.      Kelembagaan
            UIN memiliki sejumlah lembaga yang kondusif bagi pengembangan akademik, seperti fakultas dan program pascasarjana, program studi, unit pelaksana teknis, biro, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
c.       Letak Geografis
UIN memiliki posisi yang strategis karena berada di ibukota dan dikelilingi oleh banyak universitas terkemuka. Ini dapat memudahkan jalinan kerjasama dengan universitas-universitas dan pada saat yang dapat menjadi trigger bagi peningkatan persaingan yang positif.
d.      Kurikulum
            Keunggulan UIN dengan universitas-universitas lainnya adalah kurikulumnya yang yang berusaha memadukan antara keilmuan Islam dan sains, serta teknologi. Ini karena prodi-prodi umum yang ada di universitas lain dapat ditemukan di UIN, namun memiliki perspektif yang lebih luas, yaitu keagamaan.
e.       Fasilitas  
            Saat ini UIN tengah menyelesaikan berbagai pembangunan gedung, sehingga dalam waktu singkat ke depan. Ini dapat digunakan bagi perkuliahan, perkantoran, laboratorium, sarana kegiatan, sarana ibadah dan lain sebagainya. Karena masih baru, bangunan ini akan memiliki life-span cukup panjang. Tanah di Cileunyi dan Soekarno-Hatta.
f.       UIN selalu mendasarkan kebijakan-kebijakannya pada peraturan yang ada, seperti UU, Peraturan Pemerintah, KMA, Statuta UIN, SK Rektor, dan seterusnya.
g.      UIN telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga dan universitas baik di dalam maupun di luar negeri.
h.      UIN telah memiliki website yang dapat diakses oleh seluruh pihak.
i.        Sebagian besar prodi telah memperoleh akreditasi dari BAN-PT.


2.        Kelemahan
a.       Masih lemahnya penguasaan bahasa asing (terutama Arab dan Inggris) oleh sebagian besar dosen dan mahasiswa.
b.      Kurangnya tenaga pustakawan dan peneliti oleh civitas akademika UIN karena masih rendahnya dana penelitian yang tersedia.
c.       Pemberdayaan terhadap lembaga-lembaga kemahasiswaan yang terkait dengan pengembangan profesi dan kreativitas mahasiswa masih kurang.
d.      Posisi dan fungsi jurusan sebagai ujung tombak keilmuan dan pemberdayaan mahasiswa belum optimal.
e.       Pengintegrasian ilmu-ilmu keislaman dan umum belum diwujudkan secara optimal dalam kurikulum.
f.       Seleksi calon mahasiswa masih lebih mengedepankan kuantitas daripada kualitas.
g.      Masih minimnya sarana penunjang akademik, seperti perpustakaan, laboratorium, dan training center bagi mahasiswa profesi, jurnal-jurnal yang belum terakreditasi.
h.      Belum rampungnya pembangunan gedung-gedung di universitas, yang mengganggu mobilitas kegiatan akademik.
i.        Minimnya pendanaan yang mendukung kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
j.        Kultur akademik masih rendah di kalangan civitas akademika UIN.
k.      Masih belum tertatanya lingkungan kampus dengan indah, bersih, tertib dan Islami.
l.        Belum ditindaklanjutinya sebagian besar nota kerjasama dengan berbagai lembaga dan universitas dalam dan luar negeri.
m.    Masih rendahnya kapabilitas ketenagaan baik kualitas maupun kuantitas.
n.      Belum teraksesnya berbagai hasil karya ilmiah para dosen UIN melalui publikasi nasional maupun internasional.
o.      Belum dimanfaatkannya website secara maksimal sebagai sarana penunjang akademik dan promosi.
p.      Masih rendahnya serapan lulusan UIN ke dalam lapangan kerja.
q.      Masih belum dimaksimalkannya jaringan alumni dalam mendukung UIN.

3.        Peluang (Opportunities)
       Terbukanya kesempatan untuk pengembangan perguruan tinggi terutama setelah menjadi UIN dan kesempatan pengembangan sayap kemitraan serta kerjasama dengan pihak pemerintah dan swasta baik dalam maupun luar negeri. Semangat reformasi dan demokratisasi yang dikembangkan bangsa Indonesia dipandang dapat menjadi stimulus yang positif bagi civitas akademika UIN SGD Bandung untuk membenahi dan meningkatkan kualitas dalam bergbagai aspek. Tingginya harapan masyarakat terhadap pengembangan UIN SGD Bandung sebagai center of excellence pengkajian keislaman yang memadukan iman, ilmu dan amal. Dukungan pemerintah baik pusat maupun daerah serta tokoh masyarakat Jawa Barat pada khusunya terhadap pentingnya peningkatan kehidupan beragama menambah suasana kondusif bagi UIN untuk mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

4.        Tantangan (Threats)
            Semakin tingginya tingkat persaingan antaruniversitas. Di samping itu, belakangan ini berbagai lembaga pendidikan internasional menawarkan program-program di Indonesia. Kebijakan otonomi yang diterapkan oleh pemerintah membawa implikasi pada semakin berkurang dan bergesernya peranan pemerintah dalam berbagai hal terutama dalam masalah pendanaan. Selain itu minat masyarakat terhadap UIN terus meningkat sehingga menuntut kualitas layanan yang semakin prima.  Masih lemahnya jaringan antara UIN, lembaga dan universitas lain.
            Berdasarkan analisis terhadap kondisi objektif yang diuraikan di atas, upaya penataan dan pembenahannya harus ditempuh melalui 7 (tujuh) kebijakan, yaitu: pertama, pembenahan kelembagaan, baik struktural maupun nonstruktural, melalui pendekatan pemberdayaan dan pengembangan dalam upaya mewujudkan kultur akademik yang kondusif kedua, semangat kemandirian dan inovatif pada bidang akademik, kelembagaan, dan administrasi; ketiga, peningkatan kualitas akademik, penelitian, tenaga pengajar, mahasiswa, fasilitas, dan kultur akademik yang kondusif dan berorientasi pada jaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pada program; keempat, pembenahan kurikulum yang bermuatan nilai-nilai pengintegrasian ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi; kelima, menjamin eksistensi dan perimbangan prodi agama dengan prodi umum; keenam, pengembangan network (jaringan) melalui pola kemitraan dan kerjasama dengan berbagai instansi baik dalam maupun luar negeri, yang biasa ditindaklanjuti (workable); ketujuh, modernisasi manajemen pendidikan dan pelayanan administrasi melalui penataan dan profesionalisme institusi yang efisien dan efektif.
Selain didasarkan pada kondisi objektif di atas, kebijakan pengembangan UIN juga didasarkan pada garis besar kebijakan pendidikan tinggi Indonesia, yang dirumuskan dalam HELTS (Higher Education Long Term Strategy) 2003-2010, sebagai paradigma baru visi Pendidikan Tinggi Indonesia. Kebijakan ini mengamanatkan pada setiap Perguruan Tinggi untuk mampu mengimplementasikan paradigma baru tersebut, dengan ciri: (1) Berkualitas; (2) Memberi akses dan berkeadilan; (3) Otonomi dan desentralisasi. Tujuannya adalah dalam rangka membentuk (1) Perguruan Tinggi yang Sehat (health organization) dan (2) mampu memberikan daya saing bangsa (competitifness organization).
Indikator Perguruan Tinggi yang sehat adalah perguruan tinggi yang memiliki kemampuan: (1) pembangunan kapasitas institusi; (2) tata kelola yang baik, yang ditandai dengan prinsip lima kualitas atau C-TARF, yaitu kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, responsilbilitas dan keadilan,  dan (3) penjaminan mutu. Indikator lain Perguruan Tinggi yang sehat adalah terpenuhinya (1) akuntabilitas, (2) akreditasi, dan (3) evaluasi.



B.       Program Pengembangan UIN SGD Bandung
            Arah pengembangan UIN SGD Bandung akan dilakukan secara berjenjang melalui beberapa tahapan. Tahun 2012 sampai 2015 diarahkan menjadi perguruan tinggi yang unggul. Dari tahun 2016 sampai 2019 melanjutkan pengembangan perguruan tinggi yang unggul. Dari 2020 sampai 2024 diarahkan menjadi perguruan tinggi yang bertarap internasional.
            Tahap pertama, UIN SGD Bandung diarahkan menjadi perguruan tinggi yang unggul. Hal ini dilihat dari beberapa indikator utamanya yaitu: (1) rasio calon mahasiswa setiap prodi yang mendaftarkan dan daya tampung mencapai sekurang-kurangnya 3 : 1 ; (2) lulusan memiliki kompetensi yang jelas sesuai dengan program studinya; (3) lulusan setiap prodi memiliki kemampuan yang aktif salah satu dan atau dua bahasa Asing (Arab/Inggris); (4) Dosen sesuai keahlian program studi, (5) 40% dosen berpendidikan doktor; (6) 15% dosen UIN telah memiliki jabatan akademik guru besar; (7) 30% dosen mampu berbahasa asing (Arab/Inggris); (8) 15% karyawan mampu menggunakan salah satu bahasa asing (Arab/Inggris); (9) laboratorium dan perpustakaan sangat memadai sesuai dengan kebutuhan pengembangan prodi; (10) administrasi terselenggara secara komputerisasi dan online; (11) setiap fakultas terdapat mahasiswa asing; (12) dibukanya program kelas internasional; (13) 50% civitas akademik telah menggunakan internet dalam upaya membangun kultur akademik; (14) semakin kecil rasio jumlah dosen dan mahasiswa dengan perbandingan 1 ; 20; (15) 75% jurnal UIN SGD telah terakreditasi; (16) seluruh program studi dan institusi terakreditasi dengan nilai minimal B.
C.      Penambahan Jumlah Fakultas dan Program Studi
            Pada masa awal pengembangan kelembagaan, tepatnya sebelum diubah status menjadi UIN (2003-2005), IAIN Sunan Gunung Djati Bandung telah menyelenggarakan 3 Program Studi D3 dan 23 Program Studi S1  pada 5 Fakultas serta 1 Program Studi S2 dengan I I Konsentrasi pada Pascasarjana IAIN Sunan Gunung Djati Bandung:
a.       Fakultas Ushuluddin (FU), dengan jurusan/program studi: (1) Akidah dan Filsafat; (2) Perbandingan Agama; (3) Tafsir Hadits; dan (4) Tasawuf dan Psikoterapi. Fakultas Ushuluddin ini didirikan pada tanggal 28 Maret 1968 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 56 tahun 1968.
b.      Fakultas Tarbiyah (FT), dengan jurusan/program studi: (1) Kependidikan Islam; (2) Pendidikan Agama Islam; (3) Pendidikan Bahasa Arab; (4) Tadris Bahasa Inggris; (5) Tadris Matematika; (6) Tadris Biologi; (7) Tadris Fisika; (8) Tadris Kimia; (9) Pendidikan Guru SD/MI; (10) Psikologi; clan (11) Teknik Informatika. Fakultas Tarbiyah didirikan pada tanggal 28 Maret 1968 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 56 tahun 1968.
c.       Fakultas Syari'ah (FS), dengan jurusan/program studi: (1) Ahwal al-Syakhsiyyah (Peradilan Agama); (2) Muamalah; (3) Siyasah; (4) Jinayah; (5) Perbandingan Madzhab; dan (6) D-3 Manajemen Keuangan Syari'ah. Fakultas Syari'ah ini didirikan pada tanggal 28 Maret 1968 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 1968.
d.      Fakultas Dakwah (FD) dengan jurusan/program studi: (2) Bimbingan dan Penyuluhan Islam; (2) Komunikasi dan Penyiaran Islam; (3) Managemen Dakwah; dan (4) Pengembangan Masyarakat Islam. Fakultas Dakwah didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI nomor 393 dan nomor 407 tahun 1993.
e.       Fakultas Adab (FA) dengan jurusan/program studi: (1) Sejarah Peradaban Islam; (2) Bahasa dan Sastra Arab; (3) Bahasa dan Sastra Inggris; (4) Program D3 terjemah Bahasa Arab; dan (5) D3 Terjemah Bahasa Inggris. Fakultas Adab ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 393 clan Nomor 407 tahun 1993 dan dilengkapi dengan Keputusan Ditjen Binbaga Islam Nomor 114 tahun 1998.
Dalam perkembangan berikutnya, terutama setelah IAIN diubah statusnya menjadi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2005, program pendidikan yang diselenggarakan dikembangkan terdiri dari program akademik dan program profesional. Program akademik berjumlah seluruhnya 46 program yang terdiri atas 39 prodi jenjang S-1, 2 Prodi Jenjang S-2 dengan 13 konsentrasi, dan 2 prodi jenjang S-3 dengan 2 konsentrasi. Sedangkan Program profesional terdiri dari 3 program yaitu program diploma tiga (D-3) Manajemen Keuangan Syari'ah (Fakultas Syari'ah dan Hukum) dan (D-3) Terjemah Bahasa Inggris (Fakultas Adab dan Humaniora), serta program kualifikasi S1 guru PAI dan guru MIPA yang dilaksanakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
UIN Sunan Gunung Djati Bandung Bandung menyelenggarakan program diploma dan sarjana yang mencakup 7 (tujuh) fakultas untuk program sarjana (S-1) dan beberapa program diploma tiga (D-3), antara lain:
a.       Fakultas Ushuluddin (FU), dengan jurusan/program studi: (1) Akidah clan Filsafat; (2) Perbandingan Agama; (3) Tafsir Hadits; (4) Tasawuf dan Psikoterapi; (5) Sosiologi.
b.      Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), dengan jurusan/program studi: (1) Kependidikan Islam; (2) Pendidikan Agama Islam; (3) Pendidikan Bahasa Arab; (4) Pendidikan Bahasa Inggris; (5) Pendidikan Matematika; (6) Pendidikan Biologi; (7) Pendidikan Fisika; (8) Pendidikan Kimia; dan (9) Pendidikan Guru SD/MI.
c.       Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH), dengan jurusan/program studi: (1) Ahwal al-Syakhsiyyah (Peradilan Agama clan Hukum Keluarga Islam); (2) Muamalah (Hukum Bisnis Syari'ah clan Perbankan Syari'ah); (3) Siyasah (Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam); (4) Jinayah (Hukum Pidana Islam); (5) Perbandingan Madzhab clan Hukum; (6) Ilmu Hukum; (7) Administrasi Negara; (8) Manajemen; dan (9) Manajemen Keuangan Syari'ah.
d.      Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dengan jurusan/program. studi: (1) Bimbingan dan Penyuluhan Islam; (2) Komunikasi dan Penyiaran Islam; (3) Managemen Dakwah; (4) Pengembangan Masyarakat Islam; (5) Ilmu Komunikasi Jurnalistik; dan (6) Ilmu Komunikasi Hubungan Masyarakat.
e.       Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) dengan jurusan/program studi: (1) Sejarah Peradaban Islam; (2) Bahasa dan Sastra Arab; (3) Bahasa dan Sastra Inggris; dan (4) Program D3 terjemah Bahasa Inggris.
f.       Fakultas Psikologi (FP) dengan jurusan/program studi Psikologi.
g.      Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dengan jurusan/program studi: (1) Matematika; (2) Biologi; (3) Fisika; (4) Kimia; (5) Teknik Informatika; (6) Pertanian/Agro Teknologi dan (7) Teknik Elektro.
Kemudian dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan budaya akademik, UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengembangkan fakultas dan program studi baru sesuai dengan Rencana Strategik 2007-2011. Adapun fakultas dan program studi baru yang sedang diproses pengusulannya adalah:
a.         Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Ekonomi
            Program Studi yang diselenggarakan adalah:
1)      Ilmu Administrasi Negara (sementara dititipkan pada Fakultas Syari'ah dan Hukum)
2)      Ilmu Pemerintahan (dalam proses)
3)      Ilmu Politik (dalam proses)
4)      Ilmu Kesejahteraan Sosial (dalam proses)
5)      Manajemen (sementara dititipkan pada Fakultas Syariah dan Hukum)
6)      Akuntansi (dalam proses)
7)      Ekonomi Pembangunan (dalam proses)
b.        Fakultas Hukum (dalam proses)
            Program Studi yang diselenggarakan adalah Ilmu Hukum (sementara dititipkan pada Fakultas Syari'ah clan Hukum)
c.         Dalam rapat senat universitas diputuskan dalam jangka panjang UIN Bandung perlu mendirikan Fakultas Kedokteran yang berbagai persyaratannya perlu segera disiapkan, baik SDM-nya maupun sarana dan prasarananya.
Selanjutnya, program pascasarjana yang didirikan pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 139 tahun 1997 tanggal 26 Maret 1997 tentang penyelenggaraan Program Strata Dua (S-2) dan berdasarkan KMA c.q. SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam Kementerian Agama RI Nomor Dj. 11/76/200 tanggal 16 April 2004 untuk Program Strata Tiga (S-3) Program Studi Hukum Islam; clan berdasarkan KMA c.q. SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam Depag RI Nomor Dj. II/77/200 tanggal 16 April 2004 untuk Studi Pendidikan Islam. Program pascasarjana ditujukan untuk mempersiapkan lulusan program magister dan doktoral yang memiliki keunggulan melalui pengembangan ilmu yang berwawasan keislaman dan kemodernan.
Program Magister (S2) mencakup dua program studi, yaitu:
a.         Program Studi Ilmu Agama Islam dengan 13 ) (tigabelas) konsentrasi:
1)        Tafsir
2)        Hadits
3)        Filsafat dan Pemikiran Islam
4)        Hukum Islam
5)        Ilmu Pendidikan Islam
6)        Sosiologi Agama
7)        Ekonomi Islam
8)        Bahasa Arab
9)        Pendidikan Agama Islam
10)    Ilmu Dakwah
11)    Sejarah Kebudayaan Islam
12)    Perbandingan Agama
13)    Studi Agama-Agama (Religious Studies)
b.        Program Studi Ilmu Hukum
Untuk menunjang pengembangan mutu akademik di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, diselenggarakan pula Program Magister melalui Program Khusus Beasiswa bekerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu:
1)        S2 Program Studi Ilmu Agama Islam;
2)        S2 Program Studi Agama-Agama (Religious Studies);
            Sedangkan untuk jenjang S3 (Doktor) diselenggarakan Program Studi:
a.         Hukum Islam
b.        Pendidikan Islam, dengan konsentrasi:
1)        Pendidikan Islam
2)        Pendidikan Bahasa Arab
c.         Agama dan Filsafat (dalam proses)
d.        Sosiologi Agama (dalam proses)
e.         Ilmu Dakwah (dalam proses)
Seiring dengan tuntutan dan perkembangan kemajuan pendidikan dalam menghadapi tantangan di era globalisasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan program SI kelas internasional (International Class) melalui kerjasama antara jurusan/program studi Akidah Filsafat (Fakultas Ushuluddin) dengan WAS University of London, dan United Kingdom.

D.      Sumber Daya Manusia
Pengembangan ketenagaan diarahkan padA peningkatan kuantitas dan kualitas dosen dan tenaga administrasi. Saat ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki 1.368 orang pegawai, yang terdiri dari: 674 dosen tetap, 9 pustakawan, 377 dosen luar biasa, 195 tenaga administrasi dan ditambah dengan dosen yang diperbantukan (DPK) sebanyak 113 orang.
1. Dosen
Dosen ialah tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati. Beban tugas dosen ialah jumlah pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh seorang dosen sebagai tugas institusional dalam fungsi penyelenggaraan pencliclikan. Beban tugas itu dinyatakan dengan Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) yang setara 38 jam per minggu, yaitu jam kerja wajib seorang pegawai negeri sebagai imbalan atas gaji clan lain-lain hal yang diterima dari negara. EWMP seorang dosen ditetapkan setara dengan 12 SKS dihitung untuk setiap satu semester dengan pengertian setiap 1 SKS setara dengan 3 jam per minggu selama satu semester atau 6 bulan, atau 1 SKS setara dengan 50 jam kerja per semester. Sebaran dosen tetap berikut perkembangannya di UIN Sunan Gunung Djati menurut fakultas tahun 2005-2011 sebagai berikut.
Tabel 1
Jumlah Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Menurut Fakultas Tahun 2005 – 2011
No
Fakultas
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
1
Ushuluddin
63
89
88
87
100
101
100
2
Tarbiyah & Keguruan
122
99
98
104
117
125
129
3
Syari'ah &Hukum
104
117
117
119
136
144
151
4
Dakwah & Komunikasi
71
73
77
88
102
111
112
5
Adab & Hurnaniora
63
64
67
71
80
83
84
6
Psikologi
-
26
26
29
32
36
38
7
Sains & Teknologi
-
20
21
24
33
49
60
8
DPK
129
118
120
122
109
105
113

JUMLAH
552
536
544
644
709
759
787

Saat ini dosen yang telah memenuhi kualifikasi program S3 sebanyak 116 orang, S2 sebanyak 527 orang, S3  144 orang yang berlatar belakang lulusan dalam dan luar negeri, 38 guru besar, dan 12 orang sedang proses guru besar. Peningkatan mutu dosen dilakukan dengan studi lanjut dan pelatihan. Studi lanjut para dosen yang dilakukan di PT luar negeri adalah University of Malaya dan Universitas Kebangsaan Malaysia (Malaysia), National University of Singapore (NUS), Al-Azhar University, Cairo University (Mesir), ISTAC-IIUM, Qartoum University (Sudan), Jama'ah al-Imam dan Jami'ah Madinah (Saudi Arabia), Islamic University Bahalpur (Pakistan), Leiden (Belanda), ANU, Monash University, Flinders University, dan Murdoch University (Australia), EHESS Sorbone (Perancis), Wisconsin, Binghamton, Indiana, (USA), Mc. Gill University (Canada). Sedangkan di dalam negeri adalah ITB, UNPAID, UPI, U1, IPB, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga, UGM Yogyakarta, dan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lulusan program pascasarjana S2 dan S3 luar negeri sebanyak 33 orang yang tersebar di berbagai fakultas/program studi.
Kemudian pelatihan bagi dosen dilakukan melalui pelatihan berupa peningkatan kemampuan berbahasa Arab dan Inggris, workshop bahasa Arab dan Inggris yang bekerjasama dengan lembaga pelatihan dalam dan luar negeri. Pelatihan penelitian dosen dilakukan oleh lembaga penelitian. Sebanyak 80 orang dosen telah dibina pada pelatihan tingkat dasar dan menengah. Pelatihan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) telah diikuti oleh 30 pejabat yang dibina oleh Pusat Penjaminan Mutu (PPM) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Untuk memotivasi studi lanjut para dosen, diselenggarakan bimbingan tes pascasarjana dan pembibitan dosen bagi para dosen dan talon dosen, dilengkapi dengan stimulasi dana, beasiswa dan fasilitas bagi tenaga dosen yang mengikuti program pasca S2 dan S3. Beasiswa untuk dosen tahun 2011 bersumber dari DIPA 2011 untuk S2 sebanyak 113 orang dan S3 sebanyak 148 orang. Sumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama dan Pendidikan untuk bantuan studi S2 sebanyak 15 orang dan S3 sebanyak 6 orang, Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian pendidikan nasional dan dana beasiswa internasional lainnya.
Demikian pula dikirim beberapa dosen untuk Academic Writing and International Short Course of Islamic Studies Program ke Al-Azhar University (Mesir), University of Melbourne dan University of Sidney (Australia), Leiden University (Belanda), dan Khartoum University (Sudan), melalui beasiswa Kementerian Agama Republik Indonesia. Tercatat 4 orang pada tahun 2009 dan 3 orang pada tahun 2010, serta 2 orang dosen melalui kerjasama antar lembaga pendamping UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dosen UIN SGD Bandung yang mendapatkan beasiswa sebagaimana tabel berikut:
Tabel 2
Data Penerima Beasiswa Bantuan SPP, Penulisan Tesis, Disertasi, dan Promosi, Baik S2 Maupun S3 Tahun 2008-2011
No.
Jenis Bantuan
2008
2009
2010
2011
1
SPP S2
51
62
68
50
2
SPP S3
42
69
66
70
3
Penulisan Thesis
9
40
29
49
4
Penulisan Disertasi
14
33
74
67
5
Promosi Doktor
8
11
17
11

JUMLAH
124
113
254
247

Dari 764 orang dosen yang dimiliki Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 2011 tersebut, terdiri dari 589 orang laki-laki dan 170 orang perempuan, dengan tingkat pendidikan Sl, S2 dan S3. Jika dirinci menurut tingkat pendidikan adalah:
Tabel 3
Jumlah Dosen Menurut Jenjang Pendidikan
No
Jenjang Pendidikan
Jumlah
Presentase
1
S-1
144
18,30
2
S-2
527
66,96
3
S-3
116
14,74
JUMLAH
787
100


Menurut peraturan pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama Republik Indonesia, distribusi dosen diatur berdasarkan kompetensi dan keahliannya melalui Evaluasi Program Studi Berbasis Evalusi Diri (EPSBED) dan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PKTD). Berdasarkan jenjang pendidikan pada fakultas di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara lebih rinci dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4
Distribusi Dosen Berdasarkan Jenjang Pendidikan
No
Unit Kerja
Pend. lulusan
Umum
Dalam Negeri
Luar Negeri
Jumlah
1
Fakultas Ushuluddin
S1
2
3
-
5


S2
52
17
6
63


S3
19
7
4
22
2
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
S1
20
6
-
26


S2
38
43
1
80


S3
10
12
3
19
3
Fakultas Syari'ah dan Hukum
S1
27
7
-
34


S2
50
36
2
84


S3
20
11
2
29
4
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
S1
20
7
-
27


S2
48
28
1
75


S3
3
6
1
8
5
Fakultas Adab dan Humaniora
S1
12
4
-
16


S2
34
21
3
52


S3
7
6
1
12
6
Fakultas Psikologi
S1
 5
8
-
13


S2
4
16
-
20


S3
-
5
-
5
7
Fakultas Sains dan Teknologi
S1
 -
3
-
3


S2
1
49
-
50


S3
1
5
1
7
8
DPK
S1
16
4
-
20


S2
48
41
2
87


S3
1
3
-
4
JUMLAH


439
348
28
759

Berdasarkan data-data pada tabel di atas, hingga tahun 2011 ini, rasio perbandingan jumlah dosen dengan mahasiswa masih belum memenuhi ukuran yang ideal. Rasio perbandingan dosen dan mahasiswa saat ini masih berkisar pada perbandingan 1 : 28. Sementara ukuran yang ideal rasio perbandingan dosen dengan mahasiswa adalah I : 10, Walaupun melihat kemampuan potensi dosen yang ada diperkirakan pada akhir tahun 2011 barn mencapai I : 20.
Keahlian keilmuan dosen terbagi dalam beberapa bidang ilmu (bidang studi). Dan sekarang masih dalam taraf penyusunan pemetaan keahlian keilmuan dosen, berdasar latar belakang keilmuan yang dimiliki dari pendidikan yang diperoleh di tingkat strata dua (Program Magister) dan strata tiga (Program Doktor). Selama tahun ini telah dibentuk konsorsium bidang ilmu. Dari klasifikasi bidang ilmu yang dikembangkan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung mereka yang sudah doktor memiliki kompetensi membidangi disiplin ilmu berdasarkan kualifikasi dan profesi yang dimiliki. Telah dilakukan beberapa pertemuan intensif dalam menggali dan mengembangkan bidang ilmu masing-masing melalui diskusi dan kajian secara berkala.
Para dosen telah banyak yang menghasilkan karya ilmiah, baik dalam bentuk buku daras maupun karya tulis ilmiah. Sebanyak kurang lebih 137 orang dosen telah menghasilkan buku daras dengan jumlah lebih dari 1.985 judul yang diterbitkan oleh penerbit berskala nasional dan internasional. Untuk mempublikasikan produk-produk ilmiah dan hasil riset dosen dibentuk lembaga penerbitan yang dinamakan Penerbit Sunan Gunung Djati Press. Penerbit inilah yang memfasilitasi penerbitan sekaligus percetakan karya-karya ilmiah dosen yang dipublikasikan. Karya-karya ilmiah dosen dalam bentuk riset, juga banyak dihasilkan dan dipublikasikan melalui media jurnal ilmiah.
Penugasan dosen dalam status dipekerjakan (DPK) dari UIN ke PTAIS sebanyak 113 orang, baik yang berasal dari lingkungan UIN sendiri atau pindahan dari pegawai administrasi luar UIN yang berstatus tenaga edukatif karena berpengalaman sebagai dosen luar biasa, diselenggarakan sesuai dengan kebijakan Departemen Agama sebagaimana tertuang dalam Surat Dirjen Binbaga Islam Nomor: E.III/PP.00.9/AZ/543/2000 tanggal 3 Agustus 2000. Kebijakan tersebut merupakan perhatian pemerintah kepada PTAIS dalam fungsi kemitraan sebagai institusi yang memperjuangkan kualitas somber daya manusia.

2.        Tenaga Administrasi
Tenaga administrasi sebanyak 195 orang dengan latar belakang pendidikan S2 32 orang, S1 103 orang, Sarjana Muda atau Diploma 6 orang, SLTA 43 orang, SLTP 7 orang dan SD 4 orang. Jumlah tenaga Non Dosen 195 orang berstatus sebagai PNS tersebut, terdiri atas 70% laki-laki dan 30% perempuan. Berikut data tenaga administrasi menurut unit kerja.
Tabel 5
Tenaga Administrasi dan Tenaga Fungsional Lainnya
Menurut Unit Kerja Tahun
No
Fakultas
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
1
Ushuluddin
13
11
9
10
10
13
6
2
Tarbiyah dan Keguruan
10
9
9
7
6
6
22
3
Syari'ah dan Hokum
23
19
19
18
18
18
14
4
Dakwah dan Komunikasi
19
13
14
11
9
14
9
5
Adab dan Humaniora
20
18
18
17
14
12
10
6
Psikologi
13
10
7
9
9
9
7
7
Sains dan Teknologi
-
6
5
6
7
7
9
8
Biro Administrasi Umum
72
51
50
51
51
53
60
9
Biro A2K
25
44
44
43
44
50
50
10
Tenaga Kepustakaan
6
6
5
6
8
8
8
11
DPK
-
4
6
7
7
8
-

JUMLAH
201
191
186
185
191
198
195

Sementara itu, tingkat penyebaran tenaga administrasi tahun 2011 yang terbanyak yaitu 195 orang atau 54,61 % dari jumlah keseluruhan berada di kantor pusat yang terdiri dari 61 orang pegawai Biro Administrasi Umum, 48 orang pegawai Biro Administrasi Akademik clan Kemahasiswaan, 3 orang pegawai Lembaga Pengabdian Masyarakat, 2 pegawai Lembaga Penelitian, 11 orang pegawai Pascasarjana clan 12 orang pegawai UPT Perpustakaan, serta pegawai lainnya yang tersebar pada 7 Fakultas.
Pegawai administrasi sebanyak 195 orang tersebut, jika dirinci menurut tingkat pendidikan adalah sebagai berikut:




Tabel 6
Distribusi Pegawai Administrasi Berdasarkan Jenjang Pendidikan
No
Jenjang Pendidikan
Jumlah
Presentase
1
SD
4
02,05
2
SLIP
7
03,58
3
Lulus SMU-SMK
43
22,05
4
D3
3
01,54
5
Sari ana Muda / Diploma
3
01,54
6
Sarjana (S1)
103
52,82
7
Magister (S2)
32
16,42
8
Doktor (S3)
-
00,00

JUMLAH
195
100 %

Peningkatan kualitas ketenagaan teknis dilakukan agar karyawan, dosen dan karyawan memiilki kualifikasi kekokohan iman, kemuliaan akhlak, keluasan ilmu, dan keunggulan moral melalui berbagai macam forum rapat pimpinan, rapat dengan antar unit, pertemuan rutin bulanan, pembinaan PNS setiap tanggal 17, diskusi, seminar, lokakarya, dan sebagainya atau langkah-langkah persuasif lain yang menunjang kearah itu. Secara lebih detail distribusi pegawai administrasi menurut pangkat/golongan sebagai berikut:





Tabel 7
Distribusi Pegawai Administrasi Berdasarkan Golongan
No
Golongan
Jumlah
Presentase
I
Crolonpan I
6
03 08
2
Golongan II
34
17,44
3
Golongan III
137
70,25
4
Golongan IV
18
09,23

JUMLAH
195
100,00 %

Berdasarkan data kepangkatan jabatan struktural, fungsional, dan staf menunjukkan data sebagai berikut:
a. Pejabat Struktural sebanyak 51 orang, terdiri dari
1)         Esselon 11/a    2 orang
2)         Esselon III/a    14 orang
3)         Esselon IV/a 35 orang
b. Pejabat Fungsional Pustakawan 9 orang
c. Staf Pelaksana sebanyak 135 orang

3. Program Peningkatan Mutu Dosen dan Kinerja Karyawan
Dalam upaya peningkatan mutu dosen dan kinerja karyawan di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung terns diupayakan agar dosen dan karyawan memiliki kekokohan iman, keluasan ilmu, kemuliaan akhlak, dan keunggulan moral yang berpengaruh pada ranah kognitif, afektif dan psikomotorik melalui berbagai forum rapat pimpinan, rapat dengan antar unit, pertemuan rutin bulanan, dan langkah-langkah persuasif lain yang menunjang ke arah itu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan kode etik dosen.
Beberapa program peningkatan mutu dosen dan karyawan yang telah dilaksanakan adalah:
a.         Pendidikan dan pelatihan Bahasa Arab dan Inggris yang rutin dilaksanakan oleh Pusat Bahasa yang bekerjasama dengan lembaga ilmu pendidikan bahasa Arab (LIPIA) di bawah kedutaan besar Saudi Arabia dan RELO US Embassy;
b.        Pendidikan dan pelatihan dosen dalam menyusun Silabi dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) sesuai dengan rumpun keilmuan melalui team teaching dan kelompok kerja akademik yang ada pada fakultas/program studi;
c.         Pembinaan dosen DPK oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan Balai Diklat Kementerian Agama;
d.        Pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklat PIM) bagi unsur pimpinan pelaksana teknis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Balai Diklat Kementerian Agama;
b.        Pendidikan dan pelatihan administrasi bagi unsur staf di UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Balai Diklat Kementerian Agama;
c.         Pembinaan rohani/spiritual dosen dan karyawan melalui ceramah-ceramah dan kultum setelah sholat dzuhur yang diisi oleh para dosen dan karyawan serta rutin dilaksanakan di Mesjid IKOMAH UIN Sunan Gunung Djati Bandung oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) IKOMAH UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
d.        Mengikutsertakan dosen dan karyawan dalam berbagai forum seminar, workshop, lokakarya, dan saresehan berlevel nasional dan internasional, dalam dan luar negeri, baik sebagai peserta aktif maupun narasumber.
e.         Pelaksanaan sertifikasi dosen dan kerjasama Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dalam pelaksanaan sertifikasi guru UIN SGD Bandung telah melaksanakan sertifikasi dosen dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, profesionalisme, kinerja dan kesejahteraan bagi dosen. Dengan adanya tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor; sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen; dan Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik untuk dosen menjadi acuan pemberian tunjangan profesi diberikan kepada dosen yang telah menilliki sertifikat pendidik yang telah diberi nomor registrasi dosen oleh kementerian dan tunjangan kehormatan diberikan kepada dosen yang telah menduduki jabatan akademik profesor sebelum tahun 2011.
Selama ini masih ada komposisi dosen dan asisten dosen yang memangku satu matakuliah; dalam system development harus dipetakan berapa sebenarnya jam/SKS yang menjadi beban masing-masing dosen maupun asisten dosen. Begitu juga, kewajiban atau beban mengajar minimal 14-16 SKS menurut PP tentang Dosen perlu diperjelas aturannya, apakah hanya menyangkut jam pengajaran atau termasuk tugas tridharma lainnya. Termasuk juga dosen yang mengajar di pascasarjana, apakah hal itu juga dihitung sebagai bagian dari beban mengajar 14-16 SKS.
Di samping itu, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan bekerjasama dengan Kementerian Agama RI. Dalam penyelengggaraan pendidikan untuk meraih sertifikasi guru-guru agama pada sekolah baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama. Kerjasama efektif sudah berjalan selama 4 tahun.

E.       Upaya Pengembangan Kompetensi Dosen UIN SGD Bandung
            Rincian program pada masing-masing tahapannya diarahkan pada 15 (lima belas) bidang, yaitu: (1) Kelembagaan: (2) Sumber Daya Manusia; (3) Kurikulum; (4) Pembelajaran; (5) Perpustakaan; (6) Penelitian; (7) Pengabdian Kepada Masyarakat; (8) Kemahasiswaan dan alumni; (9) Kerjasama; (10) Sarana Prasarana; (11) Pendanaan; (12) Manajemen; (13) Sistem Informasi; (14) Sistem Penjaminan Mutu, (15) Publikasi Karya Ilmiah .
1.        Kelembagaan
            Pengembangan kelembagaan diarahkan pada upaya mewujudkan kelembagaan yang berdaya guna dan berhasil guna, dengan sasaran restrukturisasi organisasi institusi. Indikator Outputnya adalah tertatanya struktur kelembagaan berdasarkan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2005, Peraturan Menteri Agama No. 6 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Keputusan Menteri Agama No. 486 Tahun 2002 tentang Statuta IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Outcome yang dihaslkan adalah peningkatan kualitas fungsi pelayanan terhadap dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam peningkatan kualitas akademik.
            Program pengembangan kelembagaan demikian meliputi: (1) pengembangan unit-unit organisasi dan kelembagaan, (2) pengembangan program studi, (3) pengembangan dan penataan lembaga pelaksana akademik (Fakultas, Program Pascasarjana, Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat), (5) pengembangan lembaga penunjang akademik (Perpustakaan, Pusat Bahasa, Pusat Informasi dan Komputer), (5) pengembangan lembaga pelaksanaan administrasi, (6) pengembangan dan pemungsiaan lembaga nonstruktural, (7) pemungsiaan Badan Layanan Umum.
2.      Sumber Daya Manusia
            Pengembangan SDM diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas kinerja tenaga dosen dan karyawan, dengan sasaran terlaksananya peningkatan kualitas profesionalisme, kinerja dan produktifitas dosen dan karyawan. Outcome yang dihasilkan adalah meningkatnya kultur akademik di kalangan civitas akademika.
            Program yang dibangun mencakup (1) seleksi penerimaan tenaga edukatif dan karyawan, (2) pembinaan, pengawasan dan pengendalian berkala berbasis kinerja dan produktivitas, (3) program studi lanjut S-2 dan S-3 bagi dosen dan karyawan, (4) pelatihan bagi dosen dan karyawan dalam skill dan kinerja berbasis interpreneurship, (5) peningkatan kesejahteraan dosen dan karyawan, (6) serta pemberian reward and punishment bagi dosen dan karyawan, (7) Profesor visiting (kunjungan guru besar) ke Perguruan Tinggi di luar negeri.
3.      Kurikulum
            Pengembangan kurikulum diarahkan pada upaya mewujudkan struktur kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang berbasis pada pengintegrasian ilmu agama dengan ilmu pengetahuan, dengan sasaran terwujudnya struktur kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dinamika prkembangan masyarakat, serta mengacu pada perubahan kurikulumyang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Output yang diinginkan adalah tersusunnya struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tinggi (KTSPT) yang relevan dengan kebuthan masyarakat berlandaskan pengintegrasian ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mengacu pada paradigma baru pengembangan pendidikan tinggi yang dirumuskan oleh UNESCO  dengan formula pemberdayaan, otonomi, pemerataan akses bagi masyarakat, akuntabilitas, dan transpransi. Outccome yang diinginkan adalah teraplikasikannya rancang bangun epistemologi keilmuan dan integralistik dengan memperhatikan peningkatan kualitas kurikulum.
            Program pengembangan meliputi: (1) seminar dan lokakarya penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tinggi (KTSPT), (2) penyusuan pedoman kurikulum KTSPT dan sosialisasinya, (3) penyusunan kurikulum ilmu yang memandu pengintegrasian ilmu agama dan pengetahuan, serta (4) peningkatan fungsi dan peran konsorsium keilmuan dan team teaching.
4.      Pembelajaran
            Pengembangan pembelajaran diarahkan pada upaya meningkatkan mutu pembelajaran dalam rangka pengembangan akademik, dengan sasaran terselenggaranya kualitas proses pembelajaran yang efesien dan efektif untuk mengembangkan pembelajaran berfikir yang kreatif dan inovatif. Output yang dihasilkan berupa peningkatan proses pembelajaran secara kuantitatif maupun kualitatif, dengan Outcome yang dihasilkan adalah meningkatnya kemampuan akademik mahasiswa.
            Program pengembangannya meliputi: (1) sosialisasi dan optimalisasi fungsi pedoman pelaksanaan kegiatan akademik, (2) penggandaan dan sosialisasi pedoman karya ilmiah, (3) pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran, (4) sosialisasi rancang bangun keilmuan paradigma wahyu memandu ilmu dalam konteks integarsi ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, (5) sosialisasi perubahan pembelajaran dari pola teaching kepada pola research.
5.      Perpustakaan
            Pengembangan perpustakaan diarahkan pada upaya mewujudkan perpustakaan yang berkualitas, dalam rangka menciptakan fungsi perpustakaan sebagai centre of intelectual, academic information, research, and reference, dengan sasaran terwujudnya: (1) peningkatan kemampuan SDM perpustakaan, dan (2) meningkatnya kuantitas dan kualitas referensi, (3) peningkatan kualitas pelayanan dalam menunjang peningkatan kualitas akademik. Program pengembangannya meliputi: (1) penataan sistem pelayanan kepustakaan yang profesional berbasis teknologi informatika, (2) rekrumen pustakawan yang berkualitas, (3) pendidikan dan pelatihan pustakawan.
6.      Penelitian
            Pengembangan penelitian diarahkan pada upaya meningkatnya kualitas penelitian di kalangan civitas akademik dalam rangka membangun transformasi paradigma baru UIN dari teaching activity menuju research activity, sebagai persiapan menuju research university. Dengan sasaran terwujudnya pondasi dan kerangka ilmiah yang tersistematisasikan dalam mencapai indikator dan standar research university. Kegiatan penelitian juga lebih diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan dan kualitas penelitian dikalangan dosen dan mahasiswa baik secara kualitas maupun kuantitas. Indikator Output-nya adalah (1) Meningkatnya jumlah penelitian di kalangan civitas akademik, (2) Meningkatnya kualitas hasil penelitian. Indikator Outcome-nya adalah (1) Berkembangnya ilmu pengetahuan, (2) dan Terpublikasikan dan termanfaatkan hasil penelitian.
            Program pengembangannya meliputi: (1) Penyusunan pondasi dan kerangka ilmiah indikator dan standar research university, (2) Pelaksanaan kegiatan penelitian bagi dosen dan mahasiswa, (3) Seminar hasil-hasil penelitian, (4) Sosialisasi dan publikasi hasil-hasl penelitian, dan (4) pemetaan dosen pada dua kategori, yaitu dosen pengajaran dan dosen penelitian dengan beban kinerja yang proporsional.
7.      Pengabdian Kepada Masyarakat
            Pengembangan bidang Pengembangan kepada Masyarakat diarahkan pada upaya peningkatan implementasi ilmu dalam pemberdayaan masyarakat dan kontribusi peningkatan daya saing bangsa, dengan sasaran terwujudnya implementasi ilmu dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa, dengan Indikator (1) meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam kesadaran beragama, (2) meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam pembangunan, (3) meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap UIN.
            Program pembangunan meliputi: (1) penyusunan strategi pengabdian kepada masyarakat berbasis pemberdayaan, (2) penyelenggaraan Kuliah Kerja Pengabdian (KKP) atau Kuliah Kerja Nyata (KKN), (3) optimalisasi desa binaan, (4) optimalisasi peran dang fungsi kampus lingkungan, (5) optimalisasi madrasah binaan, (6) menjadikan pesantren sebagai mitra kerja dalam program pengabdian.
8.      Kemahasiswaan dan Alumni
            Pengembangan kemahasiswaan diarahkan pada upaya meningkatkan pembinaan mahasiswa dalam prestasi akademik dan kegiatan ekstrakulikuler, dengan sasaran meningkatnya daya intelektual, emosional, dan spiritual mahasiswa dalam keunggulan akademik, akidah, akhlak mulia, kewirausahaan, dan kepemimpinan, peningkatan fungsi lembaga kemahasiswaan dan produktifitasnya dalam pengembangan potensi, minat dan bakat mahasiswa. Kebijakan pokoknya adalah: (1) peningkatan pembinaan mahasiswa dalam prestasi akademik dan akhlak mulia, (2) Peningkatan fungsi lembaga kemahasiswaan dalam pengembangan minat, bakat, kepemimpinan, keahlian, dan kewirausahaan, (3) mendorong mahasiswa untuk terlibat secara aktif dalam event-event kompetitif, baik tingkat nasional maupun ienternasional.
            Program pengembangannya meliputi: (1) Sosialisasi dan implementasi SK Dirjen Pendidikan Islam No.Dj. I/253/2007 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan PTAI, SK Dirjen Pendidikan Islam No. Dj. (OPAK), dan SK Dirjen Pendidikan Islam No. Dj. I/2005/2007 tentang Tata Tertib Mahasiswa PTAI. (2) Intensifikasi kegiatan ekstrakulikuler yang menunjang peningkatan intelektual, emosional, spiritual, al-akhlak al-karimah, kewirausahaan, dan kepemimpinan.
            Sementara itu, terkait dengan lulusan (alumni), mereka merupakan produk langsung dari proses pendidikan yang dilakukan oleh UIN. Lulusan yang akan dikembangkan UIN adalah lulusan yang memiliki kualifikasi berikut: (1) memiliki kompentensi akademik maupun solf skill sebagaimaa dinyatakan oleh sasaran mutu serta dibuktikan oleh kinerja lulusan di masyarakat sesuai dengan profesinya; (2) lahirnya mutu lulusan yang berkualifikasi keteguhan iman, keluasan ilmu, kemuliaan akhlak, dan keunggulan amal. Dengan kerangka ini, UIN perlu memformulasikan mekanisme yang menjamin pemanfaatan hasil evaluasi dan pelacakan lulusan di tingkat institusi untuk pengembangan jurusan/program studi, serta pengembangan strategi pemasaran lulusan yang secara efektif bisa terserap oleh berbagai bidang profesi.
            Program pengembangan lulusan mencakup upaya untuk: (1) penyusunan standar mutu lulusan yang kredibel; (2) penyusunan angka efisiensi edukasi yang ideal; (3) penyusunan pola masa tunggu lulusan untuk menyiapkan kemampuan bekerja relatif singkat; (4) penyusunan sistem data base lulusan yang bisa melacak data lulusan secara priodik; (5) penyusunan pola dan mekanisme evaluasi lulusan yang bisa digunakan sebagai umpan balik bagi institusi dalan menentukan kebijakan akademik; (6) penyelenggaraan pelayanan bimbingan karir dan informasi kerja bagi mahasiswa dan lulusan; (7) penyusunan dan pengembangan strategi pemasaran lulusan yang secara efektif bisa terserap oleh berbagai bidang profesi di masyarakat.
            Sementara itu dalam program pembangunan dan pemberdayaan alumni diarahkan pada upaya pemberdayaan alumni sebagai aset strategis UIN, pemberdayagunaan aset material, penguatan jaringan antar dan intra alumni untuk pengembangan akademik dan fasilitas UIN serta optimalisasi fungsi kelembagaan alumni sebagai stakeholders penyelenggaraan Tri Dharma UIN SGD Bandung. Kebijakan pokoknya adalah: pemberdayaan dan optimalisasi peran dan fungsi kelembagaan alumni. Sedangkan program pengembangannya meliputi: (1) Pendayagunaan aset material alumni melalui kerjasama antar dan intra alumni dalam rangka pengembangan akademik, (2) penguatan jaringan antar dan intra alumni (3) pengembangan kerjasama dalam rangka penguatan dan optimalisasi penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
9.      Kerjasama
            Pengembangan kerjasama diarahkan pada upaya menatalaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak yang menunjang peningkatan kualitas lembaga, dengan sasaran meningkatnya volume kerjasama dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terwujudnya jaringan kerjasama antar lembaga perguruan tinggi, lembaga negara, pemerintah, swasta. Program kerjasama ditujukan dalam rangka menunjang peningkatan mutu akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan fasilitas kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, atas dasar saling menguntungkan, secara moril maupun materil sesuai dengan kepentingan universitas. Kerjasama dijalin dengan instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri, media massa, perusahaan, Organisasi Kemasyarakatan Islamdan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), lembaga donor, penerbitan, lembaga penelitian, lembaga sosial dan instansi-instansi lain yang mendukung pengembangan UIN di masa depan..
            Program pengembangan kerjasama mencakup: (1) Pemetaan jaringan kerjasama antar lembaga; (2) Pemantapan  & optimalisasi kerjasama dengan berbagai pihak yang telah menandatangan MoU dengan UIN; (3) Pemantapan pengemabangan kerjasama dengan perguruan tinggi, dalam dan luar negeri; (4) pemantapan pengembangan kerjasama dengan pemerintah, swasta, LSM, Ormas, dan pengusaha; (5) pengkongkritan setiap MoU yang telah ditandatangani dan disepakati dengan pihak lain.
10.  Sarana dan Prasarana
            Pengembangan sarana prasarana diarahkan pada pengembangan sarana dan prasarana yang menunjang seluruh kegiatan akademik dan kelembagaan, dengan indikator otput-nya adalah tersedianya sarana dan prasarana akademik dan menunjang akademikyang memadai, dan indikator outcome-nya adalah (1) meningkatnya prestasi akademik mahasiswa, (2) meningkatnya kultur akademik dan produktifnya karya-karya akademik dosen; (3) meningkatnya kelengkapan kampus.
            Program pengembangan sarana parasarana meliputi: (1) penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang akademikyang memadai serta kualitas dan kuantitas, (2) penyempurnaan pola administrasi keuangan & perlengkapan, (3) peningkatan pelaksanaan anggaran secara terencana, efektif dan efesien, (4) pengembangan sarana Ma’had Aly, (5) penataan lingkungan kampus yang representatif, (6) pemeliharaan sarana prasarana serta kekayaan Barang Milik Negara (BMN) UIN, (7) pengadaan sarana dan prasarana penerbitan Sunan Gunung Djati Press, (8) percepatan pembangunan kampus I dan II, dan (9) mengawal dan mempercepat pelaksanaan pembangunan yang didanai oleh Islamic Development Bank (IDB).
11.  Pendanaan
            Program pengembangan pendanaan diarahkan pada upaya menciptakan kemampuan UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang menjamin pendanaan yang memadai untuk penyelenggaraan Tri Dharma UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara berkelanjutan. Usaha-usaha penggalangan dana dilakukan dengan mengacu pada visi, misi dan tujuan UIN, serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Akuntabilitas serta transparansi diupayakan menjiwai sistem pengelolaan dana tanpa meninggalkan akidah-akidah akuntansi yang benar, pengembangan Sistem Audit Internal (SAI) atau publik yang dapat menunjukkan sistem pengelolaan keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Pelaporan priodik yang akuntabel dantransparan yang menjamin terselanggaranya program akademik yang bermutu secara berkelanjutan.
            Program pengembangan meliputi: (1) memliki laporan audit keuangan yang memuat keandalan sumber pendanaan dan pemanfaatan; (2) memiliki data mengenai proporsi dana yang dialokasikan untuk pengembangan program akademik dibandingkan untuk pengembangan investasi pada aspek fisik, sarana, dan prasarana; (3) mempunyai sistem monitoring dan evaluasi pendanaan secara internal yang akuntabel terhadap semua unit kerja dengan persetujuan dari pimpinan yang berwenang; (4) memiliki mekanisme penetapan biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa serta laporan proses pengambilan keputusan; (5) mampu menggalang dana untuk program akademik dari luar institusi melalui kontrak kerja, kemitraan, hasil penmelitian, karya akademik, dan pendayagunaan sumber daya yang dimiliki.
            Dalam konteks otonomi kampus di bidang pengelolaan aset dan keuangan, Badan Layanan Umum (BLU) yang telah terbentuk beberapa lama harus difungsikan secara benar, cermat, dan tepat. Selain itu, asset-asset komersial yang dimiliki oleh UIN SGD Bandung harus difungsikan melalui Badan Layanan Umum (BLU).
12.  Manajemen  
            Untuk mengelola program reguler maupun program-program pengembangan, UIN Sunan Gunung Djati Bandung memerlukan sistem pengelolaan dari tingkat institusi sampai tingkat fakultas/jurusan/program studi mencakup pembagian fungsi dan wewenangyang jelas dan sistematis dalam alur kerja, Standard Operating Procedure (SOP), serta tanggung jawab setiap unit tata organisasi kelembagaan. Sistem pengelolaan kelembagaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengacu pada Perpes No. 57 Tahun 2005 tentang perubahan IAIN Menjadi UIN, dan PMA No. 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Dengan PMA No. 6 Tahun 2006 ini diatur struktur organisasi serta unit-unit kerja yang ada di lingkungan UIN, serta mengatur pula tentang tugas pokok, fungsi dan wewenang yang mencerminkan distribusi tugas dan wewenang (job description) masng-masing unit. PMA ini pula yang digunakan untuk mengatur dan memonitor kinerja setiap unit kerja yang ada di lingkungan UIN. Sistem pengelolaan ini perlu ditunjang dengan prasarana dan sarana tugas pokok dan ungsi (tupoksi) yang memadai agar unit-unit tersebut dapat melakukan layanan yang optimal, efektif dan efisien. Hasil monitoring dan evaluasi kinerja setiap unit dipublikasikan kepada seluruh stakebolders untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
            Program pengembangan sistem manajemen dilakukan dengan cara (a) sosialisasi aturan, norma, dan pedoman-pedoman yang terkait dengan penyelenggaraan institusi; (b) menyusun rancangan dan analisa jabatan, job description, prosedur kerja, program peningkatan kompetensi manajerial yang sistematis untuk menggambarkan terjadinya proses pengelolaan yang efektif dan efisien di setiap unit kerja; (c) memantapkan dan mengoptimalkan proses manajemen yang memungkinkan unit-unit kerja menjalankan seluruh fungsi manajemen; (d) memiliki kriteria dan intrumen penilaian serta menggunakannya untuk mengukur kinerja setiap unit kerja; (e) mengoperasionalisasikan pedoman tentang Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (AKIP) serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (LAKIP).
13.  Sistem Informasi
            Sistem informasi UIN SGD Bandung dibangun dan dikembangkan dalam rangka meningkatkan citra lembaga dan memasuki kompetisi global dengan instrumen penguasaan sistem informasi terpadu. Sistem Informasi Terpadu dikembangkan untuk administrasi, infrastruktur, jaringan, menejmen, dan keuangan. Sistem informasi yang dikembangkan melalui pendekatan pengembangan teknologi informatika yang mampu membentuk Sistem Informasi Terpadu data base, analisis, penyimpanan, mendapatkan kembali data (recovery). Presentasi data dan informasi serta komunikasi dengan pihak kepentingan yang dibangun secara terpusat di tingkat UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan terdistibusi pada unit-unit terkait. Data dan informasi yang dikembangkan UIN Sunan Gunung Djati Bandung meliputi sistem informasi akademik, kemahasiswaan, sumberdaya manusia, prasarana dan sarana, administrasi dan keuangan serta data lain yang dianggap perlu untuk kepentingan berbagai pihak.
            Pengembangan sistem informasi juga dimanfaatkan untuk memelihara komunikasi dan koordinasi internal serta kerjasama dengan instusi lain, pemerintah, alumni, perusahaan/industri atau masyarakat luas. Pengembangan teknologi informasi diarahkan untuk mampu melakukan pengelolaan yang profesional serta pemutahiran terhadap piranti keras dan lunak, sumberdaya manusia, serta organisasi pengelola untuk menjamin pertumbuhan sistem informasi yang telah dibangun. Sistem informasi yang dikembangkan juga diarahkan untuk menjamin akses bagi mahasiswa, staf dan civitas akademika lainnya terakit dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.
            Program sistem informasi yang dikembangkan mencakup : (a) penyusunan blue print pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan sistem informasi termasuk sistem yang mengatur aliran data, otorisasi akses data, dan sistem disester recovery; (b) mengembangkan Sistem Informasi Terpadu, yang mencakup sistem informasi akademik, kepegawaian, administrasi, sarana prasarana, pendanaan, kerjasama dan lainnya; (c) sistem pendukung pengambilan keputusan (decision support system) yang membantu pemimpin dalam melakukan perencanaan dan analisis evaluasi kinerja para pelaksana langsung kebijakan untuk pengambilan keputusan yang lebih obyektif; (d) penyusunan basis data dan informasi yang mencakup keuangan, aset, sarana dan prasarana, administrasi akademik, profil mahasiswa dan lulusan, dosen dan tenaga pendukung; (e) sistem jaringan informasi Local Area Network (LAN) yang membangun komunikasi internal dan eksternal kampus serta akses bagi mahasiswa dan dosen terhadap sumber-sumber informasi kampus; (f) pengembangan kapasitas internet dengan rasio bandwidth yang memadai bagi seluruh civitas akademika.
14.  Sistem Penjaminan Mutu
            Sistem penjaminan mutu UIN SGD Bandung dibangun dan dikembangkan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu juga difungsikan sebagai bagian dari sistem pengelolaan dan proses pelaksanaan program-program akademik dan nonakademik. Sistem penjaminan mutu dibentuk di tingkat universitas. Sistem penjaminan mutu disusun melalui pengorganisasian dan manual mutu yang memuat pernyataan mutu sebagai komitmen institusi, kebijakan mutu, prosedur mutu, dan instruksi kerja mutu. Dalam implementasi penjaminan mutu, perlu dilakukan penetapan sasaran mutu yang harus dicapai oleh unit-unit kerja sesuai dengan kapasitas dan kinerja masing-masing, mengembangkan mekanisme peningkatan mutu berkelanjutan serta mengembangkan sistem penjaminan mutu untuk menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan tingkat nasional maupun internasional.
            Monitoring dan evaluasi terhadap proses peningkatan mutu berkelanjutan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pelaksana audit internal, untuk memberi masukan sebagai bahan tindakan perbaikan yang efektif. Untuk keperluan ini pula, perlu dikembagkan sistem rekaman data dan informasi yang baik mengenai proses serta hasil pelaksanaan sistem penjaminan mutu. Rekaman data dan informasi yang baik dimaksudkan untuk memungkinkan pelacakan kembali data dan informasi yang diperlukan serta memberikan peringatan dini kepada pihak yang melakukan tindakan perbaikan. Hasil-hasil seluruh sistem penjaminan mutu yangg terdokumentasikan dengan baik digunakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program penjaminan mutu eksternal termasuk program akreditasi.
            Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan mencakup : (1) sistem penjaminan mutu yang didukung data-data manual mutu dan pelaksanaannya; (2) pengadaan dan pengorganisasian manual mutu (3) implementasi penjaminan mutu (4) menetapkan sasaran mutu, memonitor dan evaluasi pencapaian mutu di bidang pendidikan, penelitian,dan pengabdian kepada masyarakat, SDM, kinerja, administrasi, pendanaan, infrastruktur dan semua unsur penunjang lainnya; (5) merekrut calon mahasiswa yang bermutu (6) membentuk daya think thank institusi bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah di indonesia dan luar negeri; (7) menyusun rekaman data yang diolah menjadi informasi untuk pelacakan kembali data dan informasil; (8) menyediakan dana yang menjamin peningkatan mutu internal serta akreditasi, secara berkala dan berkesinambungan .
15.  Publikasi Karya Ilmiah
            Pengembangan penelitian diarahkan pada upaya meningkatnya kualitas dan kuantitas karya ilmiah di kalangan dosen dalam rangka mentransformasikan pengetahuan kepada masyarakat luas dan sebagai sarana untuk meningkatkan  citra lembaga, baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Publikasi karya ilmiah juga lebih diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan dan kualitas penulisan karya ilmiah di kalangan dosen. Indikator output-nya adalah (1) Meningkatnya jumlah karya tulis ilmiah di kalangan civitas akademik, terutama dosen, (2) Meningkatnya kualitas karya ilmiah. Indikator Outcome-nya adalah (1) Berkembangnya ilmu pengetahuan, (2) dan terpublikasikan dan termanfaatkan pemikiran civitas akademika untuk pembangunan kualitas masyarakat.
            Program pengembangannya meliputi: (1) Penyusunan pondasi dan kerangka ilmiah penulisan karya ilmiah, (2) Pelaksanaan penulisan karya ilmiah bagi dosen, (3) Penyiapan anggaran memadai untuk publikasi, (4) Kerjasa sama untuk publikasi karya ilmiah dosen dengan penerbit-penerbit nasional dan internasional.

F.       Hasil Observasi Kegiatan Dosen
            Secara umum dosen tergolong sebagai pendidik. Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 39 (2) mengatakan bahwa “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Dalam pasal 40 (2) ditambahkan bahwa pendidik berkewajiban:
1)        Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis;
2)        Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
3)        Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
            Dosen adalah sebutan untuk tenaga pendidik pada perguruan tinggi. Dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, pemerintah melalui pemberlakuan UU guru dan dosen, UU No 14 tahun 2005, pada pasal 69 menuliskan tentang Pembinaan dan Pengembangan dosen sebagai berikut:
(1)     Pembinaan dan pengembangan dosen meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier.
(2)     Pembinaan dan pengembangan profesi dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
(3)     Pembinaan dan pengembangan profesi dosen dilakukan melalui jabatan fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4)     Pembinaan dan pengembangan karier dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
            Ayat (2) akan diuraikan lebih lanjut. Pembinaan dan pengembangan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Namun, penulis membatasinya seperti yang telah dibahas dalam BAB I yakni hanya membahas mengenai kompetensi pedagogik dan kepribadian dosen.
            Dunia pendidikan tidak terlepas dari berbagai proses pencarian ilmu yang merupakan tujuan inti dari pembelajaran. Salah satu dari proses tersebut adalah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang biasa dilakukan oleh setiap institusi pendidikan. Terlebih pada tingkat perguruan tinggi, proses KBM ini sangat variatif dilakukan oleh para pendidik demi menciptakan kenyamanan pada saat KBM berlangsung baik di kelas maupun di luar kelas. Pendidik dalam hal ini adalah dosen yang mempunyai tanggung jawab secara moral terhadap kemajuan intelektual mahasiswanya. Untuk itu, setiap dosen memiliki kompetensi pedagogik dalam mengajar.
            Dalam PP 19 tahun 2005 pasal 28 ayat (3) butir a  menyatakan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
            Dosen adalah guru bagi mahasiswa. Dimana yang berperan aktif dalam pengajaran materi kuliah dan juga sebagai contoh serta panutan mahasiswa. Artinya dosen sangat berpengaruh bagi mahasiswanya. Mulai dari kedisiplinan, cara berbicara, cara berpakaian, metode pengajaran, dan lain sebagainya. Sehingga perlu diamati dosen yang seperti apakah yang bisa membawa pengaruh baik kepada mahasiswa.
            Dalam observasi ini, pengamat mengobservasi beberapa beberapa dosen dari beberapa matakuliah yang mengajar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Dari hasil pengamatan penulis di kelas selama proses belajar mengajar berlangsung, terjadi interaksi dan komunikasi antara dosen dan mahasiswa. Dosen memberikan materi kuliah menggunakan alat bantu seperti infokus dan papan tulis untuk menuliskan hal-hal yang dianggap penting, sedangkan mahasiswa mendengar, memperhatikan dengan serius dan mencatat jika ada hal-hal yang penting.
Dalam beberapa pemaparan, seringkali dosen mengajukan pertanyaan untuk mengetahui apakah mahasiswa mengerti tentang materi yang baru disampaikan. Tidak semua pertanyaan dosen ditanggapi, ada mahasiswa yang memang bertanya untuk mengetahui penerapan ilmu tersebut di lapangan, ada pula yang pertanyaannya tidak terkait dengan perkuliahan itu.
Bahkan ada perkuliahan yang tidak ada dialog antara dosen dan mahasiswa, interaksi dan komunikasi hanya berjalan searah. Di sini pengamat melihat dosen terlalu padat menggunakan waktu kuliah dalam menyampaikan materi kuliah tersebut, sehingga tidak dapat diketahui langsung apakah dosen mengerti materi kuliah yang diberikan dosen tersebut atau sebaliknya.
Dari proses belajar mengajar di kelas, dapat diketahui bahwa cara dan gaya dosen dalam memberikan kuliah sangat mempengaruhi proses pemahaman mahasiswa mengenai pengetahuan ilmu-ilmu sosial yang diberikan oleh para dosen.
Dapat dilihat dari kompetensi pedagogik dosen yang dilakukan di kelas merujuk kepada lima subkompetensi, yaitu memahami peserta didik secara mendalam, merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, merancang dan mengevaluasi pembelajaran, dan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya (Danim dan Hairil, 2009: 32).
Sementara Syaiful Sagala (2009: 32) kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan siswa, meliputi:
1.        Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan.
2.        Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik.
3.        Guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar.
4.        Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
5.        Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif. Sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
6.        Mampu melakukan evaluasi belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan.
7.        Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Jamal Ma’mur Asmani (2009: 73-102) memaparkan 10 indikator kompetensi pedagogik, yaitu:
“(1) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual; (2) menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik; (3) mengembangkan kurikulum yang terkait dalam mata pelajaran; (4) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi; (6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik; (7) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun; (8) mengadakan penelitian dan evaluasi proses hasil belajar; (9) memanfaatkan hasil penelitian dan evaluasi; (10) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran”.
Bapak DR. Uus Ruswandi M.PD selaku dosen matakuliah Media Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dalam merencanakan pembelajaran di kelas biasanya terlebih dulu menyiapkan Rencana Program Pembelajaran (RPP), silabus, dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP).
     “Merancang dalam sistem silabus seperti yang lain dirancang setiap melakukan kuliah. Seminggu sebelum jadwal perkuliahan dimulai dengan rapat silabus, RPP, dan SAP sesuai dengan matakuliah masing-masing. Itu hasil dari evaluasi dari sebelumnya, jika didampingi dengan asisten kumpul dengan mereka yang harus dibahas jika ada empat kelas. Sebenarnya, proses pembelajaran sama dengan yang lain, dari silabus, RPP, dan SAP menjadi acuan materi dalam setiap kali pertemuan. Dalam mengajar, ada tiga tahapan yang dilaksanakan, yakni opening ceremony (meriview perkuliahan sebelumnya, penjelasan materi perkuliahan secara umum), proses kegiatan inti dimana dosen dan mahasiswa saling berinteraksi (Diskusi materi perkuliahan), dan closing ceremony (Dosen melakukan tanya jawab bersama mahasiswa dan menyimpulkan berdasarkan kemampuan mereka”.
            Desain wujudnya dalam buku daras misalnya dengan papan tulis, dikembangkan dari 3 halaman menjadi 4 halaman. Saya kira itu ikhtiar kompetensi dosen dari segi pedagogik. Kalau misalnya pertama dalam satu lembar mengajar yang sama harus menjadi 3 lembar jadi satu hingga dua tahun menjadi buku.
            Evaluasi idealnya setiap dua prinsip, yakni komprehensif dalam makna bukan sasaran kognitif saja tapi yang lainnya. Dan jangan pernah mengevaulasi sesuatu yang tidak disampaikan. Tapi membuat lah soal sesuai dengan pengajaran. Evaluasi proses ketika mengajar 16 pertemuan, bagi mahasiswa sudah dianggap mumpuni dalam menempuh kuliah. Karena itu lebih mendekatkan objektivitas, uts dan uas itu hanya mengikuti aturan. Menggambarkan proses komprehensif dan kontinuitas program. Hanya dosen yang mengandalkan UTS dan UAS itu tidak bijak, tapi yang lebih bijak menilai semua seperti keaktifan di kelas, diskusi dan lainnya.
            Antusias dalam profesi maksimal dalam melaksanakan tugas dengan baik, ketika plpg kepada guru dalam suatu pilek bisa menjadi obat. Implikasi rasa cinta dan bangga terhadap profesi. Diawali persiapan mengajar, proses, dan akhir perkualian. Dalam perangkaian 16 kali pertemuan harus ada feedback dengan mahasiswa dan dosen.
            Belum tentu para dosen dianggap ramah ketika mengajar dengan mahasiswa, tapi kita berikhtiar dan memberi apresisi kepada mereka. Saya tidak merasa risih pemberian motivasi terhadap mahasiswa. Barusan mengajar menegur kepada mahasiswa yang sedang bercermin, lalu saya ungkapkan bercermin di tempat lain, ini juga bagian dari kepribadian dosen dalam memberikan sikap kepada mahasiswa”.




G.      FAktor Yang Mempengaruhi Peningkatan Kualitas Kompetensi Dosen UIN SGD Bandung

            Kualitas dosen merupakan suatu yang sangat penting yang mencakup banyak faktor yang mempengaruhinya faktor tesebut terdiri dari faktor intrinsic karyawan (personal/individu) atau para dosen dan eksrtinsik, yaitu kepemimpinan, sistem, tim, dan situasional. Faktor personal meliputi unsure pengetahuan, keterampilan (skill), kemampuan, kepercayaan diri, motivasi, dan kometmen yang dimilikki oleh tiap individu dosen, faktor kepemimpinan meliputi aspek kualitas rektor atau dekan dan team leader dalam memberikan dorongan, semangat, arahan, dan dukungan kerja kepada dosen, faktor tim meliputi kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama aonggota tim, kelompokan, dan keeratan anggota tim dosen, faktor sistem meliputi sistem kerja, fasilitas kerja dosen atau infrastruktur yang diberikan oleh Universitas, sebagaimana data di bawah ini sebagai berikut:
            Penyedian dana untuk kegiatn akdemik selama tiga tahun meningkat secara gradual. Persentase alokasi dana untuk bidang akademik secara lengkap adalah sebagai berikut. Persentase alokasi dana seniali 18,14% (tahun 2005) menjadi 16, 6% (tahun 2006) kemudian 34, 81% (tahun 2007) dari total alokasi dana di masing-masing tahun Pertama profesional peningkatan kualits dosen UIN Bandung Ya sebagai perguruan tinggi yang bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, teknoligi dan seni melalui bidang pendidikan dalam menyelenggarakan Tri Dharma (Pedoman UIN Bandung), ya berkaitan erat dengan peningkatan perkembangn kualitas dosen. Dosen sebagai tenaga pendidik mempunyai posisi strategis, ia mempunyai pengaruh langsung terhadap proses belajar dengan mahasiswa. Kualitas hasil belajar pada akhirnya ditentukan oleh kualitas pertemuan antara dosen dan mahasiswa serta berbagai keterampilan yang dimilikinya. Pada dasarnya setiap kegiatan di UIN Bandung selalu melibatkan dosen.ya kan di UIN Bandung pertama memiliki sifat organisasi dan kefungsian dosen. Dosen harus memiliki potensi untuk menguasai ilmu pengetahuan yang luas dan pemahaman akademik dan juga menguasai keterampilan, menjalani prosedur serta mendesain dan melaksanakan penelitian, pengabdian masyarakat. Oleh karena itu dosen dituntut untuk beroreantasi pada kualitas. Setiap kegiatan yang merupakan pelaksanaan fungsi Universitas peningkatan kualitas selalu melibatkan dosen sehinga dengan demikian dosen itu sendiri termotivasi. Karena selain dosen yang merasakan manfaatnya sendiri dosen juga memiliki otoritas dalam melaksanakan fungsi Universitas Islam dengan demikian pula dosen yang profesional itu adalah dosen yang menguasai, mengikuti perkembangan mampu mengembangkan serta tanggung jawab terhadap disiplin ilmunya, memiliki kemampuan berintraksi dengan mahasiswanya secara profesional saling menghormati hak-hak mahasiswanya, menjadi teladan dalam bersikap dan pemikiran, memberikan informasi yang luas, menciptakan suasana akademik yang kondusif bagi perkembangan kualitas mahasiswa. Faktor pendukung yang menonjol saat ini dosen harus S2 dan terus melanjutkan ke S3 dan hubungan harmonis antara pimpinan, dosen sesama dosen, dosen dengan pimpinan tahun ini Insaallah UIN Bandung akan panin banyak dosen yang doktor dan berbagai karya ilmiyah, buku-buku yang banyak diterbitkan oleh dosen jadi dosen itu tidak diam saja. Faktor jaminan kesejahtraan, juga oleh kemampuan menciptakan peluang bagi aktualisasi diri serta kemampuan pelayan akademik pada mahasiswanya. (12/8/ 2 9.30 01.45/A/w,2012) Terlihatlah bahwa pimpinan  (UIN) Bandung memberikan peluang kepada para dosen untuk menampilkan karya atau potensi, prestasi keilmuwannya, sehingga pada saatnya tidak mungkin terjadi kepangkatan seorang dosen disandarkan pada masa kerja mangajar tanpa diisi dengan karya ilmiyah dan hasil penelitian. Peranan dosen sangat dibutuhkan dalam membentuk kualitas mahasiswa untuk itu maka dibutuhkan dosen yang berkualitas salah satunya melanjutkan studi yang S2 ke S3 dan mengikuti kegiatan-kegiatan penelitian yang berkaitan dengan bidangnya masing-masing sebagaimana data di bawah ini adalah:
            Kegiatan peningkatan kualitas dosen yang menjadi motivasi adalah kami usaha terus menerus dalam rangka menyesuaikan kemampuan dosen terhadap peningkatan ilmu dan teknologi dalam Tri Dharma perguruan tinggi ada dua tahapan pertama ada pembinaan peningkatan kualitas dosen sesuai dengan kualifikasi minimal dosen untuk meningkatkan tugasnya, kedua peningkatan wawasan dan kemampuan dosen dalam melaksanakan tugasnya relevan dengan pengembangan iptek yang diperlukan dalam dunia pendidikan ada pendidikan lanjut secara formal S2 ke S3 dan peran serta baik aktif maupun pasif dalm berbagai kegiatan ilmiah, seperti seminar, diskusi, penelitian, group dinamika, penugasanpenugasan dan lain sebagainya. Ada tiga prinsip dalam perguruan tinggi itu yang tidak bisa tidak yang harus dilakukan oleh dosen yaitu: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat semua ini harus dilakukan dan ketiga-tiganya penting, pendidikan dan pengajaran bertujuan untuk meneruskan dan memelihara ilmu pengetahuan, penelitian untuk mengembangkan kebudayaan ilmu pengetahuan pendidikan dan keguruan, kalau pengabdian masyarakat bentuk aplikasi kegiatan pendidikan dan pengajaran. Tugas dosen Tarbiyah tidak sekedar melaksanakan pendidikan dan pengajaran banyak mbak yang dilakukan ini semua menjadai motivasi dan pengaruh untuk selalu meningkatkan kualitasnya masing-masing kalau tidak dilakukan akn ketinggalan, dosen diharapkan memiliki peran ganda yaitu sebagai dosen dan sebagai kyai, dan sebagian dosen mempunyai budaya akademik, dialog dan kajian-kajian intensip sebagai kyai mengajar kitab suci Al-Qur’an dan kajian kitab kuning. (12/8/ 2 9.30 -01.45/Z/w,2012)
            Di samping dosen  UIN SGD Bandung sebagai kiyai yang memahami kitab-kitab kuning dan dituntut untuk mengasuh mahasiswa di ma’had juga dosen UIN Bandung harus melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat ditekankan pada upaya dosen UIN Bandung untuk menjadi riset universty. Dalam jangka pendeknya riset-riset dosen UIN Bandung diarahkan untuk mendorong kemanfaatannya dalam peningkatan keagamaan, ilmu pengetahun dan teknologi serta masyarakat luas.  Dalam hal ini sesuai dengan data dibawah ini:
            Jadi memang untuk mempengaruhi peningkatan kualitas dosen Tarbiyah kaitanya dengan Tri Dharma Universiatas, hasil hasil riset dosen itu bisa di aplikasikan pada masyarakat dalam peningkatan kualitas keagamaanya, mengurangi dampak nigatif perubahan global terhadap kondisi lingkungan hidup dan dinamika kehidupan masyarakat saat ini ada 200 judul penelitian dalam satu tahun yang didanai oleh Universitas memang semangkin meningkat dan terus meningkat, karena didanai oleh Universitas maka dosen semangkin giat melakukan penelitian. Pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan manfaat kepada kepada masyarakat, mahasiswa, dan segenap civitas akademika, Ya kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya didasarkan pada permasalahan aktual di masyarakat dan kemudian dikembangkan menjadi program penelitian/ pendidikan interrdisipliner yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (12/8/ 2 9.30 -01.45/Z/w,2012)
            Berkaitan dengan kehidupan budaya dosen, mereka memiliki budaya disiplin ilmu, kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat kesemuanya itu untuk meningkatkan kualitas dosen  UIN Bandung, juga sangat terpengaruh dengan standar mutu yang dibuat pemerintah, Standar mutu UIN Bandung telah melampaui poin-poin standar yang ada pada PP 19 yang meliputi: standar isi, standar peroses, standar kompetensi lulusa, standar pendidikan dan tenaga pendidikan, satandar sarana prasara, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar pendidikan pendidikan sebagaimana data di bawah ini:
            Standar isi pada PP 19 tahun 2005 sama dengan satndar isi pada satndar mutu UIN Bandung. Standar proseas dan standar penilaian pendidikan sama dengan satndar proses pembelajaran dan evaluasi program lulusa, standar pendidikan dan tenaga kependidikan sama dengan satndar tenaga pendidik, kependidikan dan staf akademik, satndar sara prasarana sama dengan satndar sarana prasarana, satndar pengelolaan sama dengan standar pengelolaan dan standar organisasi dan manajemen, satandar pembiayaan sudah tercakup dalam satandar pembelajaran dan evaliuasi program studi, nah berbagai ukuran dalam standar tersebut kemudian dibagi kedalam dua kategori untuk satndar-standar yang langsung dapat diimplementasikan diberi kata penghubung harus, sedangkan standar yang dapat dilakukan dalam jangka pendek diberi kata penghubung seharusnya. Namun demikian karena saat ini UIN Bandung dalam pengembangan infra struktur, berbagai standar tersebut belum mampu dimplimentasikan dan diukur pencapaiannya. Di sisi lain UIN Bandung juga mengembangkan system penjaminan mutu dengan model ISO 9001:2000. dan saat ini pula UIN Bandung telah bekerjasama dengan lembaga akreditasi ISO SGS. (7/8/9- 01/S/w,2012) Penjelasan di atas diperkuat oleh data di bawah ini:
            Terkait dengan standart lulusan yang hendak dicapai oleh Bandung khususnya  adalah terbentuknya manusia yang disebut Ulul Albab. Lalu kemudian sosok ulul Albab ditarjemahkan manusia yang mengedepankan dzikir, fikir, dan amal sholih, yang memiliki ilmu yang luas pandangan mata yang tajam, otak yang cerdas hati yang lembutdan semangat serta jiwa pejuang. Edentitas Ulul Albab bisa dibentuk lewat proses pendidikan yang dikelola sedemikian rupa, sehingga mampu membengaun iklim yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya dizikir, fikir dan amal sholeh. Sebagai sarana pencapaian identitas manusia Ulul Albab ada beberapa rambu-rambu diantaranya adalah: selalu sadar akan kehadiran Tuhan pada dirinya dalam segala situasi dan kondisi, dan berusaha mengenali Allah dengan kalbu, Tidak takut kepada siapapunkecuali Allah, mampu memisahkan yang jelek dari yang baik. Mementingkan kualitas hidup baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan,Sungguh-sungguh dalam mencari ilmu pengetahuan, kritis dalam menerima pendapat, teori atau gagasan dari manapun datangnya, serta pandai menimbang-nimbang untuk ditemukan yang terbaik, bersedia menyampaikan ilmunya untuk memperbaiki masyarakat, tidak suka duduk berpanggku tangan di laboratorium belaka atau hanya terbenam dalam buku-buku di perpustakaan, mau tampil di masyarakat, terpanggil untuk memecahkan problem di dalamnya.
Sebagian besar alumni jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) memperoleh pekerjaan sebagai guru, walaupun ada sebagian kecil yang memperoleh pekerjaan di luar guru. Demikian juga jurusan IPS baik guru di tingkat MA/SMA, MTS/SMP hanya beberapa saja yang menjadi guru di MI/SD.((7/8/9-01/S/w, 2012)
            Membangun tradisi keilmuan di tengah menguatnya sistem keilmuan yang modern memang bukan pekerjaan mudah namu dosen  UIN Bandung selalu terpacu untuk yang terdepan (terbaik). Bangunan tradisi keagamaan itu sudah lama dilakukan di UIN Bandung, seperti shalat jamaah, khotmel Qur’an, hifdz Qur’an, qiyamul lail, dan riyadhah. Dengan tradisi yang semacam itu masyarakat kampus UIN Bandung akan terbiasa dan terbudaya selalu memiliki semangat yang kuat. Kemudian untuk memacu dosen melakukan penelitian UIN Bandung memiliki angaran yang cukup sebagaimana data dibawah ini: Dalam rangka peningkatkan produktifitas di bidang penelitian khususnya bagi dosen muda lemlit UIN Bandung secara konsisten menyediakan dana penelitian setiap tahun. Pada Tahun 2005, dana penelitian yang disediakan oleh lemlit UIN Bandung sebesar Rp. 420.000.000. pada tahun 2006 sebesar Rp. 650.000.000 dan pada tahun 2007 sebesar Rp. 950.000.000. ini menunjukkan bahwa UIN Bandung berusaha untuk membudayakan riset untuk kemudian meraih keunggulan dalam akademik maupun riset. Kemudian untuk mensosialisasikan penelitianpenelitian yang telah dilakukan, para dosen secara konsisten publikasi pada beberapa jurnal baik pada internal jurnal UIN Bandung maupun pada jurnal di luar (UIN) nasional dan iternasional. Jurnal khusus untuk publikasi penelitian-penelitian di lingkungan UIN Bandung adalah Al-Khazanah.
            Selain itu, dosen  UIN Bandung juga diharapkan memiliki kemapuan dan prestasi akademik sebagaimana dipaparkan data berikut:
1.      Bersirtifikat akademik puncak (S3)
2.      Berjabatan akademik tertinggi (guru besar)
3.      berkarya akademik tinggi9 sehingga menjadi acuan penulisan ilmiah
4.      Berwibawa akademik tinggi yang diakui secara luas yang ditandai dengan intensitas keterlibatan dalam forum-forum ilmiah
5.      Memiliki kedekatan dengan mahasiswa karena ilmuanya (13/8/11- 11.30/Z)
            Adapun data dan informasi mengenai akreditasi program studi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, UIN Bandung dalam meyelenggarakan pendidikan formalnya harus memenuhi standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan digunakan sabagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan dalam penyelenggaraan pendidikan di UIN Bandung. Hal ini pula kemudian menjadi hal yang sangat mempengaruhi dosen UIN Bandung khususnya pimpinan Fakultas Tarbiyah UIN Bandung untuk selalu mempengaruhi para dosen dalam peningkatan kualitas sebagai mana data dibawah ini: UIN Bandung telah mengusulkan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)  telah dilakukan visitasi program studi. Hasilnyapun telah diterbitkan melalui Surat Keputusan BAN-PT. Akreditasi program studi yang telah dilaksanakan oleh UIN Bandung merupakan prosesyang tidak dapat diabaikan karena dapat memberikan competitive advantage kepada mahasiswanya. Selain itu akreditasi sebagai bentuk pertanggung jawaban Universitas kepada publik mengenai kualitas dan efesensi program studi diselenggarakan oleh UIN Bandung, sudah ada lima belas program studi yang diakreditasi. Dari hasil akreditasi tersebut, berdasarkan catatan yang diberikan oleh asesor, beberapa kelebihan yang dimiliki oleh program studi yang diselenggarakan oleh Fakultas-fakultas UIN Bandung terletak pada penciptaan suasana akademiknya ya sebagai contoh mahasiswa harus tinggal di asrama (Ma’had) beserta pembinaan dan pengajaran khusus di dalamnya, serta penciptaan lingkungan berbahasa melalui program pengembangan bahasa Arab dan Inggris ini adalah kelebihan yang dimiliki. Diakui atau tidak bahwa dalam rangka mecapai kedalaman spritual dan kekokohan akadah, serta keagungan akhlak mahasiswa, sebagaimana menjadi tujuan pendidikan di UIN Bandung, maka keberadaan ma’had sangat tepat. Pengabungan sistem pendidikan pesantren dan perguruan tinggi inilah yang menjadi unggulan UIN Bandung.
            Dari data di atas dosen UIN Bandung khususnya dosen  telah menuai hasil jerih payahnya saling mempengaruhi dalam kerjasama untuk meningkatkan kualitas diri, oleh karena itu terbuktilah dari lima belas program yang diakreditasi enam mendapatkan peringkat A dan yang program lainya belum mendapatkan peringkat A bukan karena rendahnya kualitas dosen akan tetapi memang belum meluluskan mahasiswa karena program tersebut masih baru dibuka, dengan demikian semangkin semangatlah dosen UIN Bandung khususnya dosen  dalam melakukan perbaikan dari sini bisa dibuktikan tingkat pendidikan dosen tetap berpendidikan magister dan doktor secara keseluruhan sebagaimana data di bawah in: Selain penjelasan di atas Lembaga pendidikan harus di tekankan pada penerapan akuntabilitas dan bermutu sesuai dengan kebutuhan stakeholders sebagaimana penjelasan di bawah ini: Paradigma baru manajemen pendidikan menekankan perlunya pelayanan yang bermutu sesuai kebutuhan stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan).Salah satu pilar utama yang mendukung pelayanan yang bermutu adalah: penerapan akuntabilitas (pertanggunggugatan) pada semua satuan penyelenggaran pendidikan. Berbeda dengan pendekatan selama ini yang lebih cenderung top-down, akuntabilitas  lebih menitikberatkan pada sejauhmana manajemen penyelenggaraan lembaga pendidikan dan pihakpihak yang terkait di dalamnya merumuskan, mengimplementasikan,dan mempertangungjawabkan kebijakan-kebijakan dan programnya sesuai harapan dan tuntutan parastakeholders. Penerapan akuntabilitas manajemen  dilakukan melalui tiga pendekatan: disclosure, transparansi, dan penyesuaian program dengan kebutuhan stakeholders. Disclosure berupa pengungkapan atau pengumuman kepada publik mengenai aspek-aspek pembukaan jurusan baru, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan hasil-hasil pendidikan yang dicapai. Dalam penerapan pendekatan ini,  dapat memanfaatkan jasa akuntan publik atau lembaga sertifikasi (eksternal) sebagaimana halnya dapat memilih menggunakan tim auditor internal.
            Transparansi berfokus pada pemberian akses informasi kepada stakeholders tentang proses pembukaan Jurusan baru. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang lebih berorientasi pada hasil, transparansi lebih berfokus kepada proses pendidikan, khususnya kemajuan-kemajuan yang terjadi pada mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Transparansi dilakukan melalui tahapan: penyusunan standarisasi-standarisasi penyelenggaraan pendidikan dan partisipasi stakeholders dalam penyelenggaraan jurusan baru. Akuntabilitas yang baik perlu diikuti oleh kesesuaian antara program dan kegiatan belajar dengan harapan dan kepuasan stakeholders. Dalam hal ini ada dua kriteria akuntabilitas lembaga pendidikan yang perlu diperhatikan, yaitu ketanggapan (responsiveness) dan pemufakatan. Ketanggapan berupa kemampuan membaca keinginan stakeholders terhadap jurusan baru, Pemufakatan berkenaan dengan sejauhmana keputusan-keputusan yang diambil didasarkan atas persetujuan para stakeholders. (11/01/Z/w/2012)
H.      Pembahasan danTemuan Penelitian